SuaraRiau.id - Warga negara asing (WNA) pelaku penyiraman air keras kepada istrinya bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman kurungan seumur hidup.
WNA asal Arab Saudi bernama Abdul Latief (29) itu dijerat pasal berlapis lantaran perbuatannya yang menyebabkan korban meninggal sudah direncanakan.
Menurut Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, pelaku penyiraman air keras akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana.
Diketahui, Abdul Latief dengan keji menyiram air keras pada korban Sarah (21), istrinya warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Cianjur hingga korban meninggal dunia.
Terungkapnya perbuatan terencana WNA asal Timur Tengah itu, setelah petugas mendapat keterangan terkait air keras yang sudah dipesan sejak jauh hari melalui toko online, pelaku bahkan menunggu sang istri tertidur sebelum melakukan aksinya.
Bahkan selama menjalani nikah siri bersama korban, pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban, hingga akhirnya cemburu buta pelaku membuat korban meninggal dunia, setelah disirim air keras yang sempat dimasukkan ke dalam mulut Sarah.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman kurungan seumur hidup," ujar AKBP Doni dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).
Sementara itu, ayah korban, Salman (60) meminta aparat hukum menjatuhkan hukuman mati terhadap pelaku yang sudah menghabisi nyawa anaknya secara keji.
Meski korban adalah anak tirinya, namun Salman sudah menjaga dan merawat Sarah layaknya anak kandungnya sejak balita.
"Ayah mana yang bisa terima anaknya diperlakukan secara keji, hingga meregang nyawa dengan kondisi luka bakar di sekujur tubuhnya. Saya atas nama orangtua Sarah, meminta hukum mati terhadap pelaku yang sudah menghabisi nyawa anak kami," katanya.
Sebelumnya, pelaku penyiraman air keras Abdul Latief warga negara asing asal Timur Tengah, ditangkap polisi di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), saat hendak melarikan diri ke luar negeri, setelah Polres Cianjur, Jawa Barat berkoordinasi dengan Mabes Polri.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan pihaknya langsung mengirim anggota ke Bandara Soetta, setelah mendapat informasi keberadaan pelaku yang langsung melarikan diri, setelah menyiram istrinya dengan air keras. (Antara)
Berita Terkait
-
WNA Timur Tengah Penyiram Air Keras ke Istrinya Ditangkap di Bandara saat akan Kabur
-
Paspor Diblokir, WNA Penyiram Air Keras ke Istri Tak Bisa Kabur ke Timur Tengah
-
Siram Istri dengan Air Keras Hingga Tewas, WNA Timteng Diciduk Polisi di Bandara Soetta
-
WN Timteng Siram Istri Pakai Air Keras hingga Tewas, Abdul Latif Dicokok di Bandara Soetta
-
Istri Tewas Disiram Air Keras, WN Timteng Tertangkap saat Kabur ke Jakarta
Tag
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
-
Skema Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi Zona Asia
Terkini
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu
-
Yuk Buka 3 Amplop DANA Kaget Hari Ini, Senilai Rp377 Ribu