SuaraRiau.id - Dekan FISIP Unri akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsi pada Kamis (18/11/2021).
Penetapan tersangka kasus pencabulan tersebut berdasarkan serangkaian pemeriksaan yang dilakukan Polda Riau.
Menanggapi penetapan oknum dosen berinisial SH jadi tersangka itu, Wakil Rektor II Unri, Sujianto masih hemat bicara.
“Kami baru tau lewat media terkait penetapan ini. Nantinya, kami baru mau rapat untuk membahas lebih lanjut persoalan ini,” ujar Sujianto kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/11/2021).
Sujianto menyebut bahwa pihak Rektorat Unri juga belum menerima surat dari Kapolda Riau terkait penetapan ini.
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen kepada mahasiswi Unri menghebohkan publik.
Kasus tersebut menyeruak usai pengakuan mahasiswi Unri lewat video di media sosial yang menyatakan bahwa dirinya mengalami perlakuan tak menyenangkan saat bimbingan skripsi.
Si terduga korban kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polresta Pekanbaru, belakangan dilimpahkan ke Polda Riau.
Polisi lalu melakukan pemeriksaan terhadap terduga korban dan oknum dosen berinisial SH bersama para saksi yang lain.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan SH diperiksa menggunakan Lie Detector (Pendeteksi Kebohongan).
Berita Terkait
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau
-
Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Dugaan Penipuan Rp2,1 Miliar
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem