SuaraRiau.id - Viani Limardi mengugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait pemecatannya sebagai kader sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, PSI menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan mantan kadernya itu.
Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina menilai bahwa apa gugatan tersebut malah semakin mempermalukan Viani Limardi sendiri.
"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan, sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” jelas Elva dikutip dari Antara, Rabu (20/10/2021).
Pemecatan tersebut, kata dia, tidak dilakukan sepihak, tetapi telah melewati proses evaluasi yang panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF) dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.
Sebelumnya, telah diketahui dari hasil pemeriksaan internal, Viani Limardi melanggar Pasal 5 Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI tentang Kewajiban Anggota. Di antaranya adalah patuh dan setia kepada garis perjuangan PSI (solidaritas, kesetaraan, dan sikap antikorupsi), AD/ART, dan keputusan-keputusan partai.
Berdasarkan Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya, Viani Limardi dipecat sebagai kader PSI karena dugaan menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan tidak mematuhi instruksi partai setelah sempat melanggar pula aturan ganjil genap pada Agustus 2021. Sementara itu, Viani membantah tuduhan penggelembungan dana reses.
Pihak PSI menanggapi baik pengajuan gugatan yang dilakukan Viani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Proses pengadilan diharapkan akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membingungkan masyarakat.
“Kami terus menjaga integritas di PSI, baik kader maupun anggota legislatif. Kami hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” ungkap Elva.
Dirinya memastikan PSI akan hadir dan mengikuti seluruh proses pengadilan. (Antara)
Berita Terkait
-
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
-
Singgung Omongan Ganjar soal Menteri Temui Jokowi, PSI: Jangan Menjalankan Politik Pecah Belah
-
Buntut Isu Matahari Kembar Usai Menteri Temui Jokowi: PSI: Silaturahmi Perintah Agama, Kok Dicurigai
-
Usai Ditemui Prabowo, PSI Berharap Megawati Bisa Bertemu dengan Jokowi dan SBY
-
Waswas jika PPSU Cuma Lulusan SD, PSI Kritik Pramono Anung: Bisa Bikin Warga Gak Semangat Sekolah
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Selamat! Saldo DANA Kaget Gratis Untukmu, Tinggal Klik Sambil Rebahan
-
Sempat Terhenti, Makan Bergizi Gratis di Dumai dan Pekanbaru Dilanjutkan Kembali
-
Mengenal Kenaf, Tanaman Dikira Ganja Sempat Gegerkan Warga Pekanbaru
-
Empat Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan
-
Link DANA Kaget Gratis, Tambahan Modal Jalan-jalan Liburan Akhir Pekan