SuaraRiau.id - Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tengah menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebut pihaknya menemukan tindakan kekerasan pada peserta didik di sekolah tersebut.
Retno mengatakan SPN Dirgantara juga melakukan tindakan kekerasan berupa hukuman fisik mulai dari menampar hingga mengurung.
Tak hanya itu, sekolah tersebut juga merantai siswa di sel tahanan dengan dalih mendisiplinkan peserta didik.
"Seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling. Selain dikurung, anak-anak juga mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," kata Retno dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
KPAI sebelumnya menerima video dan 15 foto yang diduga peserta didik di SPN Dirgantara Batam, tayangan video itu menunjukkan siswa yang mengalami pemenjaraan di sel tahanan sekolah, beberapa diikat, bahkan dirantai di leher dan tangan.
Retno memaparkan dari sepuluh foto menunjukkan gambar 4 anak dalam ruangan tahanan yang berukuran 3x2 meter dengan bertelanjang dada. Dalam rekaman video, anak-anak tersebut juga terlihat tertekan dan tidak banyak bicara.
"Dalam 2 foto tergambar anak yang tangannya diborgol sebelah sehingga keduanya harus berdekatan. Lebih mengenaskan lagi, salah satu anak juga dirantai lehernya seperti binatang," ujar Retno.
Ia menerangkan, peristiwa itu bukan kali pertama terjadi pada sekolah yang sama. Retno menyebut kasus serupa pernah terjadi pada 2018 lalu.
Kemudian peristiwa kekerasan pada peserta didik itu kembali terulang pada Oktober 2021, saat orang tua peserta didik melapor ke Dinas Pendidikan Kepri dan membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batam.
Retno mengatakan KPAI menduga pihak Disdik Kepri telah mengetahui peristiwa kekerasan tersebut namun tak memberikan sanksi sehingga kejadian yang sama kembali terulang.
"Hal ini mengindikasikan bahwa pihak Disdik Kepri telah mengetahui pemenjaraan dan kekerasan yang diterima oleh sejumlah peserta didik di SPN Dirgantara. Namun sama sekali tidak memberikan sanksi pada sekolah," ucap Retno.
Dari hasil pengawasan KPAI di lokasi, ditemukan sel tahanan di lantai 4 Gedung SMK Swasta SPN Dirgantara.
KPAI juga menemukan tenaga pendidik di sekolah tersebut tak memenuhi standar nasional pendidik dan tenaga kependidikan.
Selain itu, KPAI juga menemukan sarana dan prasarana yang tidak memadai untuk sebuah sekolah penerbangan.
Retno mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), KPAD Kota Batam, serta Dinas Pendidikan Kepri untuk menyelesaikan masalah di SPN Dirgantara Kota Batam. Pihaknya mendesak sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan tindak kekerasan pada siswa.
"KPAI mendorong ada sanksi tegas bagi sekolah agar ada efek jera, tidak hanya bagi SPN Dirgantara tapi juga sekolah lainnya. Di antaranya adalah melarang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023, pencabutan dana BOS, atau bisa juga izin pencabutan sekolah," tuturnya.
Berita Terkait
-
4 Kasus Kekerasan dan Dugaan Pembunuhan Warga Oleh Oknum Polisi di Sulawesi Selatan
-
Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, Rektor UMY: Penting Tapi Frasa Perlu Dicek Ulang
-
Ketua Apindo: Kenaikan Rp35 Ribu UMK di Batam Relevan, Pengusaha Tak Masalah
-
Pihak SMK Penerbangan Nusantara Batam Diduga Aniaya Siswa Hingga Penjarakan di Sekolah
-
Tolak Kenaikan Rp30 Ribu, Serikat Buruh Minta Kenaikan UMK 7-20 Persen
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
BRI Berdayakan Warga Binaan melalui Pembangunan BLK di Nusakambangan
-
Ganti Rugi Lahan Flyover Garuda Sakti Rp100 M, Gubri: Tinggal Pembayaran
-
Kronologi Siswi SMA Hilang Ditemukan Lemas di Hutan Lanud Pekanbaru
-
Indra Pomi Nangis usai Divonis 6 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Rp8,9 Miliar
-
Polda Riau Dorong Pertambangan Rakyat Kuansing Diaktifkan, Dubalang Jadi Penjaga Ketertiban