SuaraRiau.id - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania terjerat kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS beberapa waktu lalu.
Kekinian, Olivia Nathania kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang yang berinisial MS atas dugaan penipuan bermodus investasi pulsa dan fiber optik.
"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik," kata kuasa hukum MS, Herdyan Saksono dikutip dari Antara, Senin (22/11/2021).
Herdyan mengatakan, kliennya diyakinkan oleh Olivia untuk berinvestasi dalam bisnis tersebut dan mengumpulkan orang-orang yang juga berminat berinvestasi dalam bidang tersebut.
"Di situ klien saya tertarik, itu kan iseng-iseng berhadiah tapi cukup ada tambahan. Gagasan itu akhirnya bilang 'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut' tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," ujar Herdyan.
MS kemudian mengumpulkan sekitar 40 orang untuk berinvestasi ke Olivia Nathania. Awalnya investasi tersebut berjalan lancar dan MS beserta rekannya mendapatkan pencairan dari investasi tersebut.
Namun belakangan pencairan dari investasi tersebut tersendat hingga korban akhirnya melayangkan somasi kepada Olivia. Karena tidak mendapatkan tanggapan, MS akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya.
Herdyan mengatakan, kliennya secara pribadi merugi Rp40 juta. Sedangkan secara keseluruhan total kerugiannya orang-orang yang dikumpulkan Ms mencapai Rp215 juta.
"Nilai kerugiannya nggak besar cuma Rp 215 juta tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai 'shock', dia sampai sakit," katanya.
Laporan tersebut telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021.
Olivia Nathania saat ini menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan tersangka atas kasus penipuan tes bermodus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Dipil (CPNS).
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengatakan, pihaknya belum bersedia berkomentar terkait adanya laporan baru terhadap kliennya.
"Kami tidak mau masuk ke ranah sana, karena ini saya belum selesai. Kita lihat saja nanti perkembangan bagaimana. Kami fokus ke laporan Pak Karnu dan Agustin dulu," ujar Susanti saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021).
Meski demikian, Susanti mengatakan, pihaknya siap untuk menghadapi proses hukum terhadap kliennya.
"Iya, jadi kami tunggu saja karena kalau ditanggapi tidak tahu laporan masuk atau diterima," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantu Kasus Anak Nia Daniaty, Benarkah Farhat Abbas Mau Rujuk?
-
Dikirim Surat Olivia Nathania dari Penjara, Nia Daniaty Mengaku Tak Bisa Tidur
-
Olivia Nathania Dijebloskan ke Penjara, Suami Bingung Ditanya Anak Terus
-
Curhat Menantu Nia Daniaty, Istri Ditahan Polisi dan Orangtuanya Sakit
-
Menantu Nia Daniaty Terima Tantangan Farhat Abbas Buka Buku Rekening
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Kerahkan 1.000 Relawan BUMN Peduli Bencana ke Tiga Provinsi di Sumatra
-
Dirut BRI: Fokus pada Fase Tanggap Darurat dan Mendukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
CEOR: Teknologi Injeksi Kimia untuk Dongkrak Produksi Minyak di Lapangan Tua
-
BRI dan Danantara Bersinergi Bantu Korban Bencana Alam di Pulau Sumatra
-
5 Mobil Suzuki Bekas 50 Jutaan, Mesin Terkenal Bandel dan Perawatan Mudah