SuaraRiau.id - Majelis Ulama Indonesia atau MUI merupakan mitra pemerintah dalam menanggulangi dan memberantas tindak pidana terorisme.
Hal tersebut ditegaskan Wakil Presiden (Wapres) sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Maruf Amin dalam keterangan resminya, Selasa (23/11/2021)
"Kalau MUI, secara lembaga dianggap justru tidak memperhatikan teroris, itu suatu kesalahan besar; karena memang sejak awal MUI justru merupakan partner Pemerintah di dalam rangka penanggulangan terorisme," kata Maruf Amin dikutip dari Antara.
Menurut Wapres, MUI telah sejak awal membuat fatwa yang menyatakan bahwa terorisme adalah perbuatan haram dan bukan termasuk dalam upaya jihad.
Fatwa MUI tersebut kemudian dijadikan rujukan oleh berbagai lembaga dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.
"Dalam kaitannya dengan soal terorisme, saya kira MUI sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad," katanya menegaskan.
Selain membuat fatwa, MUI juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam penanggulangan terorisme dan radikalisasi.
MUI membentuk lembaga Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang sempat nonaktif beberapa tahun karena ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk melakukan sosialisasi pencegahan terorisme dan deradikalisasi.
Pada 2016, TPT kembali diaktifkan oleh Ma’ruf Amin, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum MUI, untuk bekerja sama dengan Pemerintah dalam penanggulangan terorisme.
"TPT ini bersama dengan desk terorisme di Kemenko Polhukam terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal teorisme, menangkal radikalisme," katanya lagi.
Bahkan, ujarnya pula, TPT MUI bersama dengan Kemenko Polhukan yang menginisiasi terbentuknya BNPT.
"MUI bersama BNPT terus melakukan upaya-upaya untuk kontraradikalisme dan juga langkah-langkah deradikalisasi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, salah satu anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua mubalig lainnya, Farid Okban dan Anung Al Hamat, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.
Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan, karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).
Polri mengenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme kepada ketiga ulama tersebut.
Berita Terkait
-
Ada Desakan Bubarkan MUI, Pengamat Terorisme: Agak Terlalu Lancang
-
Ramai Isu Bubarkan MUI, Maruf Amin: Jika Ada Penyusupan Bukan Rumah Dibakar
-
Farid Okbah Cs Ditahan Densus, Pengacara Cerita Istri Tersangka Diteror Ngaku Penyidik
-
Wapres Maruf Amin Sebut Upaya Pembubaran MUI Sangat Tidak Rasional
-
Mengerikan! Jamaah Islamiyah Disebut Sudah Menyebar ke Seluruh Lini Masyarakat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis