Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Minggu, 19 September 2021 | 17:23 WIB
Ilustrasi mobil dinas (Suara)

SuaraRiau.id - Ada sebanyak 17 oknum pejabat dari Kota Pekanbaru masih kuasai mobil dinas. Padahal, ke 17 orang itu sudah tidak lagi menjabat apapun di Kota Pekanbaru, Riau.

Saat ini ke 17 orang mantan pejabat masih kuasai mobil dinas itu sedang diburu Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Tapi jumlahnya bisa bertambah, seiring upaya penarikan kendaraan dinas dari oknum yang seharusnya tidak memakai kendaraan dinas," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengutip dari Riauonline -jaringan Suara.com, Minggu (19/9/2021).

Dirinya menyebut, pemerintah kota sudah bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik kendaraan dinas dari oknum mantan pejabat serta pihak yang menguasai kendaraan dinas tanpa dokumen.

Baca Juga: Dear Masyarakat Pekanbaru, Tahun 2022 Layanan SIM dan Paspor Ada di Gedung MPP

Pihaknya bersama tim dari kejari langsung menarik kendaraan dinas yang terdata sebagai aset pemerintah kota. Ia menjelaskan bahwa Kejari Pekanbaru siap membantu proses penertiban aset.

Tim yustisi dari pemerintah kota sudah berupaya menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat. Namun tim masih mengalami kendala sehingga tidak bisa menarik kendaraan dinas tersebut.

"Maka kerjasama dengan Kejari Pekanbaru, InsyaAllah bisa kita tarik segera. Terbukti satu persatu kendaraan kita tarik," ungkapnya.

Mereka segera menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat tanpa tebang pilih. Jamil menegaskan tidak ada oknum yang bisa menyebut bahwa kendaraan dinasnya tidak bakal ditarik.

"Begitu kita temukan ada aset yang dikuasai oknum, langsung kita tarik. Jadi penarikan jalan terus," paparnya.

Baca Juga: Rumah Pejabat Kemenkumham Riau Dilempar Molotov, Begini Kronologinya

Ada tiga unit kendaraan dinas pemerintah kota sudah diamankan oleh Kejari Pekanbaru. Ketiga kendaraan itu yakni Honda Accord, Toyota Altis dan Toyota Innova.

"Tiga yang sudah ditarik oleh pihak kejari, kita bersama kejari menarik kendaraan dinas digunakan oleh orang tidak semestinya," tegasnya.

Jamil menyampaikan bahwa pemerintah kota terus menata aset kendaraan dinas. Ia tidak ingin kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat malah jadi catatan khusus dalam penataan aset.

Load More