SuaraRiau.id - Dalam rangka menurunkan angka penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlevel di berbagai daerah, tak terkecuali di Riau.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola Tol Pekanbaru-Dumai melakukan penyekatan tepatnya di Gerbang Tol Dumai pada pukul 08.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Pihak Hutama Karya bekerja sama dengan pemda setempat dan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Branch Manager Cabang Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana menyampaikan bahwa Hutama Karya secara penuh mengikuti arahan dari pemerintah selaku regulator.
"Kami mendukung penerapan PPKM Level 4 ini agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Terkait penyekatan di ruas tol, kami support apa yang dibutuhkan kepolisian di lokasi dikarenakan untuk kegiatan penyekatan ini lebih banyak melibatkan pihak kepolisian. Pada hari ini kegiatan penyekatan juga dipantau langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira," kata Indrayana, Selasa (10/8/2021).
Ia menjelaskan, dalam pos penyekatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan beberapa dokumen kelengkapan pada pengguna jalan yang ingin melintas.
"Dokumen yang akan diperiksa pada saat penyekatan diantaranya sertifikat vaksin, surat tes PCR antigen dengan hasil yang menunjukan negatif dari virus Covid-19 yang berlaku 3x24 jam untuk PCR dan 2x24 jam untuk antigen serta surat tugas atau Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan juga akan dilakukan pemeriksaan kepatuhan protokol kesehatan sampai dengan masa pencabutan PPKM darurat dilakukan," tuturnya.
Penyekatan di ruas lainnya di JTTS juga masih tetap diberlakukan hingga saat ini. Lokasi pemberlakukan penyekatan di antaranya berada di GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung, serta GT Binjai di Ruas Medan-Binjai.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan pada sistem tertutup.
Kemudian memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur cek saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.
Berita Terkait
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 usai Viral Kasus AstraZeneca
-
Naik 101 Persen! Jumlah Kendaraan Arus Balik Lebaran di Tol Trans Sumatera
-
Tarif Baru Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, Mulai Berlaku Maret 2024?
-
Cara Cek Sertifikat Vaksin di SatuSehat, Aplikasi Pengganti PeduliLindungi
-
PeduliLindungi Berubah SatuSehat, Bagaimana Nasib Sertifikat Vaksin?
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau