Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Selasa, 05 Oktober 2021 | 07:25 WIB
Ilustrasi kasus narkoba. [freeimages]

SuaraRiau.id - Anggota DPRD Papua Thomas Sondegau ditetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba meskipun menjalani rehabilitasi.

Diketahui, Thomas Sondegau sebelumnya ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta Barat pada Rabu (27/9/2021).

"Iya walau tersangka tapi hasil asesmen rehabilitasi," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari Antara, Senin (4/10/2021).

Yusri mengungkapkan yang bersangkutan saat ini sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Untuk diketahui, sebelumnya jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anggota DPRD Papua Thomas Sondegau terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (27/9/2021).

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa satu butir pil ekstasi.

Kemudian, petugas melakukan tes urine terhadap Thomas yang diketahui positif mengkonsumsi narkotika.

"Satu butir ekstasi, positif dia," sebut Yusri. (Antara)

Load More