Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 05 Oktober 2021 | 11:26 WIB
Seorang cewek MiChat bersama rekan-rekannya diduga menganiaya pelanggannya di Pekanbaru lantaran dibayar tak sesuai kesepakatan. [Dok Polisi]

SuaraRiau.id - Kasus penganiayaan yang melibatkan wanita penyedia jasa kencan lewat aplikasi Michat dengan pelanggannya menjadi perhatian khusus Satpol PP Kota Pekanbaru.

Bukan karena aksi penggerebekan, namun pelanggan cewek MiChat tersebut diduga merupakan oknum anggota Satpol PP.

Diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan menimpa pelanggan jasa kencan online lantaran tak membayar sesuai kesepakatan. Korban dianiaya wanita jasa kencan online dengan para rekannya.

Terkait itu, oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru diduga terlibat adu fisik terancam sanksi.

"Kalau memang terbukti tentu kita proses," terang Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021).

Iwan mengungkapkan bahwa secara etika oknum anggota Satpol PP itu sudah melanggar. Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.

"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," tegasnya.

Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut.

Iwan juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.

Namun, jika terbukti Kasatpol PP Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila melanggar etik dengan menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.

"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan melibatkan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan pelanggan yang tak bayar sesuai kesepakatan.

Akibatnya, seorang laki-laki di Pekanbaru dikeroyok 6 pria hingga babak belur.

Polsek Pekanbaru Kota menangkap 6 laki-laki penganiaya pria pemesan PSK tersebut di sebuah hotel Jalan Tengku Zainal Abidin. Mereka diduga terlibat penganiyaan terhadap seorang pria.

Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir mengatakan kejadian berawal ketika korban membayar jasa si perempuan pesanan tidak sesuai kesepakatan.

Lebih lanjut ia mengatakan, pria yang dianiaya awalnya membuat kesepakatan dengan PSK di sebuah aplikasi. Ia bakal membayar perempuan tersebut Rp 600 ribu sekali kencan atau short time.

Namun, ternyata laki-laki hidung belang hanya membayar Rp 190 ribu, sehingga PSK berinisial M tidak terima. Ia kemudian memanggil teman-temannya untuk datang membantu.

“Awalnya ada kesepakatan, ternyata tidak dibayar sesuai perjanjian. Lalu PSK tersebut memanggil teman-temannya untuk datang membantu,” ungkap Kapolsek AKP Josina, Senin 4 Oktober 2021.

Ia menambahkan, usai teman-temannya datang, mereka lalu menghajar korban di dalam kamar. Korban dibawa turun ke lobi hotel, kembali dihajar.

Perkara pun dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut.

Load More