Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 29 September 2021 | 19:27 WIB
Ilustrasi uang investasi bodong. [unsplash.com/Mufid Majnun]

SuaraRiau.id - Seorang oknum guru sekolah dasar dilaporkan warga Dumai terkait kasus penipuan investasi bernilai ratusan juta.

Oknum guru honorer berinisial Ha itu modusnya menawarkan investasi dengan keuntungan, namun ternyata bodong.

Para korban mendesak polisi agar pelaku investasi bodong tersebut ditangkap.

Penuturan salah seorang korban bernama Hf, awalnya ia mau ikut investasi itu lantaran sudah mengenal Ha. Korban ditawarkan investasi melalui Instagram.

Kepada Hf, pelaku menawarkan keuntungan ratusan ribu hingga jutaan rupiah kepada korban untuk setiap setiap slot modal, atau rata-rata per lima hari. Penyetoran dana investasi dilakukan korban secara transfer.

"Saya kenal udah lama, dan saat ditawari investasi ini mau saja dan percaya. Awalnya berjalan normal, setiap penyetoran uang kita ditransfer lagi dengan keuntungan, namun ke belakang ini mulai macet, dan akhirnya baru sadar sudah tertipu," terang Hf dikutip dari Antara, Rabu (29/9/2021).

Dia mengaku uang setoran yang ditilap pelaku sekitar Rp 35 juta itu untuk persiapan kelahiran istri tercinta. Kini Hf hanya bisa berharap polisi menghukum setimpal Ha dan modal bisa dikembalikan.

Sementara korban lain, inisial N juga menyesal karena mengajak juga beberapa anggota keluarga dan kenalan untuk bergabung dalam investasi bodong ini sebanyak 37 orang. Total kerugian dialami Rp 543 juta.

Awalnya ibu rumah tangga ini tertarik dengan investasi itu karena pelaku memperlihatkan bukti transfer hasil investasi kepada para investor lain, serta bukti jaminan dari calon peminjam uang melalui akun media sosial.

"Dia mengaku uang yang kita inves itu akan dipinjamkan kepada orang yang telah menitip jaminan seperti surat tanah, BPKB serta perhiasan, makanya saya tertarik," kata N.

Dijelaskan, setiap investasi sistem slot bernilai Rp 1,5 juta dengan keuntungan sebesar Rp 400 ribu dalam jangka waktu 5, 8, 10 serta 15 hari, dan investasi tersebut mulai tidak ada kejelasan pada September 2021.

N juga ngaku teman lama Ha, dan ketemu atau berkomunikasi dengan pelaku lewat akun IG @duosbycaca.

Korban Ha diperkirakan hampir seratus orang di Dumai, dan beberapa lagi tersebar di Kota Pekanbaru dan lainnya.

"Rekan-rekan menitip uang investasi kepada Ha lewat saya hanya modal kepercayaan saja, maka saya sekarang sedang berjuang untuk bisa mengambil kembali uang ratusan juta itu dengan membuat laporan ke Polres Dumai pada 15 September 2021," katanya.

Selain N dijumpai awak media, terdapat delapan orang lainnya juga ikut dalam investasi tersebut langsung kepada Ha dengan bermacam-macam nominal, dari mulai Rp 4 juta, hingga Rp 77 juta, dan semuanya kaum milenial.

Para korban berharap dengan melaporkan kepada pihak kepolisian agar masalah tersebut dapat dituntaskan dan uang mereka bisa kembali seperti diharapkan.

"Kita ingin terlapor dapat bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh uang," ujar N.

Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri pada Minggu (26/9/2021) membenarkan adanya laporan dugaan investasi bodong itu.

"Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres Dumai dan kita masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku tersebut," ujar AKP Fajri.

Dikatakan, kemungkinan korban penipuan ini bisa saja bertambah dan kita mengimbau kepada para korban investasi bodong untuk melapor ke kepolisian untuk proses penyelidikan atas dugaan investasi bodong yang dilakukan pelaku.

"Sampai saat ini kami baru menetapkan Ha sebagai tersangka namun proses penyelidikan dugaan investasi bodong ini masih berlangsung dan perkembangannya akan kita sampaikan lagi," demikian Kasat Reskrim AKP Fajri. (Antara)

Load More