Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 18 Oktober 2021 | 20:48 WIB
Ilustrasi PPKM Jawa-Bali diperpanjang. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - PPKM Jawa-Bali diperpanjang pemerintah hingga 1 November 2021 mendatang. Ada 54 kabupaten/kota masuk Level 2 dan 9 kabupaten/kota berhasil turun ke Level 1.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa terkait keputusan teknis terkait PPKM dituangkan di Inmendagri.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di Level 2 dan 9 kabupaten/kota di Level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali itu, Senin (18/10/2021).

Menko Luhut menjelaskan kasus konfirmasi harian nasional yang kian rendah menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa-Bali terus menurun. Saat ini hanya tersisa 18 ribu kasus secara nasional.

Menyusul situasi Covid-19 yang terus membaik, keputusan perpanjangan level PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap dua minggu, meski evaluasi mingguan tetap dilakukan.

"Untuk di Jawa Bali 7 ribuan kasus," kata Menko Luhut

Lebih lanjut, dirinya mengatakan capaian itu telah turun secara drastis bila dibandingkan puncak gelombang kedua Covid-19 yang mencapai 570 ribu kasus aktif pada 15 Juli 2021.

Selain itu, kata dia, situasi yang terus membaik juga tercermin dari kasus kematian akibat Covid-19 di beberapa provinsi yang ditekan hingga nol kasus.

"Pada 17 Oktober 2021, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Bali, mencatat nol kematian dan provinsi lain di Jawa Bali hanya mencatat kurang dari lima kematian per hari," kata Menko Luhut.

Wakil Ketua Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu menuturkan pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM, termasuk dalam penentuan level kabupaten/kota.

Ia menjelaskan selama satu bulan terakhir, penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi.

Sebagai contoh, sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target.

"Oleh karena itu Bogor dan Tangerang itu akan dilakukan operasi khusus oleh TNI/Polri dan Kementerian Kesehatan dengan mengerahkan vaksinator-vaksinator untuk mempercepat target ini," katanya.

Luhut juga menuturkan sebagaimana persetujuan Presiden Jokowi, syarat vaksinasi kabupaten/kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten/kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level.

"Tadi Presiden memberikan arahan untuk tidak menahan terus kabupaten yang lain, maka Bogor dan Tangerang dikeluarkan dari Jabodetabek (untuk penilaian turun level)," kata Menko Luhut. (Antara)

Load More