SuaraRiau.id - Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level untuk Jawa-Bali hingga 1 November dan Luar Jawa-Bali sampai 8 November.
Sejumlah aturan terkait perpanjangan PPKM level itupun diberlakukan termasuk soal pelonggaran aktivitas
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sejumlah pelonggaran yang diberikan seiring dengan diperpanjangnya PPKM, termasuk dibukanya tempat permainan anak di pusat perbelanjaan atau mal.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi itu, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat, di antaranya wahana permainan anak di pusat perbelanjaan.
"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini, di antaranya tempat permainan anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota di Level 2," kata Menko Luhut, Senin (18/10/2021).
Meski sudah bisa dibuka, pemerintah mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat oran tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan pelacakan (tracing).
Mengutip Antara, pelonggaran untuk bioskop pun dilakukan yaitu kapasitas bioskop untuk kota Level 2 dan 1 menjadi 70 persen. Anak-anak juga diperkenankan masuk bioskop di kota dengan Level 1 dan 2.
Menko Luhut juga menuturkan sopir angkutan logistik yang sudah divaksinasi lengkap (dua kali) dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.
"Akan dilakukan random testing pada sopir logistik. Dan kita imbau bila ada sopir logistik yang merasa tidak nyaman dengan kondisinya supaya melaporkan diri untuk diperiksa," katanya.
Penyesuaian lainnya yaitu anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di Level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orang tua.
Ujicoba tempat wisata di kabupaten/kota Level 3 juga akan ditambah sesuai dengan izin Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota Level 2 dan 1," kata Menko Luhut.
Ia menambahkan penggunaan PeduliLindungi akan jadi alat untuk menahan peningkatan kasus di tengah pelonggaran aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Hingga saat ini PeduliLindungi telah digunakan lebih dari 100 juta kali di berbagai area publik dengan rata-rata penggunaan mendekati 3 juta per hari. (Antara)
Berita Terkait
-
PPKM Jawa-Bali Lanjut sampai 1 November, Sejumlah Daerah Masuk Level Satu
-
PPKM Luar Jawa-Bali Resmi Diperpanjang hingga 8 November 2021
-
Aturan Baru PPKM: Kapasitas Bioskop Jadi 70 Persen, Anak Boleh Ikut Masuk
-
Masa Berlaku PPKM Berakhir Hari Ini, Begini Kondisi Covid-19 di Indonesia
-
Ratusan Pengunjung Holywings Tebet Bubar Usai Didatangi Sosok Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Duduk Perkara Oknum Wartawan Peras Kepala Lapas Pekanbaru, Akhirnya Ditangkap
-
Dua Kurir Sabu 13 Kg Dibekuk di Pelabuhan Bengkalis, Hendak ke Palembang
-
BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Lahan Milik Warga Siak
-
Ribuan Paket Sembako Didistribusikan BRI bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali