SuaraRiau.id - Kasus narkoba yang menjerat pasangan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan memasuki tahap persidangan.
Barang bukti beserta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dilimpahkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (24/11/2021).
Diketahui, berkas perkara kasus narkoba Nia Ramadhani dan suaminya itu sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Iya benar hari ini tanggal 24 November sekitar pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan penyerahan tersangka ZV, RAB dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," terang Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel kepada MataMata.com.
Menurutnya, proses penyerahan berkas dan tersangka dilakukan via daring, mengingat pandemi Covid-19.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini berada di panti rehabilitasi di Fan Campus pada saat terjadi proses pelimpahan berkas.
Mereka ditemani oleh penyidik dan tim dari kejaksaan. Di sisi lain, tim kejaksaan berada di kantor sembari menanyakan sejumlah hal guna memastikan kecocokan identitas yang terlampir dalam berkas perkara.
Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka membenarkan identitas seusai yang terlampir dalam berkas perkara.
Tidak hanya itu, mereka juga membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Terkait dengan penempatan para tersangka, pihak kejaksaan memastikan Ardi Bakri dan Nia Ramadhani tetap ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus B.
Saat ini pihak kejaksaan sedang menyiapkan perkara tersebut untuk disidangkan. Namun belum diketahui kapan sidang pertama akan dimulai.
"Saat ini penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan Berkas perkara barang bukti tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelasnya.
Sebelumnya Nia Ramadhani diamankan petugas kepolisian di kediamannya yang kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB, Rabu (7/7/2021).
Dia diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.
Malam hari giliran, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia datang setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. Dari hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Untuk diketahui, kasus narkoba Nia Ramadhani dan suaminya beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik.
Banyak orang tak menyangka pasangan suami istri tersebut menggunakan barang haram itu. Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kemudian menjalani rehabilitasi.
Berita Terkait
-
Ditahan karena Kasus Narkoba, Satrio Ijab Kabul dengan Kekasih di Lapas
-
Nia Ramadhani dan Suami Jalani Rehabilitasi, Begini Nasib Kasusnya
-
Faisal Ternyata Keluarkan Uang Rp 300 Juta Bantu Kasus Narkoba Vanessa Angel
-
9 Seleb Menjadi Ibu Sebelum Usia 25 Tahun: Nia Ramadhani sampai Wulan Guritno
-
Tak Ingin Pacar Pakai Narkoba Lagi, Aisyah Aqilah Ajak Jeff Smith Berkarya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Rabu 25 Februari 2026
-
Daftar Harga Sawit Mitra Plasma Riau Periode 25 Februari-3 Maret 2026
-
Viral Video Bocah di Pekanbaru Diduga Dipukuli Oknum Polisi
-
Tambahan 15 Ton Garam Semai untuk Operasi Hujan Buatan di Riau
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Selasa 24 Februari 2026