SuaraRiau.id - Kasus penganiayaan yang melibatkan wanita penyedia jasa kencan lewat aplikasi Michat dengan pelanggannya menjadi perhatian khusus Satpol PP Kota Pekanbaru.
Bukan karena aksi penggerebekan, namun pelanggan cewek MiChat tersebut diduga merupakan oknum anggota Satpol PP.
Diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan menimpa pelanggan jasa kencan online lantaran tak membayar sesuai kesepakatan. Korban dianiaya wanita jasa kencan online dengan para rekannya.
Terkait itu, oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru diduga terlibat adu fisik terancam sanksi.
"Kalau memang terbukti tentu kita proses," terang Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Iwan mengungkapkan bahwa secara etika oknum anggota Satpol PP itu sudah melanggar. Oknum tersebut juga terancam sanksi disiplin.
"Kita akan proses secara internal, kita juga pelajari dulu karena status yang bersangkutan non PNS," tegasnya.
Dirinya mengaku belum mendapat informasi detil perihal keterlibatan oknum anggotanya dalam kejadian tersebut.
Iwan juga menyebut pihaknya belum menerima laporan resmi dari kepolisian perihal kejadian itu.
Namun, jika terbukti Kasatpol PP Iwan tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya bila melanggar etik dengan menyiapkan sanksi dalam proses secara internal.
"Kalau terbukti memang melanggar etik ya kita proses, yang berangkutan juga kita kenakan hukum disiplin," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya kasus penganiayaan melibatkan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan pelanggan yang tak bayar sesuai kesepakatan.
Akibatnya, seorang laki-laki di Pekanbaru dikeroyok 6 pria hingga babak belur.
Polsek Pekanbaru Kota menangkap 6 laki-laki penganiaya pria pemesan PSK tersebut di sebuah hotel Jalan Tengku Zainal Abidin. Mereka diduga terlibat penganiyaan terhadap seorang pria.
Kapolsek Pekanbaru Kota, AKP Josina Lambiombir mengatakan kejadian berawal ketika korban membayar jasa si perempuan pesanan tidak sesuai kesepakatan.
Berita Terkait
-
Cewek MiChat di Riau Keroyok Pelanggan Gegara Dibayar Tak Sesuai Perjanjian
-
Sebulan Tak Pulang ke Rumah, Gadis 17 Tahun Ditemukan Open BO di MiChat
-
Wajah Tak Sesuai Aplikasi tapi Memaksa Bayar, Cewek Michat Ditangkap di Kos
-
Murka Gara-gara Dihina Bau, Motif Pelanggan Cekik Cewek Open BO hingga Tewas di Hotel
-
Motif AA Bunuh Teman Kencan di Hotel Picasso Inn, Polisi: Emosi Disebut Bau
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kejati Sumsel Tegaskan BRI Bersih dari Aliran Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih Penuh
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau