SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial MS (68) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ditangkap polisi gara-gara kasus penganiayaan berujung maut.
Aksinya itu tak lain tak bukan terjadi kepada istrinya, Asmi (65) yang juga sudah sepuh, Kamis (7/10/2021).
Kakek ini akhirnya diamankan Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir karena menganiaya istrinya hingga tewas. Pelaku ditangkap pihak berwajib setelah aksinya dilaporkan anaknya berinisial ML.
Anaknya itu mempolisikan bapaknya atas kejadian yang berujung kematian ibunya di KM 0, Dusun Pematang Kunyit, Desa Bangko Permata RT 020/RW 006 Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rohil.
Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi mengatakan, bahwa pelaku tersebut kini telah diamankan petugas.
"Kita telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang kemudian mengakibatkan kematian, di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako," ungkap Juliandi, Rabu (13/10/2021).
Dijelaskannya, menurut keterangan pelapor yang merupakan anak korban dan pelaku, saat itu dia yang sedang berkerja di bengkel PT AWP yang berjarak lebih kurang 400 meter dari rumah orangtuanya. Lalu dia melihat bapaknya melintas dengan membawa sebuah kayu jenis broti.
"Karena merasa curiga dengan kepergian bapaknya, pelapor mendatangi rumah ibunya (korban) untuk menanyakan kenapa bapaknya pergi, sesampai di depan rumah memanggil ibunya, namun ibunya tidak menyahut dan pelapor masuk ke ruang TV juga tidak melihat ibunya," jelasnya.
Namun, lanjut dia, anaknya itu mendengar ada suara orang mengorok. Dia pun langsung mengarah ke dapur dan di sana melihat ibunya sudah tergeletak di lantai dengan posisi badan miring dan kepala mengeluarkan darah.
"Setelah itu pelapor langsung menghubungi teman yang bernama Alfizar, untuk membantu membawa ke puskesmas, sampai di sana menyatakan kalau ibu korban sudah meninggal dunia," tutur Juliandi.
Lalu karena tidak terima dengan perlakuan bapaknya itu, anak korban yang juga merupakan anak pelaku membuat laporan ke Polsek Bangko Pusako, dan pada hari itu juga pelaku dari rumahnya dibawa ke Polsek Bangko Pusako untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kapolsek Bangko Pusako AKP Kornel Sirait belum bisa memastikan motif pelaku melakukan hal itu terhadap istrinya.
Setelah di kantor polisi, pria tua tersebut pun juga dibawa oleh petugas kepolisian ke Rumah Sakit Jiwa di Pekanbaru.
"Jadi kita belum tau apa motifnya, sebab kuat dugaan pelaku ada gangguan jiwa, karena saat ditanya tidak nyambung jawaban dengan apa yang ditanya oleh anggota saya," pungkasnya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Dendam Istri Dibawa Kabur Anak Tetangga, Rudianto Berakhir di Penjara
-
Propam Polda Bali Selidiki Kasus Oknum Polisi Diduga Aniaya Pelajar
-
Gegara Batang Pinang, Pria di Riau Tega Bacok Mertua dengan Parang
-
Warga Riau Hilang usai Diterkam dan Diseret Buaya di Sungai Rokan
-
Pengusaha Travel Umrah di Riau Jadi Tersangka Penganiayaan Karyawan Kafe
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Riau Berbobot 950 Kg dan 820 Kg
-
Bantu Kurangi Beban, Klaim 3 Link DANA Kaget Bernilai Ratusan Ribu
-
PNM Salurkan 10 Ton Pakaian Favorit Karyawan dan 60 Kg Jeans Lewat Aksi Decluttering
-
Tertekan Tarif AS, Penguatan Ekonomi Domestik Jadi Sebuah Keharusan
-
Link DANA Kaget Jelang Akhir Bulan, Buka Amplop Bernilai Rp230 Ribu