SuaraRiau.id - Covid-19 varian baru, Omicron disebut tengah merebak di berbagai belahan dunia. Sejumlah negara mulai menemukan kasus tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan soal respon pemerintah terkait varian Omicron itu.
Menko Luhut, dalam konferensi persnya menyebut bahwa Omicron mengandung 50 mutasi yang mempengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi.
"Tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli," ucapnya dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).
Luhut menyatakan dengan banyaknya mutasi itu, WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan).
Sampai dengan hari ini, telah ada 13 negara yang mengumumkan bahwa mereka sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian Omicron, mulai dari Afrika Selatan dan Botswana, varian omicron ini ditemukan pula diantaranya di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong.
"Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke lebih banyak negara," imbuhnya.
Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama.
Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong. Pelarangan tersebut akan berlangsung selama 14 hari.
"Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1x24 jam," ungkap Luhut.
Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari.
Ketiga, pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar ke sebelas negara yang masuk daftar, menjadi 7 hari dari sebelumnya 3 hari.
Dan terakhir, kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai Senin (29/11/2021) pukul 00.00 WIB.
"Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri," tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut menyatakan pemerintah akan terus mencermati perkembangan varian baru Covid-19, Omicron.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Perjalanan Internasional, Karantina Diperketat
-
Cegah Varian Omicron, Masa Karantina Kedatangan Luar Negeri Jadi 7 Hari
-
Antisipasi Varian Baru Covid-19 Omicron, Perjalanan Internasional Kembali Dibatasi
-
Cegah Covid-19 Varian Baru, Indonesia Tolak Warga 8 Negara Afrika Masuk
-
Afrika Selatan Tuding Negara Maju Penyebab Munculnya Varian Omicron
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Pemkab Siak Tak Bisa Jamin THR ASN Cair, Sekda: Regulasi Belum Ada
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 10 Maret 2026
-
5 Parfum Wangi Tahan Lama dan Elegan untuk Momen Lebaran
-
Pemadaman Terus Dilakukan di Empat Titik Api Karhutla Riau
-
Hati-hati saat Mudik, Ini Daftar Jalan Nasional di Riau yang Rawan Kecelakaan