SuaraRiau.id - Gara-gara sebuah unggahan akun Facebook atas nama Andi Putra Kuansing, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menggeledah kamar tahanan Bupati Kuansing, Andi Putra.
Diketahui, KPK telah menahan Andi Putra di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin hak guna usaha (HGU) Sawit di Kuansing.
"Menanggapi informasi yang beredar tentang postingan di akun media sosial tahanan KPK atas nama AP Bupati Kuansing, kami sampaikan bahwa petugas rutan KPK, Sabtu (23/10), langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dimaksud dan tidak menemukan peralatan komunikasi apa pun," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (25/10/2021).
Ali mengatakan tersangka Andi Putra menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa dirinya bukan yang menulis pesan status dalam media sosial tersebut.
"KPK pastikan seluruh tahanan dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik, termasuk alat komunikasi kedalam rutan sebagaimana diatur Permenkumham RI Nomor 6 Tahun 2013," katanya.
Ali juga mengatakan bahwa keamanan Rutan KPK dijaga petugas 1x24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas.
KPK juga memeriksa secara detail dan berlapis kepada setiap tahanan yang akan masuk ke Rutan KPK.
"Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK tersebut bisa dimungkinan hal itu dilakukan oleh orang lain," ucap Ali.
KPK telah menetapkan Andi Putra bersama General Manager PT Adimulia Agrolestari (AA) Sudarso (SDR) sebagai tersangka.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan untuk keberlangsungan kegiatan usaha dari PT Adimulia Agrolestari yang sedang mengajukan perpanjangan HGU yang dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada 2024, salah satu persyaratan untuk kembali memperpanjang HGU adalah dengan membangun kebun kemitraan minimal 20 persen dari HGU yang diajukan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Sambangi KPK: Ada Apa Gerangan?
-
Pakai Batik, Begini Potret Bobby Nasution saat Sambangi KPK
-
Dibongkar BPK, Kerugian Negara Akibat Kasus PT Taspen Capai Rp 1 Triliun
-
Mantu Jokowi, Bobby Nasution Sambangi Gedung KPK, Ada Apa?
-
Dinilai Berbahaya, Eks Pegawai KPK Bongkar Dosa-dosa Lili Pintauli usai jadi Stafsus Walkot Tangsel
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
Sentuhan BRI Membawa "Bali Nature" dari Bali ke Panggung Internasional
-
Tolak PSU Dua Kali, Ribuan Masyarakat Siak Geruduk Kantor KPU dan Bawaslu
-
Jaga Keselamatan dan Keamanan, PHR Imbau Masyarakat Tak Beraktivitas di Area Obvitnas
-
Santai Berhadiah, Link DANA Kaget Gratis Hari Ini Bernilai Rp250 Ribu
-
Polisi Kembali Tangkap Para Debt Collector Ngamuk Rusak Mobil di Polsek Bukitraya