SuaraRiau.id - Putri Una Astari Thamrin alias DJ Una dinyatakan resmi bercerai dari suaminya, Irsan Ramadhan, Kamis (28/10/2021).
Vonis cerai DJ Una dan suaminya dibacakan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hakim memutus secara verstek, karena selama bersidang pihak tergugat, dalam hal ini Irsan Ramadhan tidak pernah hadir saat diminta untuk bersidang.
"Tadi hakim menyatakan yang pertama poinnya jelas, secara resmi dan jelas PA Jakarta Selatan telah mengirimkan undangan kepada pihak tergugat tapi pihak tergugat tidak pernah hadir," kata kuasa hukum DJ Una, Luvino Siji Samura dikutip dari MataMata.com, Kamis (28/10/2021).
"Yang kedua, mengabulkan seluruhnya gugatan yang diajukan penggugat secara verstek, karena tidak hadir saudara tergugat. Yang ketiga, putusan dijatuhkan terhadap tergugat yaitu talak satu," sambungnya.
Sebelum hakim memutus perkara cerai Putri Una dan Irsan Ramadhan, hakim mendengarkan saksi yang dihadirkan oleh pihak tergugat.
"Ada dari saudaranya Pak Irsan, sepupunya dan satu lagi manajernya putri Una," ucap Luvino.
Sayangnya dalam sidang Putri Una tidak hadir. Menurut tim kuasa hukumnya saat ini ibu satu anak itu sedang berada di luar kota.
"Jadi klien kami tidak hadir untuk bersidang hari ini," ucap Luvino.
Seperti diketahui Putri Una atau DJ Una menggugat cerai kepada suaminya, pada 4 Oktober 2021.
Selain meminta cerai, perempuan kelahiran Medan itu juga meminta uang nafkah untuk anak sebesar Rp 10 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kompolnas Minta Polda Selidiki Penyebab
-
Fadel Sebut Elektabilitas Alfedri-Husni Tertinggi, Singgung Lembaga Survei Tak Kredibel
-
Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau Sinergi Tingkatkan SDM Masyarakat
-
Belasan Orang Jadi Tersangka Penyerangan Car Wash di Pekanbaru, Dalang Kerusuhan Buron
-
Perusakan Car Wash di Pekanbaru: 4 Orang Ditangkap, yang Lain Masih Diburu