SuaraRiau.id - Sebuah perusahaan pinjaman online ilegal di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten digerebek jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan kantor pinjaman online atau pinjol ilegal itu turut diamankan puluhan karyawannya.
Polisi mengungkapkan bahwa perusahaan pinjol ilegal tersebut dalam menagih utang nasabahnya dengan ancaman gambar porno.
"Kami temukan di sini penagihan menggunakan media sosial dengan memperlihatkan gambar pornografi, akan kita kenakan juga pasal pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).
Menurut Yusri, ancaman dengan memperlihatkan gambar-gambar porno itu membuat stres para pelanggan dan memaksakan diri untuk melakukan pembayaran.
Tak hanya itu, pinjol ilegal itu juga menagih dengan menggunakan media sosial dan telepon, polisi juga menemukan adanya penagihan secara langsung yang disertai ancaman.
"Ada penagihan langsung, didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjam 'online' tidak membayar akan diancam," terang Yusri.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/10/2021) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.
Para karyawan perusahaan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan mintai keterangan guna pengembangan penyelidikan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat juga melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan untuk dimintai keterangannya.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.
Setelah dilakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan tersebut berstatus ilegal sehingga pihak Kepolisian menggerebeknya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Jaya: Kami Akan Perangi Pinjol Ilegal
-
PT Indo Tekno Nusantara Digerebek karena Lakukan Ancaman dan Intimidasi ke Nasabah
-
Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Berita Hoaks
-
Anaknya Jadi Korban Teror Pinjol Ilegal di Tangerang, Dedi: Mau Diculik
-
Intimidasi Nasabah dengan Gambar Porno, Pinjol Ilegal Ini Digerebek Polisi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Duit Rp60 Juta Siswi Pekanbaru Lenyap, Gara-gara Diancam Fotonya Disebar
-
Hari Kartini, BRI Wujudkan Kesetaraan Gender dalam Dunia Kerja
-
Hutan Habitat Kera Dibabat, Tengah Kota Siak Tak Lagi Hijau
-
Janji Tinggal Janji, Proyek Seragam Sekolah Rp7 M di Siak Dikerjakan Pihak Luar Riau
-
Perkuat Sustainable Finance, BRI Perkuat Komitmen pada Aspek Sosial dan Lingkungan