SuaraRiau.id - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Riau akan dimulai pada 5 Oktober 2021 hingga 19 Oktober 2021 mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil kebijakan untuk menggratiskan rapid antigen kepada pelamar CPNS.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan. Dalam pernyataannya, dia mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau untuk memfasilitasinya.
"Rapid antigen bagi peserta ujian SKD CPNS Pemprov Riau digratiskan. Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Riau," katanya seperti dikutip Riaulink.com-jaringan Suara.com pada Senin (27/9/2021).
Dikemukakannya, langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah peserta ujian SKD. Selain itu, pihaknya juga mengemukakan, rapid antigen gratis tersebut dimaksudkan agar peserta ujian lebih mudah dikoordinasikan.
Baca Juga: Turun Level PPKM, Terbang ke Kepulauan Riau Cukup Pakai Antigen, Bukan Tes PCR
Jika kemudian ditemukan hasil tes antigen-nya reaktif, menurutnya bisa langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat atau tempat isolasi mandiri terpusat yang ada.
"Karena rapid antigen hanya berlaku 1x24 jam, maka Pemprov Riau bantu fasilitasi," ujarnya.
Selian itu, Ikhwan juga mengingatkan kepada peserta ujian SKD, bahwa ujian tersebut akan dimulai pada 5 Oktober 2021.
Adapun lokasi pelaksanaan ujian bakal dipusatkan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
"Ujian SKD CPNS Pemprov Riau mulai 5-19 Oktober," katanya.
Baca Juga: Legislator Kepri: Gubernur Perlu Uji Coba Hapus Antigen Sebagai Syarat Perjalanan
Untuk diketahui, pemerintah mewajibkan peserta tes CPNS untuk memenuhi persyaratan mengikuti seleksi tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 sebagai berikut:
1. Melakukan Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen
Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK Non Guru wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
2. Menggunakan Double Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Patrick Kluivert Gelar Pertemuan Rahasia dengan Legenda Belanda Jelang Ronde 4
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
Terkini
-
Aura Farming Dikha, si Anak Pacu Jalur yang Bikin Budaya Riau Dikenal Dunia
-
BRI Salurkan BSU Senilai Rp1,72 Triliun ke 2,8 Juta Pekerja dalam 3 Tahap
-
5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan: Performa Gahar, Terbaik buat Aktivitas Harian
-
7 Kipas Angin Portable untuk Anak Kos: Auto Usir Gerah, Praktis Dibawa Kemana-mana
-
Review Sepatu New Balance 860, Investasi untuk Performa Lari Terbaikmu