SuaraRiau.id - Kasus narkoba yang menjerat pasangan Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie akan memasuki tahap persidangan.
Barang bukti beserta Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sudah dilimpahkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (24/11/2021).
Diketahui, berkas perkara kasus narkoba Nia Ramadhani dan suaminya itu sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Iya benar hari ini tanggal 24 November sekitar pukul 10.00 tadi pagi, telah dilaksanakan penyerahan tersangka ZV, RAB dan AAB dari penyidik Polres Metro Jakarta Pusat kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," terang Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel kepada MataMata.com.
Menurutnya, proses penyerahan berkas dan tersangka dilakukan via daring, mengingat pandemi Covid-19.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat ini berada di panti rehabilitasi di Fan Campus pada saat terjadi proses pelimpahan berkas.
Mereka ditemani oleh penyidik dan tim dari kejaksaan. Di sisi lain, tim kejaksaan berada di kantor sembari menanyakan sejumlah hal guna memastikan kecocokan identitas yang terlampir dalam berkas perkara.
Dalam pemeriksaan, ketiga tersangka membenarkan identitas seusai yang terlampir dalam berkas perkara.
Tidak hanya itu, mereka juga membenarkan sangkaan yang disangkakan kepada para tersangka sekaligus membenarkan barang bukti yang digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Terkait dengan penempatan para tersangka, pihak kejaksaan memastikan Ardi Bakri dan Nia Ramadhani tetap ditempatkan dalam lembaga rehabilitasi Fan Campus B.
Saat ini pihak kejaksaan sedang menyiapkan perkara tersebut untuk disidangkan. Namun belum diketahui kapan sidang pertama akan dimulai.
"Saat ini penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat segera membuat surat dakwaan dan melimpahkan Berkas perkara barang bukti tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelasnya.
Sebelumnya Nia Ramadhani diamankan petugas kepolisian di kediamannya yang kawasan Pondok Indah Jakarta Selatan pada pukul 15.00 WIB, Rabu (7/7/2021).
Dia diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,78 gram.
Malam hari giliran, Ardi Bakrie akhirnya datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Dia datang setelah dihubungi oleh Nia Ramadhani. Dari hasil tes urine menunjukkan keduanya positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Berita Terkait
-
Ditahan karena Kasus Narkoba, Satrio Ijab Kabul dengan Kekasih di Lapas
-
Nia Ramadhani dan Suami Jalani Rehabilitasi, Begini Nasib Kasusnya
-
Faisal Ternyata Keluarkan Uang Rp 300 Juta Bantu Kasus Narkoba Vanessa Angel
-
9 Seleb Menjadi Ibu Sebelum Usia 25 Tahun: Nia Ramadhani sampai Wulan Guritno
-
Tak Ingin Pacar Pakai Narkoba Lagi, Aisyah Aqilah Ajak Jeff Smith Berkarya
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Meletus Abu Membubung 15 Km, BMKG Jepang Pantau Ancaman Tsunami
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
Terkini
-
Karhutla Kembali Muncul di Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Bengkalis
-
9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga di Rokan Hulu, Ngaku Dibayar
-
Nasabah PNM Mekaar Ubah Modal Rp2 Juta Jadi Usaha Beromzet 10 Kali Lipat
-
Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Tebar Beragam Promo Spesial
-
Karhutla di Tembilahan Membara Lagi setelah Sempat Padam