SuaraRiau.id - Pemberitaan media asing yang menyebut azan membuat bising mendapat tanggapan serius dari Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan.
Ia menyesalkan pemberitaan media asing tersebut.
"Menyesalkan jika ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa azan membuat berisik," kata Amirsyah dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (14/10/2021).
Diketahui, sejumlah media asing menyoroti warga Jakarta yang takut menyampaikan komplain suara azan yang dianggap terlalu bising dan mengganggu kenyamanan.
Salah satu media asing yang melaporkan kabar tersebut adalah AFP.
Amirsyah menilai seharusnya AFP tak bisa menyimpulkan secara sepihak bila ada seorang susah tidur karena berisik dari suara azan.
Ia lantas menjelaskan bahwa sudah ada pengaturan pengeras suara masjid seperti yang disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Menurut Amirsyah, DMI, telah mengatur bahwa pengeras suara masjid diimbau didengungkan hanya 10 menit sebelum waktu Subuh.
"Pak Jusuf Kalla selaku Ketua DMI telah mengimbau agar boleh pengeras suara masjid didengungkan 10 menit sebelum waktu subuh masuk," kata dia.
Selain itu, Amirsyah turut menyadur salah satu penjelasan yang terkandung dalam buku 'The Power of Azan' karya Teguh Sunaryo.
Ia menyatakan buku itu turut menjelaskan mengenai keajaiban dan manfaat azan. Dalam buku itu bahwa azan adalah kalimat Allah berupa seruan dan panggilan dari Allah melalui seorang muazin untuk meraih kemenangan melalui kerendahan hati bertakbir.
"Sekaligus pengajuan hanya Allah Yang Maha Besar dan menegaskan komitmen bersyahadat serta keikhlasan bertauhid, seraya bersegera untuk menyembah Allah dengan mendirikan salat di awal waktu," kata Amirsyah.
Sebelumnya ramai, AFP melaporkan salah satu warga Jakarta, Rina, bukan nama sebenarnya, bangun tiap pukul 03.00 pagi karena pengeras suara yang begitu keras dari masjid di pinggiran Jakarta saat azan berkumandang.
Dia mengalami gangguan kecemasan. Rina sering tak bisa tidur, mual saat makan, tetapi takut saat akan menyampaikan keluhannya. Sebab, ia menilai jika mengatakannya akan dipenjara atau diserang.
Keluhan terkait azan di Indonesia dinilai sensitif dan dapat berujung pada tuduhan penistaan agama, kejahatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Tidak ada yang berani mengeluh mengenai hal itu, di sini," kata Rina.
Tak hanya AFP, media lokal Prancis, RFI, juga turut melaporkan hal serupa. Menurut laporannya, keluhan soal pengeras suara yang bising semakin meningkat di media sosial.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Mimpi, Ketua MUI Ini Nikahkan Anaknya yang Masih SMP dengan Ustaz
-
Momen Haru Baim Wong Lantunkan Azan ke Telinga Anak Keduanya
-
Nestapa Gajah di Pulau Dewata akibat Pandemi Covid-19, Tersisa Kulit dan Tulang
-
Tegas! Ini Tanggapan MUI Soal Postingan Viral Muslimah Haram Pakai Bra
-
Selebgram RR Asal Cianjur Live Bugil, Ketua MUI: Haram!
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Wanita Usia 40 Tahun ke Atas, Nyaman Dipakai Harian
-
7 Skincare yang Sering Promo di Alfamart, Cantik Gak Harus Mahal!
-
Rombongan Bus Karyawan Kecelakaan, 8 Orang Dikabarkan Tewas
-
Wow! Cadangan Minyak Baru Ratusan Juta Barel Ditemukan di Riau
-
Cuan 10 Link DANA Kaget Hari Ini, Cek Segera Saldo Bernilai Ratusan Ribu