SuaraRiau.id - Pedangdut Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (27/10/2021). Kedatangan wanita 29 tahun itu ternyata untuk kembali melaporkan akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti alias KD.
Kali ini, Ayu Ting Ting menggunakan Undang-Undang ITE.
"Jadi, tadi hari ini kedatangan saya dengan Ayu itu adalah membuat laporan. Laporan terhadap akun gundik empang dengan pemilik akun KD. Karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016," ujar Minola Sebayang.
Mengutip MataMata.com, Minola mengakui bahwa laporan pertamanya dulu hanya terkait pasal penghinaan.
"Jadi kemarin kenapa kita belum laporan ITE-nya karena kita masih memproses masalah informasi restorative justice. Jadi semua sudah dipenuhi," kata dia.
Diketahui, Minola Sebayang sebelumnya juga telah mengirimkan undangan surat somasi pada wanita KD sebanyak dua kali. Namun, pihaknya tak mendapatkan respons.
"Dua kali ke KD, sudah diterima. Tapi tidak hadir untuk memenuhi undangan kami. Tidak juga menjawab maupun merespons isu somasi kami," ungkap Minola.
Atas dasar itu pula laporan Ayu Ting Ting terhadap akun Instagram @gundik_empang dengan UU ITE di media elektronik diterima pihak kepolisian.
"Maka terpenuhilah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi media elektronik," ucapnya.
"Jadi tadi laporan kami sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Kemudian kami tadi melakukan gelar perkara dengan cyber crime di krimsus. hasilnya, laporan kami layak untuk diterima," katanya lagi.
Laporan Ayu Ting Ting diterima Polda Metro Jaya dengan nomor polisi STTLP/B/5310/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Berita Terkait
-
Ayu Ting Ting Pernah Ditawari Kuliah Lagi Oleh Rektor, Tolak Mentah-Mentah Gegara Namanya Sedang Naik Daun
-
Ayu Ting Ting Simpan Rahasia Besar Muhammad Fardhana, Bilang ke Praz Teguh: Kalo Tahu, Pasti Jedotin Kepala
-
Ayu Ting Ting Ngaku Kesepian Setelah Gagal Nikah dengan Muhammad Fardhana: Kadang Mau Banting HP!
-
Adabnya Dibandingkan, Begini Bedanya Penampakan Garasi Rumah Ayu Ting Ting vs Arafah Rianti
-
Sat Set Bantu UMKM, Ayu Ting Ting Diniai Lebih Solutif Ketimbang Kementerian Perdagangan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Inovasi E-Break, PHR Hemat Biaya Produksi Balam South Rp29 Miliar
-
Hari Pencoblosan, KPU Riau Ungkap Larangan untuk Pemilih dan Lembaga Survei
-
Intip Snack Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar yang Diborong Wapres Gibran
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR