SuaraRiau.id - Warga negara asing (WNA) pelaku penyiraman air keras kepada istrinya bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup.
WNA asal Arab Saudi bernama Abdul Latief (29) itu dijerat pasal berlapis lantaran perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal sudah direncanakan.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, pelaku penyiraman air keras akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana.
Diketahui, Abdul Latief dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah (21), istrinya warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur hingga korban meninggal dunia.
Terungkapnya perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu, setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online, pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.
Bahkan selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban, hingga akhirnya cemburu buta pelaku membuat korban meninggal dunia, setelah disirim air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan seumur hidup," ujar AKBP Doni dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).
Sementara itu, ayah korban, Salman (60) meminta aparat hukum menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku yang sudah menghabisi nyawa anaknya secara keji.
Meski korban adalah anak tirinya, namun Salman sudah menjaga dan merawat Sarah layaknya anak kandungnya sejak balita.
"Ayah mana yang bisa terima anaknya diperlakukan secara keji, hingga meregang nyawa dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuhnya. Saya atas nama orangtua Sarah, meminta hukum mati terhadap pelaku yang sudah menghabisi nyawa anak kami," katanya.
Sebelumnya, pelaku penyiraman air keras Abdul Latief warga negara asing asal Timur Tengah, ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), saat hendak melarikan diri ke luar negeri, setelah Polres Cianjur, Jawa Barat berkoordinasi dengan Mabes Polri.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya langsung mengirim anggota ke Bandara Soetta, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang langsung melarikan diri, setelah menyiram istrinya dengan air keras. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
WNA Timur Tengah Penyiram Air Keras ke Istrinya Ditangkap di Bandara saat akan Kabur
-
Paspor Diblokir, WNA Penyiram Air Keras ke Istri Tak Bisa Kabur ke Timur Tengah
-
Siram Istri dengan Air Keras Hingga Tewas, WNA Timteng Diciduk Polisi di Bandara Soetta
-
WN Timteng Siram Istri Pakai Air Keras hingga Tewas, Abdul Latif Dicokok di Bandara Soetta
-
Istri Tewas Disiram Air Keras, WN Timteng Tertangkap saat Kabur ke Jakarta
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius