SuaraRiau.id - Hutan yang berada di tanah ulayat masyarakat adat suku Sakai Kabupaten Bengkalis nyaris terkikis habis, luasnya tinggal 207 hektar dari sebelumnya 17.000 hektar.
Sisi kanan kontras dengan lahan sawit, juga bersempadan dengan konsesi HTI dan eksplorasi minyak dan gas. Menjaga hutan ini, masyarakat Sakai mengandalkan warkah dan sanksi adat, juga ditopang program pemberdayaan masyarakat adat.
JALAN setapak yang terletak di tanah ulayat masyarakat adat suku Sakai Bathin Sobanga terlihat kontras membelah kawasan hutan. Di sisi kiri, pepohonan tua rindang masih asri dengan suara khas tenggoret dan serangga hutan yang nyaring terdengar samar-samar.
Sementara sisi kanan, pohon-pohon sawit sudah berdiri tegak di lahan tandus yang berbukit. Usia sawit itu tentu lebih muda dari pepohonan di seberang jalan.
Lokasi ini, menjadi akses utama menuju ke perkampungan masyarakat adat suku Sakai di Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Jalan bebatuan dengan luas hanya dua kendaraan roda empat itu dinamai Jalan Tanah Persatuan.
Seperti namanya, "persatuan" menjadi asas dan kekuatan masyarakat suku Sakai mempertahankan mati-matian hutan adat yang masih tersisa.
"Hutan adat kami ini hanya tinggal 207 hektar," kata Muhammad Nasir, kepada Suara.com.
Senin malam, 7 November 2021, kepala perbatinan suku Sakai Bathin Sobanga ini melintasi jalanan tersebut. Seperti biasa, suasana gelap dan hening ditambah embun yang membasahi kap mobilnya membuat hawa tampak mencekam.
Namun kondisi inilah yang tetap diharap masyarakat, lantaran, hutan tropis yang dijaga bersama tersebut diupayakan bisa tetap lestari.
Baca Juga: Pasca Gigit Seorang Polisi, Hong Kong Mulai Kurangi Populasi Babi Hutan
Masyarakat Sakai, awal 2021 kembali berusaha untuk mendapatkan pengakuan hutan adat, mereka menyampaikan hajat itu ke Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, kemudian Pemerintah Provinsi Riau agar diteruskan ke Pemerintah Pusat.
Tujuannya supaya hutan yang tinggal sedikit itu tetap bisa dipertahankan dengan skema adat hingga bisa diwariskan ke generasi Sakai mendatang. Atau ringkasnya; pengakuan hutan adat oleh negara.
"Syarat dan berkas sudah kita siapkan, kita usulkan ke Pak Gubernur untuk diteruskan ke Bu Menteri KLHK, supaya hutan adat ini ditetapkan negara jadi hutan adat. Sekarang sedang menunggu," ujar Nasir.
Lokasi hutan ini, bersempadan dengan konsesi hutan tanaman industri (HTI) dan lahan-lahan eksplorasi minyak dan gas blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan. Di situ, juga terdapat perkampungan dan ikon rumah adat suku Sakai yang sudah berdiri sejak puluhan tahun lalu.
Masyarakat Sakai ingin, 207 hektare hutan yang telah dipetakan itu bisa tetap dipertahankan. Bahkan demi menjaga ini, para tetua Sakai juga menerapkan sanksi adat bagi orang yang sengaja menebang pohon hingga melakukan pelanggaran norma-norma di kawasan hutan adat.
"Ada hukum adat yang kami tetapkan, apabila ada warga datang wisata dengan pakaian tak sopan misalnya, itu ada sanksinya. Dan menebang atau merusak pohon tanpa izin, maka akan diterapkan sanksi adat," tegasnya.
Berita Terkait
-
Hutan Bisa Jadi Ruang Terapi di Tengah Polusi dan Krisis Iklim, Apa Saja Manfaatnya?
-
Deteksi Dini Pembalakan, Kemenhut Gunakan Drone Canggih Awasi Hutan RI
-
Air PAM Berpotensi Mati di 7 Wilayah Jakarta Barat hingga 22 Juli, Ini Daftar Lokasinya
-
Cari Suasana Sejuk di Tengah Ibukota? Spot Bernuansa Hutan Tropis Ini Bisa Jadi Pilihan
-
Karhutla Kembali Mengamuk di Aceh Barat, Lahan Gambut Kering Jadi Sasaran Api
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
Penampakan Desain Flyover Simpang Panam, Sarat Ornamen Khas Melayu
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
-
Siswa SMK di Pekanbaru Meninggal usai Kelahi dengan Teman, Kencing Berwarna Hitam