SuaraRiau.id - Seorang karyawan Alfamart ditangkap terkait penggelapan uang sebesar Rp 2,8 miliar milik perusahaan ritel tersebut.
Pria bernama Jelly Paris Waruwu (31) warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi diamankan Polda Jambi di Sumatera Barat (Sumbar).
Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap pelaku sempat melarikan diri.
"Pelaku ditangkap tim Resmob di salah satu kota di Sumatera Barat, setelah melarikan diri usai dilaporkan pihak perusahaan ke polisi atas kasus penggelapan," ujar Kaswandi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Terungkapnya kasus penggelapan tersebut berawal pada 2 Agustus 2021, pelaku izin kepada kepala toko di perusahaan Alfamart untuk menyetor hasil penjualan hari Sabtu ke bank. Namun hingga sore hari pelaku tidak datang ke toko lagi.
Lantaran tak kunjung datang, kepala toko lalu menelepon dan mencari pelaku namun tidak ditemukan lagi.
Ternyata pelaku sudah tidak ada di rumah sejak 3 Agustus 2021.
Pihak Alfamart pun curiga, lalu melakukan audit stok di TKP. Dalam pemeriksaan pihak Alfamart menemukan kejanggalan.
Stelah diperiksa ternyata ada ketidaksesuaian atau selisih antara fisik dengan stok di komputer toko sebesar Rp 2.809.617.913.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pada Selasa lalu (14/9/2021, mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di Sumbar.
Kemudian tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berangkat menuju Sumatera Barat dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku tersebut, setelah melakukan penyelidikan dengan dibantu oleh Satreskrim Polsek Sepuluh Koto.
Tim akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku tersebut, kemudian tim berhasil menangkap pelaku dan barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolda Jambi.
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 08.30 WIB di tempat persembunyian di kawasan Kelurahan Aie Angek, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu KTP, SIM atas nama pelaku, dua unit handphone, dompet berwarna hitam, kartu ATM BCA atas nama Dewi Rahayu dengan saldo Rp 8.545.789 dan uang tunai berjumlah Rp 1,3 juta.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kaswandi.
Berita Terkait
-
Viral Cewek Berjilbab Mencuri di Alfamart, Berkelit Gak Sengaja Nyolong, Netizen Gemas
-
Pungutan Dihentikan, Juru Parkir Masih Ada di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
-
Viral Alfamart - Indomaret Bersatu Jadi Korban Ngutil Suami Istri, Netizen: Luar Biasa!
-
Viral Sindikat Suami-Istri Kepergok Mengutil, Pegawai Indomaret dan Alfamart Kompak Emosi
-
Menuai Polemik, Pungutan Parkir di Alfamart-Indomaret Pekanbaru Dihentikan
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
3 Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 50 Juta yang Efisien untuk Keluarga
-
Dinas Perhubungan Pastikan Alfamart dan Indomaret Pekanbaru Gratis Parkir
-
3 Mobil Listrik 100 Jutaan yang Efisien, Lincah Bermanuver di Jalanan Kota
-
Ledakan Pipa Gas di Indragiri Hulu Rusak 5 Rumah Warga Desa Tani Makmur
-
Seleksi Terbuka 69 Jabatan Kepsek SMA/SMK di Riau, Ini Syarat dan Tahapannya