SuaraRiau.id - Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Riau akan dimulai pada 5 Oktober 2021 hingga 19 Oktober 2021 mendatang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil kebijakan untuk menggratiskan rapid antigen kepada pelamar CPNS.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan. Dalam pernyataannya, dia mengatakan, pihaknya bakal bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau untuk memfasilitasinya.
"Rapid antigen bagi peserta ujian SKD CPNS Pemprov Riau digratiskan. Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Riau," katanya seperti dikutip Riaulink.com-jaringan Suara.com pada Senin (27/9/2021).
Dikemukakannya, langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah peserta ujian SKD. Selain itu, pihaknya juga mengemukakan, rapid antigen gratis tersebut dimaksudkan agar peserta ujian lebih mudah dikoordinasikan.
Jika kemudian ditemukan hasil tes antigen-nya reaktif, menurutnya bisa langsung diarahkan ke fasilitas kesehatan terdekat atau tempat isolasi mandiri terpusat yang ada.
"Karena rapid antigen hanya berlaku 1x24 jam, maka Pemprov Riau bantu fasilitasi," ujarnya.
Selian itu, Ikhwan juga mengingatkan kepada peserta ujian SKD, bahwa ujian tersebut akan dimulai pada 5 Oktober 2021.
Adapun lokasi pelaksanaan ujian bakal dipusatkan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Riau di Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
"Ujian SKD CPNS Pemprov Riau mulai 5-19 Oktober," katanya.
Baca Juga: Turun Level PPKM, Terbang ke Kepulauan Riau Cukup Pakai Antigen, Bukan Tes PCR
Untuk diketahui, pemerintah mewajibkan peserta tes CPNS untuk memenuhi persyaratan mengikuti seleksi tersebut.
Berdasarkan Surat Edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021, pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.
Hal tersebut sesuai dengan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 sebagai berikut:
1. Melakukan Swab Test RT PCR atau Rapid Test Antigen
Peserta seleksi CPNS 2021 dan PPPK Non Guru wajib melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.
2. Menggunakan Double Masker
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia, BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX
-
5 Kejutan DANA Kaget Terbaru, Tambahan Belanja Bernilai Ratusan Ribu
-
Diduga Salah Sunat Bocah, Seorang Bidan di Pelalawan Dipolisikan
-
PNM Dukung Usaha Ibunda Dhika Aura Farming untuk Perkuat Ekonomi Keluarga
-
BRI Dukung Haluan Bali Naik Kelas, UMKM Lokal Kini Go Internasional