SuaraRiau.id - Kawasan hutan adat di Riau masih menyimpan ragam permasalahan yang kompleks, terutana akibat keberadaan industri sawit di sekitarnya.
Contoh kasusnya seperti yang terjadi di Hutan Adat Imbo Putui, Kenegerian Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar yang kini sedang bermasalah dengan sebuah perusahaan perkebunan sawit.
Merespons hal itu, perkumpulan Bahtera Alam, Sawit Watch, WRI Indonesia, Sajogyo Institute bersama Fakultas Pertanian Unri menggelar seminar dan publikasi hasil studi Hutan Adat Imbo Putui pada Selasa (28/9/2021).
Kegiatan ini dikemas dalam bentuk seminar yang berjudul Diseminasi Hasil Studi Hutan Adat Imbo Putui: Tamakan Dek Ulok bertempat di Ruang Seminar Fakultas Pertanian Unri.
Dalam diskusi terbatas tersebut, dihadiri narasumber dari Peneliti Sawit Watch dan Pengiat Sajogyo Institute, Eko Cahyono MSi dan Direktur Bahtera Alam, Harry Oktavian.
Hadir juga sebagai penanggap diskusi tersebut dari akademisi, Dr Defri Yoza S Hut MSi dan datuk pucuk kenegerian Petapahan, Datuk Khaidir Muluk.
Eko Cahyono dalam paparan mengungkapkan bahwa istilah dari menegakkan ulang ekosistem ekosistem hutan adat dalam pusaran gravitasi perubahan budaya ekonomi sawit ini bermakna upaya mengembalikan nilai-nilai baik secara historis, baik budaya dan sosial di kenegerian Petapahan. Khususnya fungsi-fungsi ekosistem hutan adat Ombo Putui yg semakin luruh akibat ekspansi perkebunan sawit.
Temuan riset itu, kata dia, selain untuk memetakan sejarah panjang hubungan berlapis masyarakat Kenegerian Petapahan dengan hutan adat Imbo Putui, juga dampak-dampak peluruhan sistem sosial-ekonomi, sosial-ekologi, sistem budaya, tradisi dan identitas adat lainnya akibat ekspansi perkebunan sawit.
"Penelitian ini didasari oleh berbagai macam masalah yang muncul dari warisan dari masa lalu, dan dampak multi dimensi dari hutan Imbo Putui sekarang dan potensihya yg akan datang," ujarnya.
Eko dalam penjelasannya, menginginkan ada masukan dan pengkayaan perspektif penelitiannya tersebut lantaran ke depan masih banyak permasalahan akan dihadapi terkait hutan adat dan masyarakatnya.
"Research question ini adalah bagaimana upaya masyarakat petapahan dan multi pihak pendukungnya untuk mendapatkan hak-hak nya yang telah direnggut," sebut Eko.
Sementara itu, Harry Oktavian menjelaskan bahwa secara kewilayahan adat Petapahan cukup luas hingga mencapai sekitar 60.000 hektare yang merupakan ulayat kenegerian tersebut.
"Di hutan adat Imbo Putui memiliki peraturan yang ketat walaupun seranting. Bahkan hukumannya didenda adat dan disidang. Ini membuktikan keberadaan masyarakat adat itu sendiri sudah lama dan memiliki historis yang cukup panjang," ujar Harry.
Tak hanya itu, Harry juga menyebut bahwa hubungan kerajaan masyarakat hutan adat Kenegeriaan Petapahan dengan Kerajaan Siak kala itu sangat erat.
Defri Yoza dalam tanggapannya, salah satunya menyinggung soal kearifan lokal, tata ruang kampung yang ada di wilayah hutan adat itu. Selain itu, juga terkait hutan menjadi cadangan pangan.
Tag
Berita Terkait
-
Innalillahi, Tokoh Sakai Riau Mohammad Yatim Meninggal Dunia
-
Leani Ratri Oktila Ungkap Keinginan Bangun GOR di Solo, Ini Alasannya
-
Potret Leani Ratri Oktila, Atlet Kelahiran Kampar yang Kini Harumkan Bangsa
-
Terharu Sampai ke Puncak Kompe Kampar, Sandiaga Uno: Kangen ke Raja Ampat, Ke Sini Aja
-
Industri Sawit Indonesia Berpeluang Tingkatkan Keuntungan Melalui Transisi Iklim
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Dari Rengginang Laut, Ibu Eko Melanjutkan Semangat Kartini di Pesisir Rembang
-
Pemprov Riau Incar Tambang Galian C untuk Dongkrak Pendapatan Daerah
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Riau Terima Bantuan 2 Ambulans Baru dari BRI dan BSI
-
Bernilai Rp300 Miliar, Galangan Kapal Terbesar se-Sumatera Dibangun di Siak
-
SF Hariyanto Minta Bantuan Pusat Sediakan Lahan Relokasi TNTN