Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 06 Oktober 2021 | 19:42 WIB
Para personil Warkopi yaitu Alfin Dwi Krisnandi (Indro), Sepriadi Chaniago (Dono), dan Dimas Kusnandi (Kasino), saat ditemui di Kawasan Ciledug, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Lembaga Warkop DKI memahami pernyataan ini sejalan dengan aturan yang berlaku terkait dengan perlindungan hak atas merek (Undang-undang Merek).

Pada akhirnya, Lembaga Warkop DKI berharap agar pihak Warkopi dan Manajemen dapat memahami dan menghormati sikap Lembaga Warkop DKI. Hal ini dapat ditunjukkan dengan melaksanakan apa yang telah diminta oleh Lembaga Warkop DKI pada kesempatan pertama. (Antara)

Load More