SuaraRiau.id - Kasus penganiayaan yang melibatkan wanita penyedia jasa kencan lewat aplikasi Michat dengan pelanggannya menjadi perhatian khusus Satpol PP Kota Pekanbaru.
Bukan karena aksi penggerebekan, namun pelanggan cewek MiChat tersebut diduga merupakan oknum anggota Satpol PP.
Diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan menimpa pelanggan jasa kencan online lantaran tak membayar sesuai kesepakatan. Korban dianiaya wanita jasa kencan online dengan para rekannya.
Terkait itu, oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru diduga terlibat adu fisik terancam sanksi.
"Kalau memang terbukti tentu kita proses," terang Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Iwan mengungkapkan bahwa secara etika oknum anggota Satpol PP itu sudah melanggar. Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.
"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," tegasnya.
Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut.
Iwan juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.
Namun, jika terbukti Kasatpol PP Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila melanggar etik dengan menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.
"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan melibatkan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan pelanggan yang tak bayar sesuai kesepakatan.
Akibatnya, seorang laki-laki di Pekanbaru dikeroyok 6 pria hingga babak belur.
Polsek Pekanbaru Kota menangkap 6 laki-laki penganiaya pria pemesan PSK tersebut di sebuah hotel Jalan Tengku Zainal Abidin. Mereka diduga terlibat penganiyaan terhadap seorang pria.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir mengatakan kejadian berawal ketika korban membayar jasa si perempuan pesanan tidak sesuai kesepakatan.
Berita Terkait
-
Cewek MiChat di Riau Keroyok Pelanggan Gegara Dibayar Tak Sesuai Perjanjian
-
Sebulan Tak Pulang ke Rumah, Gadis 17 Tahun Ditemukan Open BO di MiChat
-
Wajah Tak Sesuai Aplikasi tapi Memaksa Bayar, Cewek Michat Ditangkap di Kos
-
Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel
-
Motif AA Bunuh Teman Kencan di Hotel Picasso Inn, Polisi: Emosi Disebut Bau
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
CEK FAKTA: Benarkah DPR Setujui Gaji Guru Rp5 Juta per Bulan?
-
Atasi Antrean BBM di Riau, Pertamina Perpanjang Layanan SPBU hingga 24 Jam
-
Promo JCO hingga 8 Mei 2026, Dapatkan Harga Spesial yang Hemat
-
Masyarakat Ngeluh Antrean Panjang BBM, Begini Tanggapan Plt Gubernur Riau
-
Antrean Mengular di SPBU, Wali Kota Pekanbaru Sebut Stok BBM Aman