Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Minggu, 17 Oktober 2021 | 20:02 WIB
Pesan gambar yang menyampaikan adanya ledakan di RB 6 PT IKPP. [ANTARA/HO-Tangkapan Layar]

SuaraRiau.id - Recovery Boiler (RB) 6 milik PT Indah Kiat Puld and Paper (IKPP) Perawang, Kecamatan Tualang, Siak dikabarkan meledak.

Hal itu ditunjukkan dengan beredarnya sebuah foto yang mengabarkan demikian. Foto dibarengi keterangan meledak beredar di aplikasi percakapan WhatsApp.

Humas PT IKPP, Armadi, awalnya tidak mengakui adanya ledakan di RB 6 pabrik kertas terbesar di Asia Tenggara tersebut.

Setelah dikonfirmasi ke pihak internalnya, ia mengatakan RB 6 tidak meledak. Ia meminta waktu untuk mengumpulkan informasi ke jajaran internalnya.

Armadi akhirnya mengakui memang ada insiden, ada letupan di salah satu tangki di RB 6.

"Saya kemarin cuti dua hari jadi tidak tahu informasi itu. Saya sudah cari tahu di dalam, hanya ada letupan kecil yang mengakibatkan tutup tengki bergeser. Tidak ada korban,” terangnya dikutip dari Antara, Minggu (17/10/2021)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi pada 1 Oktober 2021. Ia mengatakan hanya letupan di bagian tangki yang membuat tutup tengki bergeser.

Menurutnya, insiden itu tidak perlu dilaporkan ke Dinas Tenga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi kaget dengan sikap pihak PT IKPP.

Pasalnya hal tu juga harus ada laporan ke pihaknya karena kejadian kecil bisa seperti fenomena gunung es jika pihak perusahaan menyembunyikannya dari pihak berkewenangan.

"Kami menurunkan tim pengawas ketenagakerjaan dulu untuk melakukan Pulbaket ke PT IKPP Tualang. Jika pihak PT IKPP merasa tidak perlu laporan ke Disnakertrans Riau itu adalah pendapat yang sangat keliru," ujar Imron Rosyadi.

Imron menegaskan, pihaknya mempunyai komitmen yang tinggi untuk melakukan pengawasan kepada perusahaan. Pihaknya bekerja sesuai regulasi, sedangkan pihak perusahaan juga ada regulasi yang mengaturnya.

“Jika ada insiden yang dapat mengancam nyawa pekerja di dalam kawasan perusahaan maka pihak perusahaan itu wajib membuat laporannya ke Disnakertrans Provinsi. Saat ini kita kan belum dapat menduga ledakan apa yang terjadi di RB 6 pabrik tersebut, bagaimana potensi akibatnya jika kawasan itu meledak, tentu akan kita selidiki," sebut dia. (Antara)

Load More