SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri Syafri Harto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya di kampus.
Kekinian, oknum dosen Unri tersebut hari ini, Senin (22/11/2021) menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.
"Iya, hari ini Syafri Harto diperiksa," ucap Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (22/11/2021).
Syafri Harto menjalani pemeriksaan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB.
"Sudah diperiksa sejak tadi Pukul 10.00 WIb," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di kampus Unri mencuat usai pengakuan seorang mahasiswi bimbingan skripsi mendapat perlakuan tak menyenangkan sang dekan.
Kasus tersebut kemudian viral lantaran video pengakuannya di media sosial direspons banyak kalangan termasuk sejumlah selebritas.
Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi Unri mengundang reaksi demonstrasi di kampus tersebut.
Pihak Rektorat Unri kemudian membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). Polda Riau pun menetapkan tersangka terhadap Syafri Harto.
Sementara itu, bedasarkan rekomendasi dari TPF, Rektor Unri, Aras Mulyadi menugaskan 3 orang dosen perempuan untuk membimbing korban dugaan pelecehan.
Berita Terkait
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem