SuaraRiau.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
KPK memanggil Anies Baswedan untuk tersangka mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta Tahun 2019.
"Pada pagi hari ini, saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan dan sebagai warga negara yang ingin ikut serta di dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik maka saya datang memenuhi panggilan tersebut," ujar Anies di Gedung KPK seperti dikutip dari Antara, Selasa (21/9/2021).
Anies Baswedan mengharapkan keterangannya yang akan disampaikan kepada penyidik dapat membantu tugas KPK dalam penanganan kasus pengadaan tanah di Munjul tersebut.
"Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan bisa membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses. Jadi, saya akan sampaikan semua yang dibutuhkan dan semoga itu bermanfaat bagi KPK," ucap Anies.
Tak hanya Anies, KPK di hari yang sama juga memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory dan kawan-kawan.
Edi juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
Selain Yoory, KPK menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
Atas perbuatan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 152,5 miliar.
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Panggilan Adik Febri Diansyah, KPK: Secara De Facto Sudah Dipenuhi
-
Film Jumbo Dipuji Anies Baswedan, Benih Lahirnya Studio Ghibli Tanah Air
-
Intip Baju Pernikahan Anak Anies Baswedan, Dirancang Khusus oleh Didit Hediprasetyo Anak Prabowo
-
Bak Pinang Dibelah Dua: Gaya Komunikasi PM Singapura Disandingkan Anies Baswedan
-
KPK Minta Hakim Gugurkan Praperadilan Staf Hasto, Pengacara Kusnadi PDIP Meradang!
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Panjang Lebar Penjelasan Ketua DPRD Pekanbaru soal Mobil Alphard untuk Dinas Wali Kota
-
Libur Lebaran, Sekolah TK di Pelalawan Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba
-
Suryani, Kartini Masa Kini yang Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga Lewat KUR BRI
-
Beda Penjelasan 2 Pejabat soal Pemkot Pekanbaru Beli Alphard, Siapa Bisa Dipercaya?
-
Profil Markarius Anwar, Wakil Wali Kota Disorot usai Pemkot Pekanbaru Beli Mobil Dinas Mewah