SuaraRiau.id - Polisi menangkap oknum pegawai PT Pegadaian di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) lantaran diduga menggelapkan barang gadai berupa emas milik nasabah.
Oknum pegawai berinisial RD (35) itu ditangkap atas laporan perusahaan tempatnya bekerja.
Kasus penggelapan tersebut terungkap saat pimpinan cabang Pegadaian Batam menggelar pemeriksaan waskat di cabang Mega Legenda pada Senin (12/10/2021).
"Saat diperiksa, diketahui ada 16 keping emas seberat 200 gram telah raib dari brankas tempat penyimpanan barang," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Pimpinan Pegadaian kemudian mengkonfrontir RD yang merupakan orang yang bertanggung jawab pada bagian pengelolaan agunan di cabang tersebut.
Saat itu, RD sempat berdalih tidak mengetahui keberadaan 16 keping emas itu. Sembari melakukan pemeriksaan data sang pimpinan cabang memerintahkan RD untuk mengamankan kembali barang yang tersisa ke dalam brankas.
"Jadi setelah hilang 16 potong, masih tersisa 52 potong emas dan diperintahkan pimpinan untuk diamankan dan dimasukin kembali ke dalam brankas," bebernya.
Usai mengamankan potongan emas yang tersisa, RD memberikan kunci kepada pimpinan kemudian pergi dengan alasan untuk beristirahat.
Namun, setelah itu RD menghilang dan tak bisa dikontak lagi melalui nomor teleponnya.
Pimpinan cabang pun merasa curiga dengan pelaku dan melakukan audit internal. Ternyata barang yang hilang bukan 16 potong emas melainkan 20 potong emas dengan total kerugian mencapai Rp 1,25 miliar.
Usai menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (18/10) di Halte Bus Simpang Basecamp, Sagulung.
Pelaku langsung dibawa ke Polresta Barelang guna dilakukannya penyelidikan. RD kini ditahan di kantor polisi dan dikenakan pasal berlapis yakni UU Tipikor dan KUHP.
Berita Terkait
- 
            
              Dilaporkan Denny Sumargo ke Polisi, Eks Manajer Berharap Damai
 - 
            
              Jadwal Kapal Batam-Tanjungpinang Beserta Syarat Penyeberangan Terbaru
 - 
            
              Perempuan Ini Curhat di Medsos, Kasus Pelecehan Seksual Anak Tak Diproses Polisi Batam
 - 
            
              FSPMI Batam Minta Pemerintah Naikkan UMK 2022 Sampai 10 Persen
 - 
            
              Ibu-ibu di Bali Serbu Bazar Lelang Emas Menjelang Hari Raya Galungan
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              5 Mobil Bekas Diesel 4x4, Simbol Ketangguhan dengan Fitur Canggih
 - 
            
              Gubri Wahid Dkk Dibawa KPK ke Jakarta, Bagaimana Status Hukumnya?
 - 
            
              3 Mobil SUV Bekas 7 Seater di Bawah 100 Juta, Kabin Nyaman Pilihan Ekonomis
 - 
            
              3 Link DANA Kaget Bernilai Rp188 Ribu, Langsung Cair Untukmu
 - 
            
              OTT KPK di Riau: Gubernur Abdul Wahid 'Diamankan' Dalam Barbershop