SuaraRiau.id - Majelis hakim pengadilan Daerah Otonomi Guangxi, China menghukum seorang pria dua tahun penjara gara-gara dianggap menyebabkan 488 orang terinfeksi Covid-19.
Tak hanya dihukum penjara, pria bermarga Cao itu juga diwajibkan membayar denda sebesar 200.000 yuan atau sekitar Rp446 juta.
Mengutip media lokal, dalam persidangan terungkap bahwa Cao berbohong mengenai riwayat kesehatannya saat kembali ke China pada April lalu.
Dia juga menutupi kasus positif yang dialaminya saat berada di salah satu hotel di Vietnam dan merasakan gejala-gejala Covid-19 seperti demam.
Dikutip dari Antara, pria tersebut juga bertemu beberapa temannya saat menjalani karantina yang merupakan pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana tuntutan jaksa.
Kebohongannya itu telah menyebabkan 459 orang dikarantina dan menjalani perawatan kesehatan. Mereka itu berada dalam angkutan umum dan hotel yang sama dengan Cao.
Selain itu 29 staf pos perbatasan Youyi, Guangxi, juga diwajibkan menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
Peristiwa tersebut juga telah menimbulkan kerugian materi senilai 645.862 yuan (Rp1,4 miliar). (Antara)
Berita Terkait
-
Drama China Yang Zi dan Jing Boran, The Psychologist Akan Segera Tayang!
-
Dukung Indonesia Bikin Pusat Vaksin COVID-19, China Bangun Rantai Produksi
-
Hubungan Dengan China Memanas, Taiwan Resmikan Skuadron Jet Tempur F-16V
-
China-AS Kian Pamer Kekuatan, Panglima Andika Perlu Waspadai Konflik di Laut China Selatan
-
8 Artis China Populer dari Jaywalk Studio, Ada Yang Mi hingga Dilraba Dilmurat
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Harimau Kembali Gegerkan Warga Siak, Kali Ini Nyaris Terkam Pemancing
-
Jaksa Panggil Setwan Terkait Tunjangan Perumahan Dinas Anggota DPRD Siak
-
BRI dan Kemenpora Perkuat Masa Depan Atlet SEA Games 2025
-
Indonesia Berprestasi di SEA Games 2025, Menpora: BRI akan Transfer ke Rekening Atlet dan Pelatih
-
4 Mobil Bekas 100 Jutaan untuk Keluarga, Mesin Bandel dan Kabin Nyaman