SuaraRiau.id - Seorang karyawan Alfamart ditangkap terkait penggelapan uang sebesar Rp 2,8 miliar milik perusahaan ritel tersebut.
Pria bernama Jelly Paris Waruwu (31) warga Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi diamankan Polda Jambi di Sumatera Barat (Sumbar).
Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengungkapkan bahwa sebelum ditangkap pelaku sempat melarikan diri.
"Pelaku ditangkap tim Resmob di salah satu kota di Sumatera Barat, setelah melarikan diri usai dilaporkan pihak perusahaan ke polisi atas kasus penggelapan," ujar Kaswandi dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (22/9/2021).
Terungkapnya kasus penggelapan tersebut berawal pada 2 Agustus 2021, pelaku izin kepada kepala toko di perusahaan Alfamart untuk menyetor hasil penjualan hari Sabtu ke bank. Namun hingga sore hari pelaku tidak datang ke toko lagi.
Lantaran tak kunjung datang, kepala toko lalu menelepon dan mencari pelaku namun tidak ditemukan lagi.
Ternyata pelaku sudah tidak ada di rumah sejak 3 Agustus 2021.
Pihak Alfamart pun curiga, lalu melakukan audit stok di TKP. Dalam pemeriksaan pihak Alfamart menemukan kejanggalan.
Stelah diperiksa ternyata ada ketidaksesuaian atau selisih antara fisik dengan stok di komputer toko sebesar Rp 2.809.617.913.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, pada Selasa lalu (14/9/2021, mendapat informasi bahwa keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di Sumbar.
Kemudian tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berangkat menuju Sumatera Barat dan melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku tersebut, setelah melakukan penyelidikan dengan dibantu oleh Satreskrim Polsek Sepuluh Koto.
Tim akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku tersebut, kemudian tim berhasil menangkap pelaku dan barang bukti yang kemudian dibawa ke Mapolda Jambi.
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (16/9/2021) sekitar pukul 08.30 WIB di tempat persembunyian di kawasan Kelurahan Aie Angek, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu KTP, SIM atas nama pelaku, dua unit handphone, dompet berwarna hitam, kartu ATM BCA atas nama Dewi Rahayu dengan saldo Rp 8.545.789 dan uang tunai berjumlah Rp 1,3 juta.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Kaswandi.
Berita Terkait
-
Ini Cara Tarik Tunai Saldo DANA di Alfamart Gratis Biaya Admin!
-
Tutorial Lengkap Cara Top Up Gopay dari Bank dan Mini Market
-
Promo JSM Alfamart dan Indomaret Minggu Ini, Jangan Sampai Kelewatan!
-
Promo JSM Alfamart dan Indomaret 8-10 November 2024: Beras sampai Migor Diskon Gede!
-
Banjir Diskon! Katalog Promo JSM Alfamart Scanharga Periode 1-15 November 2024
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Jaga Keamanan Masa Tenang Pilkada, Polres Siak-Instansi Terkait Patroli Skala Besar
-
Hari Guru, Begini Jejak Kisah Guru di Balik Kesuksesan Para Engineer PHR
-
Pimpin Transformasi Hijau Berkelanjutan, Sunarso Dinobatkan sebagai The Best CEO
-
Review Smartphone iQOO Terbaru 2024 dan Spesifikasinya
-
Dukung Gaya Hidup Sehat, BRI dan OPPO Berkolaborasi di OPPO Run 2024