SuaraRiau.id - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Riau akan dimulai pada 5 Oktober 2021 hingga 19 Oktober 2021 mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil kebijakan untuk menggratiskan rapid antigen kepada pelamar CPNS.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan. Dalam pernyataannya, dia mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau untuk memfasilitasinya.
"Rapid antigen bagi peserta ujian SKD CPNS Pemprov Riau digratiskan. Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Riau," katanya seperti dikutip Riaulink.com-jaringan Suara.com pada Senin (27/9/2021).
Dikemukakannya, langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah peserta ujian SKD. Selain itu, pihaknya juga mengemukakan, rapid antigen gratis tersebut dimaksudkan agar peserta ujian lebih mudah dikoordinasikan.
Baca Juga: Turun Level PPKM, Terbang ke Kepulauan Riau Cukup Pakai Antigen, Bukan Tes PCR
Jika kemudian ditemukan hasil tes antigen-nya reaktif, menurutnya bisa langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat atau tempat isolasi mandiri terpusat yang ada.
"Karena rapid antigen hanya berlaku 1x24 jam, maka Pemprov Riau bantu fasilitasi," ujarnya.
Selian itu, Ikhwan juga mengingatkan kepada peserta ujian SKD, bahwa ujian tersebut akan dimulai pada 5 Oktober 2021.
Adapun lokasi pelaksanaan ujian bakal dipusatkan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
"Ujian SKD CPNS Pemprov Riau mulai 5-19 Oktober," katanya.
Baca Juga: Legislator Kepri: Gubernur Perlu Uji Coba Hapus Antigen Sebagai Syarat Perjalanan
Untuk diketahui, pemerintah mewajibkan peserta tes CPNS untuk memenuhi persyaratan mengikuti seleksi tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 sebagai berikut:
1. Melakukan Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen
Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK Non Guru wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
2. Menggunakan Double Masker
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Amplop DANA Kaget Hari Ini Senilai Rp575 Ribu, Klik 3 Linknya!
-
Presiden Prabowo Kasih 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Riau
-
Gubri Abdul Wahid Minta Petunjuk Menpora Dito soal Nasib Stadion Utama Riau
-
PNM Mengajar: 3.000 Siswa SMK Seluruh Indonesia Terinspirasi Jadi Wirausaha Muda
-
Sapi Kurban Presiden Prabowo untuk Riau Berbobot 950 Kg dan 820 Kg