SuaraRiau.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level untuk Jawa-Bali hingga 1 November dan Luar Jawa-Bali sampai 8 November.
Sejumlah aturan terkait perpanjangan PPKM level itupun diberlakukan termasuk soal pelonggaran aktivitas
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sejumlah pelonggaran yang diberikan seiring dengan diperpanjangnya PPKM, termasuk dibukanya tempat permainan anak di pusat perbelanjaan atau mal.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi itu, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat, di antaranya wahana permainan anak di pusat perbelanjaan.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini, di antaranya tempat permainan anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di Level 2," kata Menko Luhut, Senin (18/10/2021).
Meski sudah bisa dibuka, pemerintah mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat oran tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan pelacakan (tracing).
Mengutip Antara, pelonggaran untuk bioskop pun dilakukan yaitu kapasitas bioskop untuk kota Level 2 dan 1 menjadi 70 persen. Anak-anak juga diperkenankan masuk bioskop di kota dengan Level 1 dan 2.
Menko Luhut juga menuturkan sopir angkutan logistik yang sudah divaksinasi lengkap (dua kali) dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.
"Akan dilakukan random testing pada sopir logistik. Dan kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya supaya melaporkan diri untuk diperiksa," katanya.
Penyesuaian lainnya yaitu anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di Level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orang tua.
Ujicoba tempat wisata di kabupaten/kota Level 3 juga akan ditambah sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota Level 2 dan 1," kata Menko Luhut.
Ia menambahkan penggunaan PeduliLindungi akan jadi alat untuk menahan peningkatan kasus di tengah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Hingga saat ini PeduliLindungi telah digunakan lebih dari 100 juta kali di berbagai area publik dengan rata-rata penggunaan mendekati 3 juta per hari. (Antara)
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Lanjut sampai 1 November, Sejumlah Daerah Masuk Level Satu
-
PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 November 2021
-
Aturan Baru PPKM: Kapasitas Bioskop Jadi 70 Persen, Anak Boleh Ikut Masuk
-
Masa Berlaku PPKM Berakhir Hari Ini, Begini Kondisi Covid-19 di Indonesia
-
Ratusan Pengunjung Holywings Tebet Bubar Usai Didatangi Sosok Ini
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
6 Mobil Seken Murah Paling Diminati, Serba Irit dan Bandel untuk Harian
-
5 Mobil Bekas 7 Seater Terbaik untuk Pemula, Nyaman dan Aman Dipakai Harian
-
8 Prompt Gemini AI Poster Digital Tema Sumpah Pemuda, Keren Penuh Makna
-
7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
-
Sepak Terjang Sutikno, Sosok Kepala Kejati Riau yang Baru