ilustrasi penangkapan. [Envato Elements]
SuaraRiau.id - Polisi menangkap seorang direktur televisi swasta terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan hal tersebut.
Meski tidak merinci identitasnya, Hengki menegaskan bahwa konferensi pers akan digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/10) terkait pengungkapan kasus tersebut.
"Yang jelas kita rilis besok di Polda," kata Hengki dikutip dari Antara, Kamis (14/10/2021).
Penangkapan direktur TV swasta itu disebut terjadi di wilayah Jawa Timur beberapa hari lalu.
Dalam penangkapan itu, dua orang lainnya turut diamankan oleh aparat polisi.
Saat ini, direktur TV swasta dan dua orang lainnya itu masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. (Antara)
Berita Terkait
-
Polda Metro: Pinjol Ilegal Tagih Utang dengan Ancaman Gambar Porno
-
Gerebek PT ITN Kasus Pinjol Ilegal, Polisi: Ada Masyarakat yang Mengadu dan Diancam
-
Ancam Nasabah Pinjol Tak Bayar Pakai Gambar Porno, Indo Tekno Nusantara Digerebek Polisi
-
CEK FAKTA: Amien Rais Dikeroyok OTK, Keluarga Histeris Tahu Kondisi Si Mbah, Benarkah?
-
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Beralasan Sakit Saat Akan Diperiksa Penyidik
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Abdul Wahid Bantah Berbagai Tuduhan di Sidang Kasus Dugaan Korupsi
-
3 Mobil Bekas Kabin Lapang yang Ramah Kantong, Siap Bawa Rombongan
-
Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani
-
Lawan Persekat Tegal, PSPS Pekanbaru Siap Berjuang Keras: Tak Ada Pilihan
-
Cerita Uang Rp150 Juta Ditolak Ajudan Pangdam di Sidang Abdul Wahid