SuaraRiau.id - Artis Nirina Zubir dirugikan mantan asisten rumah tangganya (ART) di keluarga besarnya terkait kasus mafia tanah. Ia bahkan kehilangan Rp 17 miliar.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan ada kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir tersebut.
"Kemungkinan akan ada tersangka lain, ini masih kita lakukan pendalaman karena masih berkembang lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Brigjen Pol Yusri Yunus dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).
Dalam kesempatan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengungkapkan bahwa motif para tersangka menggelapkan aset milik keluarga Nirina adalah untuk mendapatkan keuntungan.
"Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," kata Tubagus.
Faktor yang menguatkan dugaan tersebut adalah fakta bahwa tanah hasil kejahatan tersebut langsung dijual atau digadaikan oleh tersangka.
"Darimana pastinya? Karena dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan," beber Tubagus.
Sebelumnya penyidik Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut yang tiga di antaranya merupakan oknum notaris yang diketahui berinisial F, IR dan ER.
Sedang dua tersangka lainnya diketahui adalah Riri Kasmita yang merupakan mantan ART di keluarga Nirina Zubir dan suami Riri atas nama Endrianto.
Dari lima tersangka tersebut Riri dan Edrianto serta satu oknum notaris telah ditangkap oleh penyidik Kepolisian. Sedangkan dua oknum notaris lainnya saat ini tengah diperiksa oleh penyidik.
Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap kelima tersangka yakni pasal berlapis Pasal 378. 372, dan 263 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (Antara)
Berita Terkait
-
Junimart Girsang Minta Mafia Tanah di Kantor BPN Diberantas
-
Keluarga Nirina Zubir Jadi Korban Mafia Tanah, Polisi Buka Potensi Adanya Tersangka Baru
-
Emosi, Nirina Zubir Bertemu dengan Eks ART yang Kuras Harta Keluarga Hingga Miliaran
-
Rekening 5 Tersangka Mafia Tanah Diblokir Polisi Terkait Laporan Nirina Zubir
-
Polisi Buka Peluang Tetapkan Tersangka Lain Di Kasus Mafia Tanah Ibunda Nirina Zubir
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Ramadan Tetap Seru Tanpa Boros, Manfaatkan Promo Spesial dari BRI
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026
-
Bayar Pajak Kendaraan di Riau Makin Mudah, Cukup Fotocopy KTP dan Surat Pernyataan
-
Pancing Hujan Buatan, 35 Ton Garam Disemai untuk Tekan Karhutla di Riau
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran