SuaraRiau.id - Lurah Tirta Siak Pekanbaru, Aris Nardi membuat pengakuan mengejutkan terkait penangkapannya beberapa waktu lalu.
Ia mengaku pernah dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi saat tersandung kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Aris Nardi menyebut bahwa saat penangkapan terjadi dirinya baru selesai salat, tiba-tiba kendaraan miliknya dihadang petugas.
Ia pun kemudian dibawa menuju Kantor Lurah Tirta Siak.
“Karena ini sudah mau magrib kita pergi ke Jalan Cempaka untuk salat magrib, setelah itu kejadian kendaraan dipalang, saat saya mau ke kendaraan saya disergap, handphone dirampas, kunci dirampas, saya kemudian dibawa ke dalam mobil anggota Polres, dibawa ke kantor lurah,” ujar Aris Nardi dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (24/11/2021).
Sesampainya di kantor lurah, tambahnya, oknum polisi tersebut kemudian masuk dan membawa beberapa berkas.
“Selanjutnya saya dibawa ke Polresta bagian tipikor, saya tidak tahu siapa di sana. Petugas itu sebut, bapak kami tangkap tindak pidana OTT,” sebut Aris.
Saat dilakukan pemeriksaan, dirinya menjelaskan tidak dilakukan penahanan terhadap dirinya namun diharuskan membayar biaya administrasi.
“Karena kita tertekan, malam itu dibilangnya berapa ada uang, kalau sejuta dia merasa tak mungkin, Rp 5 juta dikasih, total Rp 20 juta, Rp 15 juta besoknya saya berikan,” ujar Aris Nardi.
Usai kejadian tersebut, ia dibebaskan dengan status wajib lapor.
“Selanjutnya saya diwajibkan wajib lapor,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi membantah ada oknum yang meminta sejumlah uang kepada Lurah Tirta Siak, Aris Nardi.
“Tidak benar itu, tunjukkan oknum yang minta duit itu, proses tetap lanjut,” terangnya melaui whatsapp, Selasa, 23 November 2021.
Kombes Pria Budi menyebut, dugaan oknum yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam Polda Riau.
"Kalau sudah dilaporkan ke Propam, kita tunggu hasilnya. Anggota kita sudah diperiksa laporan lurah ini. Kita tunggu hasilnya," kata dia.
Sebelumnya, Lurah Tirta Siak ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, diduga terkait pungutan liar pengurusan surat tanah.
Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap Lurah Tirta Siak pada Rabu, 22 September 2021.
Pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada warga yang hendak mengurus surat tanah.
Dari informasi yang beredar, Satreskrim Polresta Pekanbaru awalnya menangkap orang suruhan Lurah tersebut yang menerima uang pengurusan surat tanah dari korban.
Berita Terkait
-
Menikmati Lupis di Warung Lintau Pekanbaru, Cita Rasa Tak Terlupakan
-
Menikmati Hidangan Istimewa dan Kuah Gurih di Sup Tunjang Pertama Pekanbaru
-
Warung Nasi Goreng Binjai, Tempat Kuliner Malam Penuh Rasa di Pekanbaru
-
Sate Padang Bundo Kanduang, Rasa Asli Minangkabau yang Menggoda Selera
-
Lapau Rang Sangka: Surga Sarapan Minang di Jalan Cipta Karya Pekanbaru
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
Terkini
-
Warga Pekanbaru Tetap Buru Emas Batangan Meski Harga Meroket
-
Polisi Meninggal di Tempat Hiburan Malam Dumai
-
Didukung BRI, Warung Legendaris di Beringharjo Panen Untung Saat Libur Lebaran
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah