SuaraRiau.id - Sebanyak 22 terduga pemain judi online game higgs domino ditangkap jajaran Polres Lhokseumawe, Aceh.
Puluhan pemain judi tersebut diamankan di beberapa titik di Lhokseumawe karena aksi mereka sudah meresahkan masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengungkapkan bahwa 22 orang itu ditangkap dalam operasi pemberantasan judi online yang dilakukan sejak dua hari terakhir.
"Para pelaku ditangkap saat sedang bermain judi online game higgs domino di beberapa kedai kopi. Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat," ujar Kapolres dikutip dari Antara, Senin (20/9/2021).
Kapolres Eko juga mengatakan sudah banyak informasi masyarakat terkait maraknya permainan judi online chip domino. Berdasarkan informasi tersebut, kepolisian membentuk tim pemberantasan.
Ia menyebut bahawa timnya langsung menurunkan tim ke beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe meliputi Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
Dalam waktu dua hari terakhir, kata dia, pihaknya menangkap 22 orang yang kedapatan sedang berjudi online serta mengamankan barang bukti berupa 22 unit telepon genggam dan uang tunai Rp 570 ribu.
"Para terduga pejudi tersebut terancam hukuman cambuk paling banyak 45 kali atau denda paling banyak 450 gram emas murni atau penjara paling lama 45 bulan," sebut Eko didampingi Dandim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistyanto.
Lebih lanjutm, Eko mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat agar tidak berjudi dengan aplikasi game higgs domino.
"Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh sudah mengeluarkan fatwa bahwa permainan dalam aplikasi chip higgs domino adalah haram. Begitu juga dengan judi dalam bentuk lainnya diharamkan," terang Kapolres. (Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Agen Judi Online di Aceh Timur
-
Pemuda Main Judi Online Depan Jenazah Ayah, Punya Ritual Sebelum Tidur
-
Viral Pemuda Main Judi Online Depan Jenazah Ayah, Publik: Enggak Ada Akhlak
-
Seorang Kades Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa
-
Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda di Tanggamus Bobol Rumah dan Kotak Amal
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Dibutuhkan 90 Perawat, Apoteker untuk Fasilitas Kesehatan BLUD di Riau
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
'Aktivis' di Pekanbaru Peras Rp35 Juta Manfaatkan Pemberitaan, Praperadilan Ditolak
-
Kejati Geledah Kantor Dinas Pendidikan Riau, Bawa Tiga Boks Dokumen
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya