Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Kamis, 18 November 2021 | 17:58 WIB
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Retno mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), KPAD Kota Batam, serta Dinas Pendidikan Kepri untuk menyelesaikan masalah di SPN Dirgantara Kota Batam. Pihaknya mendesak sanksi tegas bagi sekolah yang melakukan tindak kekerasan pada siswa.

"KPAI mendorong ada sanksi tegas bagi sekolah agar ada efek jera, tidak hanya bagi SPN Dirgantara tapi juga sekolah lainnya. Di antaranya adalah melarang penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022/2023, pencabutan dana BOS, atau bisa juga izin pencabutan sekolah," tuturnya.

Load More