SuaraRiau.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan harga tes PCR untuk di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 300.000 dan Jawa dan Bali sebesar Rp 275.000 per sekali pemeriksaan.
Terkait turunnya tarif tes PCR, Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir menegaskan akan mencabut izin klinik atau fasilitas kesehatan lainnya yang menaikkan harga.
"Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan surat edaran terkait tarif pemeriksaan swab PCR secara mandiri bagi masyarakat. Untuk wilayah di luar Pulau Jawa dan Bali, tarif sudah disampaikan sebesar Rp300 ribu," kata Mimi, Rabu (27/10/2021).
Mimi menjelaskan selama belum ada perubahan harga tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR, maka klinik dan rumah sakit tidak boleh menaikkan tarif.
Mengutip Antara, jika ada laporan dari masyarakat, maka akan dilakukan pencabutan izin pemeriksaan swab PCR, terhadap klinik yang bersangkutan.
Sebelumnya tarif tes PCR di Riau berkisar Rp 475 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali tes atau pengambilan sampel. Hasil tes PCR itu saat ini diperlukan bagi calon penumpang pesawat terbang yang akan bepergian ke luar daerah.
Terbaru, Surat Edaran penetapan batas tarif pemeriksaan tes PCR untuk di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 300.000, sedangkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp 275.000 untuk sekali pemeriksaan.
Surat Edaran Kemenkes nomor HK 02.02/1/3843/2021 menyebut, seluruh klinik dan rumah sakit yang memeriksa tes PCR bagi masyarakat secara mandiri harus menjalankan aturan tersebut mulai 27 Oktober 2021.
Hal itu dalam upayanya menekan penyebaran Covid-19 meskipun saat ini kasusnya terus melandai.
Mimi melanjutkan, Dinas Kesehatan provinsi dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR tersebut sesuai arahan Kementerian Kesehatan.
Mimi juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari agar terhindar dari paparan Covid-19. (Antara)
Berita Terkait
-
Harga Terbaru Tes PCR Luar Jawa Bali Rp300 Ribu
-
Tetiba Turun Harga, Kemenkes Jelaskan Penyebab Harga Swab PCR Bisa Murah
-
Pemerintah Turunkan Harga Tes PCR, Luar Jawa dan Bali Rp 300 Ribu
-
Kemenkes Jelaskan Mengapa Harga Swab PCR Bisa Tiba-tiba Murah
-
Kemenkes Larang Lab PCR Patok Harga Lebih Mahal Hasil Cepat Keluar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
5 Mobil Bekas Murah dari Toyota: Nyaman dan Ekonomis untuk Jangka Panjang
-
Pameran IDENTIC 4: Mengulas Ijazah Jokowi dari Sisi Desain Grafis
-
Cara Hitung Token Listrik Prabayar, Beda dengan Pulsa Ponsel
-
Berawal dari Call Center, Polda Riau Ungkap Penampungan Emas Ilegal PETI di Kuansing
-
5 Mobil Sedan Bekas 20 Jutaan: Gaya buat Anak Muda, Elegan untuk Orang Tua