SuaraRiau.id - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Riau akan dimulai pada 5 Oktober 2021 hingga 19 Oktober 2021 mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil kebijakan untuk menggratiskan rapid antigen kepada pelamar CPNS.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan. Dalam pernyataannya, dia mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau untuk memfasilitasinya.
"Rapid antigen bagi peserta ujian SKD CPNS Pemprov Riau digratiskan. Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Riau," katanya seperti dikutip Riaulink.com-jaringan Suara.com pada Senin (27/9/2021).
Dikemukakannya, langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah peserta ujian SKD. Selain itu, pihaknya juga mengemukakan, rapid antigen gratis tersebut dimaksudkan agar peserta ujian lebih mudah dikoordinasikan.
Jika kemudian ditemukan hasil tes antigen-nya reaktif, menurutnya bisa langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat atau tempat isolasi mandiri terpusat yang ada.
"Karena rapid antigen hanya berlaku 1x24 jam, maka Pemprov Riau bantu fasilitasi," ujarnya.
Selian itu, Ikhwan juga mengingatkan kepada peserta ujian SKD, bahwa ujian tersebut akan dimulai pada 5 Oktober 2021.
Adapun lokasi pelaksanaan ujian bakal dipusatkan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
"Ujian SKD CPNS Pemprov Riau mulai 5-19 Oktober," katanya.
Baca Juga: Turun Level PPKM, Terbang ke Kepulauan Riau Cukup Pakai Antigen, Bukan Tes PCR
Untuk diketahui, pemerintah mewajibkan peserta tes CPNS untuk memenuhi persyaratan mengikuti seleksi tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 sebagai berikut:
1. Melakukan Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen
Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK Non Guru wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
2. Menggunakan Double Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera
-
Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru
-
Pekanbaru Berawan Tebal, Padang Diprediksi Hujan Ringan
-
Cara PHE NSO Kembalikan Jalan Pulang Gajah Lewat Restorasi Lahan Kritis