SuaraRiau.id - Polisi Riau menyita 510 kayu log serta 185 kubik kayu olahan, setelah mengamankan empat pelaku perambah liar hutan alam Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Kayu hasil penjarahan yang ditemukan berupa kayu meranti, mahang dan campuran. Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, selain di giam siak kecil, polisi turut menangani tiga lokasi perambahan hutan lainya.
“Kita sampai hari ini menangani empat lokasi yang pertama di Giam Siak Kecil, perbatan antara Bengkalis dan Siak,” terangnya, Jumat, 19 November 2021.
Dari pengungkapan ini kata Irjen Agung, polisi mengamankan empat pelaku yakni, Mat Ali, Heri Mulyono, Nanang dan Hasanudin.
“Empat pelaku sudah kita tahan di Polda dengan barang bukti 2.319 kubik kayu yang kita sita dalam bentuk log ataupun olahan,” jelasnya.
Perambahan liar dilakukan dengan modus pendanaan oleh cukong untuk pekerja sebesar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta digunakan untuk kebutuh operasional pembalak liar.
“Setelah kayu ini diolah, kemudian dilansir dari lokasi penebangan ke perakitan di tepian sungai, yang saling diikat hingga menjadi rakit,” sambungnya.
Kayu hasil penebangan liar ini kemudian diikat menggunakan tali tambang menjadi 30 rakit, dengan rincian satu rakit terdiri dari 10 hingga 15 kayu hasil olahan.
“Rakit ini dihanyutkan melalui sungai menuju lokasi muat dengan cara ditarik menggunakan sampak. Sampai di lokasi muat, kayu ini diangkut ke mobil untuk dijual,” tuturnya.
Baca Juga: Curi Bunga Aldeweis, 6 Remaja Dilarang Mendaki Gunung Dempo
Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kembali menggelar operasi di wilayah Suaka Margasatwa Kerumutan.
“Lokasi yang kita lakukan penindakan kemduian dia Suaka Margasatwa Kerumutan ada di wilayah Inhu dan Pelalawan, kita mendapatkan 50 kubik di lokasi lokasi ini sudah ditinggalkan oleh mereka, pengejaran kita tidak akan berhenti,” kata Irjen Agung.
Selanjutnya, tim kembali melakukan operasi di Desa Rimbo Melintang, dengan barang bukti sebanyak empat kubik kayu di wilahah Rokan Hilir.
“Harapannya melalui operasi ini, ada wilayah-wilayah hutan yang harus kita lindungi dan kita jaga kelestariannya,” sebutnya.
Dari pengungkapan ini, total polisi menyita 2.319 kubik kayu hasil perambahan liar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 83 Ayat 1 atau Pasal 88 Ayat 1 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasa Hutan dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2,5 miliar.
Berita Terkait
-
Update Harga Ubi Kayu, Jagung, dan Tebu Terbaru April 2026, sebelum Bioetanol E20 Digenjot
-
Kisah Irma dan Lima Anaknya: Hidup Terkatung-katung di Rimba Kalimantan, Cuma Makan Ubi Kayu
-
Tukarkan Kayu dengan Rasa, Rahasia Kuliner di Balik Megahnya Candi Jambi
-
Ketika Galvalum Menang, Petani Kayu Tumbang
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Atasi Antrean BBM di Riau, Pertamina Perpanjang Layanan SPBU hingga 24 Jam
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat
-
Masyarakat Ngeluh Antrean Panjang BBM, Begini Tanggapan Plt Gubernur Riau
-
Antrean Mengular di SPBU, Wali Kota Pekanbaru Sebut Stok BBM Aman
-
Antrean di SPBU Masih Panjang, Pertamina dan Pemprov Riau Sebut Stok BBM Aman