SuaraRiau.id - Seorang karyawan Alfamart ditangkap terkait penggelapan uang sebesar Rp 2,8 miliar milik perusahaan ritel tersebut.
Pria bernama Jelly Paris Waruwu (31) warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi diamankan Polda Jambi di Sumatera Barat (Sumbar).
Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap pelaku sempat melarikan diri.
"Pelaku ditangkap tim Resmob di salah satu kota di Sumatera Barat, setelah melarikan diri usai dilaporkan pihak perusahaan ke polisi atas kasus penggelapan," ujar Kaswandi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Terungkapnya kasus penggelapan tersebut berawal pada 2 Agustus 2021, pelaku izin kepada kepala toko di perusahaan Alfamart untuk menyetor hasil penjualan hari Sabtu ke bank. Namun hingga sore hari pelaku tidak datang ke toko lagi.
Lantaran tak kunjung datang, kepala toko lalu menelepon dan mencari pelaku namun tidak ditemukan lagi.
Ternyata pelaku sudah tidak ada di rumah sejak 3 Agustus 2021.
Pihak Alfamart pun curiga, lalu melakukan audit stok di TKP. Dalam pemeriksaan pihak Alfamart menemukan kejanggalan.
Stelah diperiksa ternyata ada ketidaksesuaian atau selisih antara fisik dengan stok di komputer toko sebesar Rp 2.809.617.913.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pada Selasa lalu (14/9/2021, mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di Sumbar.
Kemudian tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berangkat menuju Sumatera Barat dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku tersebut, setelah melakukan penyelidikan dengan dibantu oleh Satreskrim Polsek Sepuluh Koto.
Tim akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku tersebut, kemudian tim berhasil menangkap pelaku dan barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolda Jambi.
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 08.30 WIB di tempat persembunyian di kawasan Kelurahan Aie Angek, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu KTP, SIM atas nama pelaku, dua unit handphone, dompet berwarna hitam, kartu ATM BCA atas nama Dewi Rahayu dengan saldo Rp 8.545.789 dan uang tunai berjumlah Rp 1,3 juta.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kaswandi.
Berita Terkait
-
Viral Cewek Berjilbab Mencuri di Alfamart, Berkelit Gak Sengaja Nyolong, Netizen Gemas
-
Pungutan Dihentikan, Juru Parkir Masih Ada di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Viral Alfamart - Indomaret Bersatu Jadi Korban Ngutil Suami Istri, Netizen: Luar Biasa!
-
Viral Sindikat Suami-Istri Kepergok Mengutil, Pegawai Indomaret dan Alfamart Kompak Emosi
-
Menuai Polemik, Pungutan Parkir di Alfamart-Indomaret Pekanbaru Dihentikan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Changan Automobile: Industri Mobil Pintar Bertenaga Energi Terbarukan
-
Chongqing 1949, Pertunjukan Sejarah Berbalut Teknologi Canggih
-
Tapir Mati Mengenaskan di Areal Perusahaan, Diduga Ditabrak Truk Besar
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Abdul Wahid Terjerat Dugaan Korupsi, UAS: Aku Akan Tetap Membelamu