SuaraRiau.id - Sebuah perusahaan pinjaman online ilegal di Cipondoh, Kota Tangerang, Banten digerebek jajaran Polda Metro Jaya pada Kamis (14/10/2021).
Dalam penggerebekan kantor pinjaman online atau pinjol ilegal itu turut diamankan puluhan karyawannya.
Polisi mengungkapkan bahwa perusahaan pinjol ilegal tersebut dalam menagih utang nasabahnya dengan ancaman gambar porno.
"Kami temukan di sini penagihan menggunakan media sosial dengan memperlihatkan gambar pornografi, akan kita kenakan juga pasal pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).
Menurut Yusri, ancaman dengan memperlihatkan gambar-gambar porno itu membuat stres para pelanggan dan memaksakan diri untuk melakukan pembayaran.
Tak hanya itu, pinjol ilegal itu juga menagih dengan menggunakan media sosial dan telepon, polisi juga menemukan adanya penagihan secara langsung yang disertai ancaman.
"Ada penagihan langsung, didatangi dengan ancaman-ancaman, apabila para peminjam 'online' tidak membayar akan diancam," terang Yusri.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjol ilegal yang berlokasi di Cipondoh, Tangerang, Kamis (14/10/2021) siang.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 32 orang yang merupakan manajemen dan karyawan perusahaan.
Para karyawan perusahaan selanjutnya akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan mintai keterangan guna pengembangan penyelidikan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat juga melakukan penggerebekan sebuah ruko di Cengkareng Jakarta Barat, Rabu (13/19), yang diduga digunakan sebagai kantor sindikat pinjaman online.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Polres Metro Jakarta Pusat, mendata sebanyak 56 karyawan bagian penawaran pinjaman dan penagihan untuk dimintai keterangannya.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni 52 unit perangkat komputer CPU dan 56 unit telepon seluler milik karyawan.
Setelah dilakukan pengecekan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan tersebut berstatus ilegal sehingga pihak Kepolisian menggerebeknya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Jaya: Kami Akan Perangi Pinjol Ilegal
-
PT Indo Tekno Nusantara Digerebek karena Lakukan Ancaman dan Intimidasi ke Nasabah
-
Direktur TV Swasta Ditangkap Terkait Penyebaran Berita Hoaks
-
Anaknya Jadi Korban Teror Pinjol Ilegal di Tangerang, Dedi: Mau Diculik
-
Intimidasi Nasabah dengan Gambar Porno, Pinjol Ilegal Ini Digerebek Polisi
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Khusus Akhir Pekan, Cuan Tambahan Senilai Rp345 Ribu
-
Konflik Lahan Warga vs PT SSL, Jikalahari Minta Bupati Siak Cabut Izin Perusahaan
-
Polemik Koperasi Sawit, Emak-emak Bawa 'Keranda Jenazah' di Pengadilan Tinggi Riau
-
Siak Memanas Dipicu Konflik Lahan, Massa Bakar Kendaraan dan Rumah Karyawan
-
Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Periode Juni-Juli 2025, Pekerja Dapat Rp600 Ribu