SuaraRiau.id - Artis Rizky Billar disebut mendapatkan dugaan teror dan pengancaman pembunuhan di media sosial.
Terkait itu, ia melaporkan beberapa akun Instagram ke pihak berwajib.
"Ya salah satunya seperti itu teror (ancaman pembunuhan)," kata Rizky Billar usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).
Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora, salah satunya diancam dibunuh oleh akun tersebut.
Mengutip MataMata.com, tak hanya sekali dua kali mereka mendapatkan ancaman.
Merasa tak aman, Billar Billar akhirnya mengambil langkah hukum.
"Saya pelajari sekitar 3-5 bulan, tapi saat ini sudah kelewat batas, sehingga kita membuat laporan," ujar Billar.
Sementara, kuasa hukum Billar, Sandy Arifin mengatakan ada delapan akun Instagram yang dilaporkan.
"Hari ini kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data. Akunnya ada lebih sekitar delapan, buktinya ada screen shoot," ujar Sandy.
Laporan Rizky Billar ini terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya, pemilik delapan akun tersebut dijerat pasal 27 ayat 4 Jo pasal 45 ayat 4 UU RI NO. 19 tahun 2016 tentang ITE.
Sebelumnya pada Juli lalu, Rizky Billar juga sudah melaporkan salah satu haters yang menghujatnya. Laporan tersebut masih dalam proses.
Kedatangan Billar ke Polda Metro Jaya hari ini juga untuk menanuyakan perkembangan laporan pertamanya.
Berita Terkait
-
Merasa Terancam, Rizky Billar Akan Laporkan Sekitar Lima Akun Haters
-
Atta Halilintar Bersedia Gantikan Ponsel Rizky Billar yang Hilang
-
Ponselnya Hilang, Rizky Billar Takut Datanya Disalahgunakan
-
Ancaman yang Diterima Berbahaya, Alasan Rizky Billar Perlu Laporkan Haters
-
Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya, Kasus Apa?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Heboh Video Bentrokan di Lahan Sawit Rokan Hulu, Sejumlah Orang Luka-luka
-
Ajukan Kredit Mobil Tanpa Ribet, BRI KKB Bisa Diakses Digital Melalui BRImo
-
Bank Rakyat Indonesia Ajak Nasabah Tangkap Peluang Bisnis Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Satu Tahun Danantara Indonesia, Perkuat Tata Kelola Aset Negara Demi Masa Depan Generasi Bangsa