SuaraRiau.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI). Gara-gara itu, perusahaan uang elektronik OVO ikut terseret.
Padahal pencabutan izin usaha PT OFI sama sekali tidak ada keterkaitan dengan keberlangsungan OVO yang berada di bawah naungan PT Visionet Internasional.
Perusahaan OVO melalui Head of Public Relations OVO Harumi Supit memberikan memberi klarifikasi mengenai kabar pencabutan izin usaha oleh OJK kepada OFI.
"OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multifinance yang tidak ada kaitan sama sekali, dan tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia," ujar Harumi dikutip dari Antara, Rabu (10/11/2021).
Hanya saja ia menjelaskan sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama OVO dalam perusahaannya.
Maka dari itu pencabutan izin OFI oleh OJK tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.
"Semua operasional dan layanan uang elektronik OVO dan perusahaan-perusahaan di bawah OVO Group berlangsung seperti biasa, normal, dan tidak ada masalah sama sekali," tutur Harumi.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot pun mengungkapkan OFI merupakan entitas yang berbeda dengan platform pembayaran OVO.
"OJK mencabut izin usaha OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan. Entitas yang berbeda dengan platform OVO, yang merupakan penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia," kata Sekar kepada Antara. (Antara)
Berita Terkait
-
Libatkan OJK hingga BI, Bagaimana Nasib Nasabah Bank DKI usai Kasus Kebocoran Dana?
-
Ternyata Ini Penyebab Pinjol Susah Diberantas
-
Makin Gendut, Total Utang Masyarakat Indonesia di Pinjol Tembus Rp 87 Triliun
-
Selama Tiga Bulan, Aliran Modal Asing Sudah Kabur Rp 29,92 Triliun
-
1.123 Pinjol Berhasil Tipu Masyarakat RI
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau