SuaraRiau.id - Polisi menangkap oknum pegawai PT Pegadaian di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) lantaran diduga menggelapkan barang gadai berupa emas milik nasabah.
Oknum pegawai berinisial RD (35) itu ditangkap atas laporan perusahaan tempatnya bekerja.
Kasus penggelapan tersebut terungkap saat pimpinan cabang Pegadaian Batam menggelar pemeriksaan waskat di cabang Mega Legenda pada Senin (12/10/2021).
"Saat diperiksa, diketahui ada 16 keping emas seberat 200 gram telah raib dari brankas tempat penyimpanan barang," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Pimpinan Pegadaian kemudian mengkonfrontir RD yang merupakan orang yang bertanggung jawab pada bagian pengelolaan agunan di cabang tersebut.
Saat itu, RD sempat berdalih tidak mengetahui keberadaan 16 keping emas itu. Sembari melakukan pemeriksaan data sang pimpinan cabang memerintahkan RD untuk mengamankan kembali barang yang tersisa ke dalam brankas.
"Jadi setelah hilang 16 potong, masih tersisa 52 potong emas dan diperintahkan pimpinan untuk diamankan dan dimasukin kembali ke dalam brankas," bebernya.
Usai mengamankan potongan emas yang tersisa, RD memberikan kunci kepada pimpinan kemudian pergi dengan alasan untuk beristirahat.
Namun, setelah itu RD menghilang dan tak bisa dikontak lagi melalui nomor teleponnya.
Pimpinan cabang pun merasa curiga dengan pelaku dan melakukan audit internal. Ternyata barang yang hilang bukan 16 potong emas melainkan 20 potong emas dengan total kerugian mencapai Rp 1,25 miliar.
Usai menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan lapangan dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu (18/10) di Halte Bus Simpang Basecamp, Sagulung.
Pelaku langsung dibawa ke Polresta Barelang guna dilakukannya penyelidikan. RD kini ditahan di kantor polisi dan dikenakan pasal berlapis yakni UU Tipikor dan KUHP.
Berita Terkait
-
Dilaporkan Denny Sumargo ke Polisi, Eks Manajer Berharap Damai
-
Jadwal Kapal Batam-Tanjungpinang Beserta Syarat Penyeberangan Terbaru
-
Perempuan Ini Curhat di Medsos, Kasus Pelecehan Seksual Anak Tak Diproses Polisi Batam
-
FSPMI Batam Minta Pemerintah Naikkan UMK 2022 Sampai 10 Persen
-
Ibu-ibu di Bali Serbu Bazar Lelang Emas Menjelang Hari Raya Galungan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
6 Fakta Tragedi Siswa SMP Islamic Center Siak Tewas Akibat Ledakan saat Ujian Sains
-
Holding Ultra Mikro BRI Makin Solid, Tegaskan Komitmen dan Keberpihakan pada Ekonomi Kerakyatan
-
Tak Puas Hasil Audiensi, Massa TNTN Dirikan Tenda di Tengah Jalan Pekanbaru
-
5 Mobil Keluarga Bekas Pengganti Avanza, Hemat dan Tangguh Dipakai Harian
-
Jadwal Pasar Murah di Empat Wilayah Riau, Digelar 13-17 April 2026