SuaraRiau.id - Kasus dugaan penyimpangan seksual yang menyeret ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik memasuki babak baru.
Kuasa hukum ayah Taqy Malik, M Fayyadh mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan balik mantan istri sirinya, M, ke Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ya alhamdulillah hari ini kita buat laporan di Polda Metro Jaya terlapor M, mantan istrinya klien saya, Mansyardin Malik," ujar M Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021) seperti dikutip dari MataMata.com.
Laporan Mansyardin Malik telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Kita laporkan terkait fitnah dan pencemaran nama baik. Tadi penyidik menjerat pasal 310 dan 311 KUHP," tambahnya.
Menurut Fayyadh, alasan kliennya memilih jalur hukum lantaran M tak berhenti menyebarkan fitnah. Ayah Taqy Malik tadinya tak berniat mempolisikan sang mantan istri.
"Pihak mantan istri tidak ada niatan untuk melakukan penghentian penyampaian fitnah dan pencemaran nama baik, makanya langkah hukum kita lakukan," katanya.
Sementara, ayah Taqy Malik tak banyak berkomentar soal laporannya. Ia hanya ingin kasusnya ditangani pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ya komentar saya sih serahkan semua berjalan sesuai yang adab dan perundang-undangan yang berlaku, karena kita sebagai warga negara tentu patuh," ujar Mansyardin Malik.
Sebelumnya diketahui, M bersama kuasa hukumnya lebih dulu melaporkan Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/9/2021) kemarin.
Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Akhirnya kami melaporkam saudara M dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung, Ery Kertanegara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Kasus mereka berawal saat M muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin. Bukan cuma itu, dia mengaku selama dua bulan menikah dipaksa melakukan penyimpangan seksual.
Akibat perbuatan Mansyardin, M mengalami cedera serius di bagian vitalnya. Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kerusakan dubur M sudah stadium 4.
Berita Terkait
-
Ayah Taqy Malik Tegaskan Sudah Talak Istri Sirinya, Marlina
-
Sunan Kalijaga Sebut Ada Korban Baru, Ayah Taqy Malik: Jangan Giring Opini!
-
Ayah Taqy Malik Tantang Mantan Istri Buktikan Tuduhan KDRTdan Seks Anal
-
Mantan Istri Umbar Kasus Rumah Tangga ke Publik, Ayah Taqy Malik Konsultasi ke MUI
-
Buntut Dituduh Seks Anal, Ayah Taqy Malik Laporkan Mantan Istri Siri
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
UAS Jadi Saksi Sidang Abdul Wahid, Ruangan Didominasi Pengunjung Emak-emak
-
Wanita di Pelalawan Ditusuk Puluhan Kali, Minta Tolong ke Rekan Kerja lewat WA
-
Abdul Wahid Disebut Berulang Kali Larang Tim Campuri Proyek di PUPR Riau
-
'Aktivis' di Pekanbaru Ditangkap Terkait Pemerasan, Modus Take Down Berita