SuaraRiau.id - Kasus penganiayaan yang melibatkan wanita penyedia jasa kencan lewat aplikasi Michat dengan pelanggannya menjadi perhatian khusus Satpol PP Kota Pekanbaru.
Bukan karena aksi penggerebekan, namun pelanggan cewek MiChat tersebut diduga merupakan oknum anggota Satpol PP.
Diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan menimpa pelanggan jasa kencan online lantaran tak membayar sesuai kesepakatan. Korban dianiaya wanita jasa kencan online dengan para rekannya.
Terkait itu, oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru diduga terlibat adu fisik terancam sanksi.
"Kalau memang terbukti tentu kita proses," terang Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Iwan mengungkapkan bahwa secara etika oknum anggota Satpol PP itu sudah melanggar. Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.
"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," tegasnya.
Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut.
Iwan juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.
Namun, jika terbukti Kasatpol PP Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila melanggar etik dengan menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.
"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan melibatkan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan pelanggan yang tak bayar sesuai kesepakatan.
Akibatnya, seorang laki-laki di Pekanbaru dikeroyok 6 pria hingga babak belur.
Polsek Pekanbaru Kota menangkap 6 laki-laki penganiaya pria pemesan PSK tersebut di sebuah hotel Jalan Tengku Zainal Abidin. Mereka diduga terlibat penganiyaan terhadap seorang pria.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir mengatakan kejadian berawal ketika korban membayar jasa si perempuan pesanan tidak sesuai kesepakatan.
Berita Terkait
-
Cewek MiChat di Riau Keroyok Pelanggan Gegara Dibayar Tak Sesuai Perjanjian
-
Sebulan Tak Pulang ke Rumah, Gadis 17 Tahun Ditemukan Open BO di MiChat
-
Wajah Tak Sesuai Aplikasi tapi Memaksa Bayar, Cewek Michat Ditangkap di Kos
-
Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel
-
Motif AA Bunuh Teman Kencan di Hotel Picasso Inn, Polisi: Emosi Disebut Bau
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Deretan Perusahaan Diduga Pelaku Karhutla Riau, Ada dari Malaysia
-
Belasan Pasangan Mesum Ketahuan Ngamar di Penginapan Pekanbaru
-
Diserang Harimau, Begini Kondisi Pekerja Akasia di Pelalawan
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Akan Hentikan Program Bansos, Benarkah?
-
PSPS Pekanbaru ke Solo usai Lawan Sriwijaya FC, Hadapi Siapa?