SuaraRiau.id - Hutan yang berada di tanah ulayat masyarakat adat suku Sakai Kabupaten Bengkalis nyaris terkikis habis, luasnya tinggal 207 hektar dari sebelumnya 17.000 hektar.
Sisi kanan kontras dengan lahan sawit, juga bersempadan dengan konsesi HTI dan eksplorasi minyak dan gas. Menjaga hutan ini, masyarakat Sakai mengandalkan warkah dan sanksi adat, juga ditopang program pemberdayaan masyarakat adat.
JALAN setapak yang terletak di tanah ulayat masyarakat adat suku Sakai Bathin Sobanga terlihat kontras membelah kawasan hutan. Di sisi kiri, pepohonan tua rindang masih asri dengan suara khas tenggoret dan serangga hutan yang nyaring terdengar samar-samar.
Sementara sisi kanan, pohon-pohon sawit sudah berdiri tegak di lahan tandus yang berbukit. Usia sawit itu tentu lebih muda dari pepohonan di seberang jalan.
Lokasi ini, menjadi akses utama menuju ke perkampungan masyarakat adat suku Sakai di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Jalan bebatuan dengan luas hanya dua kendaraan roda empat itu dinamai Jalan Tanah Persatuan.
Seperti namanya, "persatuan" menjadi asas dan kekuatan masyarakat suku Sakai mempertahankan mati-matian hutan adat yang masih tersisa.
"Hutan adat kami ini hanya tinggal 207 hektar," kata Muhammad Nasir, kepada Suara.com.
Senin malam, 7 November 2021, kepala perbatinan suku Sakai Bathin Sobanga ini melintasi jalanan tersebut. Seperti biasa, suasana gelap dan hening ditambah embun yang membasahi kap mobilnya membuat hawa tampak mencekam.
Namun kondisi inilah yang tetap diharap masyarakat, lantaran, hutan tropis yang dijaga bersama tersebut diupayakan bisa tetap lestari.
Baca Juga: Pasca Gigit Seorang Polisi, Hong Kong Mulai Kurangi Populasi Babi Hutan
Masyarakat Sakai, awal 2021 kembali berusaha untuk mendapatkan pengakuan hutan adat, mereka menyampaikan hajat itu ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, kemudian Pemerintah Provinsi Riau agar diteruskan ke Pemerintah Pusat.
Tujuannya supaya hutan yang tinggal sedikit itu tetap bisa dipertahankan dengan skema adat hingga bisa diwariskan ke generasi Sakai mendatang. Atau ringkasnya; pengakuan hutan adat oleh negara.
"Syarat dan berkas sudah kita siapkan, kita usulkan ke Pak Gubernur untuk diteruskan ke Bu Menteri KLHK, supaya hutan adat ini ditetapkan negara jadi hutan adat. Sekarang sedang menunggu," ujar Nasir.
Lokasi hutan ini, bersempadan dengan konsesi hutan tanaman industri (HTI) dan lahan-lahan eksplorasi minyak dan gas blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan. Di situ, juga terdapat perkampungan dan ikon rumah adat suku Sakai yang sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu.
Masyarakat Sakai ingin, 207 hektare hutan yang telah dipetakan itu bisa tetap dipertahankan. Bahkan demi menjaga ini, para tetua Sakai juga menerapkan sanksi adat bagi orang yang sengaja menebang pohon hingga melakukan pelanggaran norma-norma di kawasan hutan adat.
"Ada hukum adat yang kami tetapkan, apabila ada warga datang wisata dengan pakaian tak sopan misalnya, itu ada sanksinya. Dan menebang atau merusak pohon tanpa izin, maka akan diterapkan sanksi adat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?
-
Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah
-
Hilangnya Hutan Bikin Air Mengalir Lebih Cepat ke Sungai, Apa Dampaknya bagi Kita?
-
Pakar Kehutanan UGM: Pembangunan Ancam Tutupan Hutan Indonesia
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Minta Warga Panipahan yang Aksi Serahkan Diri, Polda Riau Akhirnya Klarifikasi
-
Kabar Duka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
-
Berkat BRI, Tarik Tunai Saldo GoPay Kini Bisa Diterapkan di Lebih dari 19 Ribu ATM dan CRM
-
Tunjangan Bupati-Wakil Bupati Siak Dipangkas, Tapi Anggaran Rumah Dinas Naik
-
Kasus Jari Putus Digigit di Bukitraya Pekanbaru, Pelaku Belum Ditangkap