Selanjutnya, pada 2 Juni 2006, Kepmenhut SK 199/Menhut II/2006 tentang Pelepasan Kawasan HPK 11.517,30 Ha untuk usaha budidaya PT Uniseraya, dalam memanfaatkan kawasan agar melibatkan masyarakat sekitar hutan.
“Apakah ada mayarakat atau kelompok tani yang dilibatkan, dibuktikan dengan dokumen kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar,” tanya Ahmad Said.
Lalu pada 21 Juli 2006, SK Bupati 148/2006 Kelayakan Lingkungan Rencana Pembangunan Sagu seluas 9.300 Ha, di Kampung Penyengat. Artinya dinyatakan layak ditinjau dari aspek lingkungan hidup berdasarkan hasil rapat Komisi Amdal di Bapeda Siak pada 26 Juni 2006 tentang amdla PT Uniseraya disetujui 23 hari sejak pelepasan kawasan amdalnya disetujuI.
"Begitu cepat pembahasan amdal dilakukan oleh pemerintah, tentu hal ini kami nilai sangat tidak wajar. Amdal perkebunan dikerjakan pembahasannya dengan waktu yang cukup singkat,” sesal Ahmad Said.
Sementara pada 8 September 2006, SK Bupati Siak tentang Pemberian IUP PT Uniseraya seluas 9.300 Ha untuk usaha perkebunan sagu pola pengembangan kemitraan dengan masyarakat.
"Kemitraan seperti apa yang di buat selama membangun perkebunan sagu di Kampung Penyengat dan Kampung Teluk Lanus," tanya Dia lagi.
Sebab, kata Ahmad Sahid lebih jauh, di dokumen amdal yang disusun oleh pihak perusaan tidak ditemukaan dokumen atau kesepakatan bentuk kerja sama antara perusahaan dan masyarakat.
Lebih-lebih lagi kami menemukan kejanggalan pada bunyi Diktum ke-2 angka 1, di mana ada ketidak cocokan pada isi IUP yang dimaksud pada Keputusan Bupati Nomor: 216/HK/KPTS/2006.
Adapun bunyi diktum ke-2 angka 1, melaksanakan pembanguna perkebunan kelapa sawit, sedangkan IUP yang diberikan kepada PT Uniseraya adalah izin usaha perkebunan sagu. Tentu hal ini menambah kejanggalan terkait pemberian izin oleh Bupati Siak yang ditandatangani oleh Arwin AS SH waktu itu.
Pihak perusahaan tidak memperlihat dokumen amdal sebelumnya. Pihak perusahaan tidak ada melaporkan dalam dokumen amdal perkebunan sagu berapa luasan yang ditanam, berapa jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan semenjak dibangun perkebunan sagu tersebut.
“PT Uniseraya adalah perusahan yang tidak bisa bertanggung jawab atas izin yang mereka miliki,” terang Ahmad Said.
Hal itu bisa dilihat dari dokumen penilaian usaha perkebuann (PUP 2018) yang mendapatkan nilai D (buruk).
Dengan demikian, tambah Ahmad Sahid, sangat disayangkan pemerintah memberikan izin baru atau izin perubahan komoditi tanaman sagu menjadi tanaman sawit.
“Selain itu, masyarakat di dua kampung yang bersentuhan langsung dengan areal Uniseraya sudah lama menolak keberadaan HGU tersebut," ucap Ahmad Said.
Keberadaan Uniseraya dianggap memberikan dampak negatif terhadap kampung dan masyarakatnya.
Berita Terkait
-
Tabrakan di Siak: Bus Terguling, Minibus Ringsek-Belasan Orang Terluka
-
Bejatnya Pria Lajang di Siak, Culik dan Cabuli 7 Bocah Perempuan Bawah Umur
-
Bocah SD di Pandeglang Diiming-imingi Belajar Motor Sebelum Digilir Tiga Tukang Ojek
-
Biadab! Tiga Tukang Ojek Gilir Bocah SD di Kebun Sawit Pandeglang
-
Tulis Pesan Game Over, Pria di Pelalawan Ditemukan Meninggal di Dalam Parit Kebun Sawit
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
3 Rekomendasi Mobil Bekas Nyaman dan Ideal untuk Antar-Jemput Anak Sekolah
-
8 Mobil Kecil Bekas Tampilan Sporty, Paket Hemat untuk Budget Pas-pasan
-
Anggota Polisi di Indragiri Hulu Dipecat Gara-gara Pakai Narkoba
-
5 Mobil Bekas Paling Nyaman di Indonesia, Referensi Terbaik Keluarga
-
Demo Polemik Lahan TNTN Diwarnai 'Teror' SMS Blast dari Nomor Misterius