SuaraRiau.id - Ular piton sepanjang 9 meter dilepasliarkan BBKSDA Riau pada Selasa (21/9/2021). Satwa melata tersebut sebelumnya diselamatkan warga Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Hewan bernama latin Malayopython reticulatus/Python reticulatus itu, diperkirakan sudah berusia 30 tahun dengan bobot 120 kilogram.
Dalam proses pelepasliaran ini, tim BBKSDA harus menempuh perjalanan masuk ke dalam kawasan yang dituju dengan berjalan kaki menyusuri sungai dan perbukitan sekitar 1 jam.
Menurut Plh Kepala BBKSDA Riau, Hartono, pihaknya menerima satu ekor piton dari seorang warga bernama Amar yang dievakuasinya dari kebun sawit.
"Kronologis kejadian saat itu di perkebunan yang akan diolah. Jika tidak diselamatkan ular akan dibunuh oleh warga, karena warga ketakutan mengingat ukurannya yang sangat besar," jelas Hartono, Rabu (22/9/2021).
Lebih lanjut, Hartono menjelaskan bahwa piton tersebut dilepasliarkan di kawasan konservasi yang jauh dari keramaian penduduk.
"Setelah dilakukan pelepasliaran, ular terlihat sangat bersemangat masuk ke dalam semak untuk kemudian menyatu dengan lingkungan barunya," ujar Hartono.
Sementara itu, Plh Kepala Bidang KSDA Wilayah II, MB Hutajulu menyatakan bahwa ular piton atau ular sanca batik adalah salah satu satwa dengan status kategori tidak dilindungi.
Namun, dalam Convention on International Trades on Endangered Species of Wild Flora and Fauna (CITES) atau perjanjian internasional yang fokus pada perlindungan spesies tumbuhan dan satwa liar, jenis ular ini masuk dalam kategori appendiks II.
"CITES adalah satu-satunya perjanjian global yang fokus pada perlindungan spesies tumbuhan dan satwa liar terancam dari perdagangan yang menyebabkan spesimen tumbuhan dan satwa liar tersebut terancam. Artinya satwa ini spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan," ungkap Hutajulu.
Berita Terkait
-
Sadis! Pria Ini Melakukan Upaya Pembunuhan Menggunakan Ular Piton
-
Lansia Dililit Ular 2 Jam, Penyelamatan Dramatis Dilakukan oleh Polisi
-
Rayakan Ultah, Pecinta Reptil Tidur Bersama Puluhan Ular Piton Raksasa: Pesta Paling Keren!
-
Ular Piton Diternakkan di Thailand, Dagingnya Jadi Sumber Protein Alternatif
-
Tragis! Ular Piton Kembali Makan Korban, Perempuan di Luwu Tewas Ditelan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Sambut Hari Kartini, PNM Dukung Perempuan Sehat dan Mandiri sebagai Pilar Indonesia Emas 2045
-
Survei RiauOnline Ungkap Kemampuan Agung Nugroho-Markarius Anwar Pimpin Pekanbaru
-
Fakta-fakta Viral Dugem di Sel: 14 Tahanan Diperiksa hingga Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot
-
Kesempatan Ditransfer Ratusan Ribu, Buruan Ambil DANA Kaget Kamis 17 April 2025
-
Dinas PU Siak Dipanggil Buntut Warga Keluhkan Air Minum Berlumpur dan Bau