Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 19 Oktober 2021 | 09:31 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. [Ist]

Berdasarkan informasi, OTT KPK tersebut terjadi di Kuansing.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Load More