Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Senin, 18 Oktober 2021 | 19:23 WIB
Ilustrasi PPKM Luar Jawa Bali. [Lampungpro.co]

Kemudian, 1 provinsi yakni Kalimantan Utara berada pada level 3, 23 provinsi berada pada level 2, dan level 1 diterapkan di 3 provinsi yakni Sumatera Utara, NTB, dan Kepulauan Riau.

“Dari perkembangan PPKM level 4 di luar Jawa Bali terjadi perbaikan assessment, 3 kab/kota di level tiga yaitu Bangka, Bulungan dan Tarakan. Namun indikator membaik dan dari 3 kabupaten kota mengalami penurunan dari level 3 atau level 2 itu di Pidi, Padang dan Banjarmasin,” jelas Airlangga. (Antara)

Load More