Selanjutnya, pada 2 Juni 2006, Kepmenhut SK 199/Menhut II/2006 tentang Pelepasan Kawasan HPK 11.517,30 Ha untuk usaha budidaya PT Uniseraya, dalam memanfaatkan kawasan agar melibatkan masyarakat sekitar hutan.
“Apakah ada mayarakat atau kelompok tani yang dilibatkan, dibuktikan dengan dokumen kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar,” tanya Ahmad Said.
Lalu pada 21 Juli 2006, SK Bupati 148/2006 Kelayakan Lingkungan Rencana Pembangunan Sagu seluas 9.300 Ha, di Kampung Penyengat. Artinya dinyatakan layak ditinjau dari aspek lingkungan hidup berdasarkan hasil rapat Komisi Amdal di Bapeda Siak pada 26 Juni 2006 tentang amdla PT Uniseraya disetujui 23 hari sejak pelepasan kawasan amdalnya disetujuI.
"Begitu cepat pembahasan amdal dilakukan oleh pemerintah, tentu hal ini kami nilai sangat tidak wajar. Amdal perkebunan dikerjakan pembahasannya dengan waktu yang cukup singkat,” sesal Ahmad Said.
Sementara pada 8 September 2006, SK Bupati Siak tentang Pemberian IUP PT Uniseraya seluas 9.300 Ha untuk usaha perkebunan sagu pola pengembangan kemitraan dengan masyarakat.
"Kemitraan seperti apa yang di buat selama membangun perkebunan sagu di Kampung Penyengat dan Kampung Teluk Lanus," tanya Dia lagi.
Sebab, kata Ahmad Sahid lebih jauh, di dokumen amdal yang disusun oleh pihak perusaan tidak ditemukaan dokumen atau kesepakatan bentuk kerja sama antara perusahaan dan masyarakat.
Lebih-lebih lagi kami menemukan kejanggalan pada bunyi Diktum ke-2 angka 1, di mana ada ketidak cocokan pada isi IUP yang dimaksud pada Keputusan Bupati Nomor: 216/HK/KPTS/2006.
Adapun bunyi diktum ke-2 angka 1, melaksanakan pembanguna perkebunan kelapa sawit, sedangkan IUP yang diberikan kepada PT Uniseraya adalah izin usaha perkebunan sagu. Tentu hal ini menambah kejanggalan terkait pemberian izin oleh Bupati Siak yang ditandatangani oleh Arwin AS SH waktu itu.
Pihak perusahaan tidak memperlihat dokumen amdal sebelumnya. Pihak perusahaan tidak ada melaporkan dalam dokumen amdal perkebunan sagu berapa luasan yang ditanam, berapa jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan semenjak dibangun perkebunan sagu tersebut.
“PT Uniseraya adalah perusahan yang tidak bisa bertanggung jawab atas izin yang mereka miliki,” terang Ahmad Said.
Hal itu bisa dilihat dari dokumen penilaian usaha perkebuann (PUP 2018) yang mendapatkan nilai D (buruk).
Dengan demikian, tambah Ahmad Sahid, sangat disayangkan pemerintah memberikan izin baru atau izin perubahan komoditi tanaman sagu menjadi tanaman sawit.
“Selain itu, masyarakat di dua kampung yang bersentuhan langsung dengan areal Uniseraya sudah lama menolak keberadaan HGU tersebut," ucap Ahmad Said.
Keberadaan Uniseraya dianggap memberikan dampak negatif terhadap kampung dan masyarakatnya.
Berita Terkait
-
Tabrakan di Siak: Bus Terguling, Minibus Ringsek-Belasan Orang Terluka
-
Bejatnya Pria Lajang di Siak, Culik dan Cabuli 7 Bocah Perempuan Bawah Umur
-
Bocah SD di Pandeglang Diiming-imingi Belajar Motor Sebelum Digilir Tiga Tukang Ojek
-
Biadab! Tiga Tukang Ojek Gilir Bocah SD di Kebun Sawit Pandeglang
-
Tulis Pesan Game Over, Pria di Pelalawan Ditemukan Meninggal di Dalam Parit Kebun Sawit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Viral Sekolah di Riau: Bangunan Papan, Kondisinya Memprihatinkan
-
Pembunuhan Lansia di Pekanbaru: Eks Menantu Terlibat, Rumah Pernah Dibobol
-
Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Mantan Menantu Disebut Terlibat
-
Fundamental Kuat, BBRI Dinilai Masih Layak Koleksi di Tengah Tekanan Pasar
-
Terekam CCTV Rumah, Detik-detik Perampok Hajar Lansia Pekanbaru hingga Tewas