SuaraRiau.id - Warga negara asing (WNA) pelaku penyiraman air keras kepada istrinya bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup.
WNA asal Arab Saudi bernama Abdul Latief (29) itu dijerat pasal berlapis lantaran perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal sudah direncanakan.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, pelaku penyiraman air keras akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana.
Diketahui, Abdul Latief dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah (21), istrinya warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur hingga korban meninggal dunia.
Terungkapnya perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu, setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online, pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.
Bahkan selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban, hingga akhirnya cemburu buta pelaku membuat korban meninggal dunia, setelah disirim air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan seumur hidup," ujar AKBP Doni dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).
Sementara itu, ayah korban, Salman (60) meminta aparat hukum menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku yang sudah menghabisi nyawa anaknya secara keji.
Meski korban adalah anak tirinya, namun Salman sudah menjaga dan merawat Sarah layaknya anak kandungnya sejak balita.
"Ayah mana yang bisa terima anaknya diperlakukan secara keji, hingga meregang nyawa dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuhnya. Saya atas nama orangtua Sarah, meminta hukum mati terhadap pelaku yang sudah menghabisi nyawa anak kami," katanya.
Sebelumnya, pelaku penyiraman air keras Abdul Latief warga negara asing asal Timur Tengah, ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), saat hendak melarikan diri ke luar negeri, setelah Polres Cianjur, Jawa Barat berkoordinasi dengan Mabes Polri.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya langsung mengirim anggota ke Bandara Soetta, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang langsung melarikan diri, setelah menyiram istrinya dengan air keras. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
WNA Timur Tengah Penyiram Air Keras ke Istrinya Ditangkap di Bandara saat akan Kabur
-
Paspor Diblokir, WNA Penyiram Air Keras ke Istri Tak Bisa Kabur ke Timur Tengah
-
Siram Istri dengan Air Keras Hingga Tewas, WNA Timteng Diciduk Polisi di Bandara Soetta
-
WN Timteng Siram Istri Pakai Air Keras hingga Tewas, Abdul Latif Dicokok di Bandara Soetta
-
Istri Tewas Disiram Air Keras, WN Timteng Tertangkap saat Kabur ke Jakarta
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Kunci Sukses Transaksi BRI Tembus hingga Rp1.145 Triliun
-
Wujudkan Asta Cita Prabowo untuk Rakyat, BRI Salurkan Rp14,21 Triliun KPR FLPP
-
5 Link DANA Kaget Khusus Siang Ini, Dapatkan Kejutan Senilai Rp380 Ribu
-
Viral Diduga Maling di Pekanbaru Dilempar dari Atap, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Warga Dumai Panik Dengar Ledakan Kilang Minyak Pertamina, Ada yang Ungsikan Keluarga