SuaraRiau.id - Dalam rangka menurunkan angka penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlevel di berbagai daerah, tak terkecuali di Riau.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola Tol Pekanbaru-Dumai melakukan penyekatan tepatnya di Gerbang Tol Dumai pada pukul 08.00 hingga pukul 22.00 WIB.
Pihak Hutama Karya bekerja sama dengan pemda setempat dan bekerjasama dengan pihak kepolisian.
Branch Manager Cabang Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana menyampaikan bahwa Hutama Karya secara penuh mengikuti arahan dari pemerintah selaku regulator.
"Kami mendukung penerapan PPKM Level 4 ini agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19. Terkait penyekatan di ruas tol, kami support apa yang dibutuhkan kepolisian di lokasi dikarenakan untuk kegiatan penyekatan ini lebih banyak melibatkan pihak kepolisian. Pada hari ini kegiatan penyekatan juga dipantau langsung oleh Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira," kata Indrayana, Selasa (10/8/2021).
Ia menjelaskan, dalam pos penyekatan tersebut akan dilakukan pemeriksaan beberapa dokumen kelengkapan pada pengguna jalan yang ingin melintas.
"Dokumen yang akan diperiksa pada saat penyekatan diantaranya sertifikat vaksin, surat tes PCR antigen dengan hasil yang menunjukan negatif dari virus Covid-19 yang berlaku 3x24 jam untuk PCR dan 2x24 jam untuk antigen serta surat tugas atau Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan juga akan dilakukan pemeriksaan kepatuhan protokol kesehatan sampai dengan masa pencabutan PPKM darurat dilakukan," tuturnya.
Penyekatan di ruas lainnya di JTTS juga masih tetap diberlakukan hingga saat ini. Lokasi pemberlakukan penyekatan di antaranya berada di GT Simpang Pematang dan GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang- Kayu Agung, serta GT Binjai di Ruas Medan-Binjai.
Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta memastikan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan pada sistem tertutup.
Kemudian memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur cek saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.
Melaporkan ke Call Centre masing-masing cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area. Kemudian selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Berita Terkait
-
Marak Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Imbauan Pemerintah
-
Tabrakan Maut 2 Bus di Tol Pekanbaru-Dumai, Polisi Ungkap Penyebabnya
-
Dua Bus Medan Tabrakan di Tol Pekanbaru-Dumai, Ada yang Tewas Terjepit
-
Penerangan Tol Pekanbaru-Dumai Terganggu, Ternyata Kabel 850 Meter Dicuri
-
Kronologi Kecelakaan Maut Xenia Tabrak Truk di Tol Pekanbaru-Dumai
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!