SuaraRiau.id - Sekolah Penerbangan (SPN) Dirgantara di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tengah menjadi perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyebut pihaknya menemukan tindakan kekerasan pada peserta didik di sekolah tersebut.
Retno mengatakan SPN Dirgantara juga melakukan tindakan kekerasan berupa hukuman fisik mulai dari menampar hingga mengurung.
Tak hanya itu, sekolah tersebut juga merantai siswa di sel tahanan dengan dalih mendisiplinkan peserta didik.
"Seorang siswa bisa dikurung berminggu-minggu bahkan berbulan tergantung kesalahannya dan dianggap sebagai konseling. Selain dikurung, anak-anak juga mengalami hukuman fisik seperti pemukulan, bahkan ada korban yang rahangnya sampai bergeser," kata Retno dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
KPAI sebelumnya menerima video dan 15 foto yang diduga peserta didik di SPN Dirgantara Batam, tayangan video itu menunjukkan siswa yang mengalami pemenjaraan di sel tahanan sekolah, beberapa diikat, bahkan dirantai di leher dan tangan.
Retno memaparkan dari sepuluh foto menunjukkan gambar 4 anak dalam ruangan tahanan yang berukuran 3x2 meter dengan bertelanjang dada. Dalam rekaman video, anak-anak tersebut juga terlihat tertekan dan tidak banyak bicara.
"Dalam 2 foto tergambar anak yang tangannya diborgol sebelah sehingga keduanya harus berdekatan. Lebih mengenaskan lagi, salah satu anak juga dirantai lehernya seperti binatang," ujar Retno.
Ia menerangkan, peristiwa itu bukan kali pertama terjadi pada sekolah yang sama. Retno menyebut kasus serupa pernah terjadi pada 2018 lalu.
Kemudian peristiwa kekerasan pada peserta didik itu kembali terulang pada Oktober 2021, saat orang tua peserta didik melapor ke Dinas Pendidikan Kepri dan membuat pengaduan ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batam.
Retno mengatakan KPAI menduga pihak Disdik Kepri telah mengetahui peristiwa kekerasan tersebut namun tak memberikan sanksi sehingga kejadian yang sama kembali terulang.
"Hal ini mengindikasikan bahwa pihak Disdik Kepri telah mengetahui pemenjaraan dan kekerasan yang diterima oleh sejumlah peserta didik di SPN Dirgantara. Namun sama sekali tidak memberikan sanksi pada sekolah," ucap Retno.
Dari hasil pengawasan KPAI di lokasi, ditemukan sel tahanan di lantai 4 Gedung SMK Swasta SPN Dirgantara.
KPAI juga menemukan tenaga pendidik di sekolah tersebut tak memenuhi standar nasional pendidik dan tenaga kependidikan.
Selain itu, KPAI juga menemukan sarana dan prasarana yang tidak memadai untuk sebuah sekolah penerbangan.
Berita Terkait
-
4 Kasus Kekerasan dan Dugaan Pembunuhan Warga Oleh Oknum Polisi di Sulawesi Selatan
-
Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, Rektor UMY: Penting Tapi Frasa Perlu Dicek Ulang
-
Ketua Apindo: Kenaikan Rp35 Ribu UMK di Batam Relevan, Pengusaha Tak Masalah
-
Pihak SMK Penerbangan Nusantara Batam Diduga Aniaya Siswa Hingga Penjarakan di Sekolah
-
Tolak Kenaikan Rp30 Ribu, Serikat Buruh Minta Kenaikan UMK 7-20 Persen
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
PHR Tingkatkan Kesiapsiagaan Karhutla di Sekitar Daerah Operasi
-
BRI Raih Penghargaan Global, Masuk Top 1000 World Banks versi The Banker
-
BRI Perkuat Likuiditas lewat CASA, DPK Tembus Rp1.421 Triliun di Kuartal I 2025
-
Raih 11 Penghargaan, BRI: Motivasi untuk Terus Mempertahankan Standar Layanan Terbaik
-
Orange Bond PNM Buka Harapan Baru Pemberdayaan Perempuan Indonesia