SuaraRiau.id - Covid-19 varian baru, Omicron disebut tengah merebak di berbagai belahan dunia. Sejumlah negara mulai menemukan kasus tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan soal respon pemerintah terkait varian Omicron itu.
Menko Luhut, dalam konferensi persnya menyebut bahwa Omicron mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi.
"Tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli," ucapnya dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).
Luhut menyatakan dengan banyaknya mutasi itu, WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan).
Sampai dengan hari ini, telah ada 13 negara yang mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian Omicron, mulai dari Afrika Selatan dan Botswana, varian omicron ini ditemukan pula diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.
"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara," imbuhnya.
Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama.
Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Pelarangan tersebut akan berlangsung selama 14 hari.
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," ungkap Luhut.
Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari.
Ketiga, pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar ke sebelas negara yang masuk daftar, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
Dan terakhir, kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai Senin (29/11/2021) pukul 00.00 WIB.
"Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri," tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut menyatakan pemerintah akan terus mencermati perkembangan varian baru Covid-19, Omicron.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Internasional, Karantina Diperketat
-
Cegah Varian Omicron, Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 7 Hari
-
Antisipasi Varian Baru Covid-19 Omicron, Perjalanan Internasional Kembali Dibatasi
-
Cegah Covid-19 Varian Baru, Indonesia Tolak Warga 8 Negara Afrika Masuk
-
Afrika Selatan Tuding Negara Maju Penyebab Munculnya Varian Omicron
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bakar Hutan untuk Lahan Kebun Sawit, Warga di Bengkalis Jadi Tersangka
-
3.028 Warga Pekanbaru Terjangkit ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan
-
BRI Perkuat Layanan Global Lewat Inovasi BRImo Taiwan
-
LPPOM Babel Resmikan Pusat Layanan Halal Terpadu Pertama di Indonesia