Selanjutnya, pada 2 Juni 2006, Kepmenhut SK 199/Menhut II/2006 tentang Pelepasan Kawasan HPK 11.517,30 Ha untuk usaha budidaya PT Uniseraya, dalam memanfaatkan kawasan agar melibatkan masyarakat sekitar hutan.
“Apakah ada mayarakat atau kelompok tani yang dilibatkan, dibuktikan dengan dokumen kesepakatan antara pihak perusahaan dan masyarakat sekitar,” tanya Ahmad Said.
Lalu pada 21 Juli 2006, SK Bupati 148/2006 Kelayakan Lingkungan Rencana Pembangunan Sagu seluas 9.300 Ha, di Kampung Penyengat. Artinya dinyatakan layak ditinjau dari aspek lingkungan hidup berdasarkan hasil rapat Komisi Amdal di Bapeda Siak pada 26 Juni 2006 tentang amdla PT Uniseraya disetujui 23 hari sejak pelepasan kawasan amdalnya disetujuI.
"Begitu cepat pembahasan amdal dilakukan oleh pemerintah, tentu hal ini kami nilai sangat tidak wajar. Amdal perkebunan dikerjakan pembahasannya dengan waktu yang cukup singkat,” sesal Ahmad Said.
Sementara pada 8 September 2006, SK Bupati Siak tentang Pemberian IUP PT Uniseraya seluas 9.300 Ha untuk usaha perkebunan sagu pola pengembangan kemitraan dengan masyarakat.
"Kemitraan seperti apa yang di buat selama membangun perkebunan sagu di Kampung Penyengat dan Kampung Teluk Lanus," tanya Dia lagi.
Sebab, kata Ahmad Sahid lebih jauh, di dokumen amdal yang disusun oleh pihak perusaan tidak ditemukaan dokumen atau kesepakatan bentuk kerja sama antara perusahaan dan masyarakat.
Lebih-lebih lagi kami menemukan kejanggalan pada bunyi Diktum ke-2 angka 1, di mana ada ketidak cocokan pada isi IUP yang dimaksud pada Keputusan Bupati Nomor: 216/HK/KPTS/2006.
Adapun bunyi diktum ke-2 angka 1, melaksanakan pembanguna perkebunan kelapa sawit, sedangkan IUP yang diberikan kepada PT Uniseraya adalah izin usaha perkebunan sagu. Tentu hal ini menambah kejanggalan terkait pemberian izin oleh Bupati Siak yang ditandatangani oleh Arwin AS SH waktu itu.
Pihak perusahaan tidak memperlihat dokumen amdal sebelumnya. Pihak perusahaan tidak ada melaporkan dalam dokumen amdal perkebunan sagu berapa luasan yang ditanam, berapa jumlah tenaga kerja yang dipekerjakan semenjak dibangun perkebunan sagu tersebut.
“PT Uniseraya adalah perusahan yang tidak bisa bertanggung jawab atas izin yang mereka miliki,” terang Ahmad Said.
Hal itu bisa dilihat dari dokumen penilaian usaha perkebuann (PUP 2018) yang mendapatkan nilai D (buruk).
Dengan demikian, tambah Ahmad Sahid, sangat disayangkan pemerintah memberikan izin baru atau izin perubahan komoditi tanaman sagu menjadi tanaman sawit.
“Selain itu, masyarakat di dua kampung yang bersentuhan langsung dengan areal Uniseraya sudah lama menolak keberadaan HGU tersebut," ucap Ahmad Said.
Keberadaan Uniseraya dianggap memberikan dampak negatif terhadap kampung dan masyarakatnya.
Berita Terkait
-
Tabrakan di Siak: Bus Terguling, Minibus Ringsek-Belasan Orang Terluka
-
Bejatnya Pria Lajang di Siak, Culik dan Cabuli 7 Bocah Perempuan Bawah Umur
-
Bocah SD di Pandeglang Diiming-imingi Belajar Motor Sebelum Digilir Tiga Tukang Ojek
-
Biadab! Tiga Tukang Ojek Gilir Bocah SD di Kebun Sawit Pandeglang
-
Tulis Pesan Game Over, Pria di Pelalawan Ditemukan Meninggal di Dalam Parit Kebun Sawit
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
-
Volume Kendaraan Masuk-Keluar DIY via Prambanan Seimbang, Arus Lalu Lintas Masih Ramai Lancar
-
Iran Umumkan Kabar Duka! Ali Larijani dan Gholamreza Soleimani Tewas sebagai Martir
Terkini
-
Pria di Pekanbaru Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Dianiaya Senjata Tajam
-
Pemerintah Hadir bagi Masyarakat, BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Muhammadiyah Pekanbaru Gelar Salat Id pada 20 Maret, Ini Daftar Lokasinya
-
Puluhan Dokter Spesialis di RSUD Siak Ancam Mogok Kerja, Kenapa?
-
Harga Sawit Riau untuk Produk Mitra Swadaya Meroket Jelang Lebaran