SuaraRiau.id - Artis Nirina Zubir dirugikan mantan asisten rumah tangganya (ART) di keluarga besarnya terkait kasus mafia tanah. Ia bahkan kehilangan Rp 17 miliar.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan ada kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir tersebut.
"Kemungkinan akan ada tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman karena masih berkembang lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa motif para tersangka menggelapkan aset milik keluarga Nirina adalah untuk mendapatkan keuntungan.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," kata Tubagus.
Faktor yang menguatkan dugaan tersebut adalah fakta bahwa tanah hasil kejahatan tersebut langsung dijual atau digadaikan oleh tersangka.
"Darimana pastinya? Karena dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan," beber Tubagus.
Sebelumnya penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut yang tiga di antaranya merupakan oknum notaris yang diketahui berinisial F, IR dan ER.
Sedang dua tersangka lainnya diketahui adalah Riri Kasmita yang merupakan mantan ART di keluarga Nirina Zubir dan suami Riri atas nama Endrianto.
Dari lima tersangka tersebut Riri dan Edrianto serta satu oknum notaris telah ditangkap oleh penyidik Kepolisian. Sedangkan dua oknum notaris lainnya saat ini tengah diperiksa oleh penyidik.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka yakni pasal berlapis Pasal 378. 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (Antara)
Berita Terkait
-
Junimart Girsang Minta Mafia Tanah di Kantor BPN Diberantas
-
Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi Buka Potensi Adanya Tersangka Baru
-
Emosi, Nirina Zubir Bertemu dengan Eks ART yang Kuras Harta Keluarga Hingga Miliaran
-
Rekening 5 Tersangka Mafia Tanah Diblokir Polisi Terkait Laporan Nirina Zubir
-
Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Di Kasus Mafia Tanah Ibunda Nirina Zubir
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis