Karena ulah pelaku, tambah Gunar, total kerugian yang dialami kedua korban sebanyak Rp 462.250.000.
“Tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” tutur Gunar.
Terpisah, diceritakan Novrizal, diawal komunikasi ia mengaku sempat terjadi penolakan dari YS dikarenakan ia sudah bersuami.
Namun karena bujuk rayu, YS akhirnya luluh dan mau melanjutkan komunikasi lebih intens.
Dengan bermodalkan rayuan dan komunikasi intens, Novrizal memanfaatkan situasi tersebut. Ia mencoba meminjam uang dari korban dengan alasan akan digunakan untuk biaya berobat keluarganya.
"Saya bilang ke YS kalau anak saya sakit, orangtua juga sakit. Mungkin karena itu dia percaya meminjamkan uang sama saya," kata Novrizal.
Merasa berhasil mampu memperdayai YS, Novrizal kembali meminjam uang dengan alasan membiayai proyek yang ia dapatkan dari PT RAPP.
YS yang sudah termakan rayuan akhirnya menyetujui dan mengirimkan lagi uang kepada tersangka.
“Sayang, kamu sayang gak sama saya," cerita Novrizal mengingat saat ia merayu YS untuk meminjami sejumlah uang.
Intensitas komunikasi yang semakin hangat membuat Novrizal kian kerap meminta transfer sejumlah uang. Tercatat, sejak September 2020 hingga Juni 2021 YS sudah mentransfer sebanyak Rp 382.250.000 untuk Novrizal.
Kontributor : Alfat Handri
Berita Terkait
-
Ini Sosok Janda yang Jadi Miliarder dengan Harta Rp 1.686 Triliun
-
Dari Aura Kasih Untuk Dedi Mulyadi: Wilujeung Tepang Taun Kang
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
Jejak Kontroversi Abu Janda: Rasis ke Natalius Pigai hingga Sebut Islam Arogan, Kini Komisaris BUMN?
-
Abu Janda Ketawa Respon Kabar Jadi Komisaris BUMN JMTO: Rezeki Anak Sholeh, Jangan Minta Diskon Tol!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Sepak Terjang Bastian Manalu, Kepala Rutan Pekanbaru Dicopot Imbas Viral Tahanan Dugem
-
Diperiksa, Belasan Tahanan Dugem di Rutan Pekanbaru Terancam Tak Dapat Remisi
-
Cuma Siang Ini, Saldo DANA Kaget Gratis Senilai Ratusan Ribu Rupiah
-
Harga Sawit Riau Nyungsep, Imbas Penjualan CPO Melemah
-
Kejutan Ratusan Ribu, Ambil Segera DANA Kaget Gratis buat Beli Token Listrik