SuaraRiau.id - Ada sebanyak 17 oknum pejabat dari Kota Pekanbaru masih kuasai mobil dinas. Padahal, ke 17 orang itu sudah tidak lagi menjabat apapun di Kota Pekanbaru, Riau.
Saat ini ke 17 orang mantan pejabat masih kuasai mobil dinas itu sedang diburu Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tapi jumlahnya bisa bertambah, seiring upaya penarikan kendaraan dinas dari oknum yang seharusnya tidak memakai kendaraan dinas," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengutip dari Riauonline -jaringan Suara.com, Minggu (19/9/2021).
Dirinya menyebut, pemerintah kota sudah bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik kendaraan dinas dari oknum mantan pejabat serta pihak yang menguasai kendaraan dinas tanpa dokumen.
Baca Juga: Dear Masyarakat Pekanbaru, Tahun 2022 Layanan SIM dan Paspor Ada di Gedung MPP
Pihaknya bersama tim dari kejari langsung menarik kendaraan dinas yang terdata sebagai aset pemerintah kota. Ia menjelaskan bahwa Kejari Pekanbaru siap membantu proses penertiban aset.
Tim yustisi dari pemerintah kota sudah berupaya menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat. Namun tim masih mengalami kendala sehingga tidak bisa menarik kendaraan dinas tersebut.
"Maka kerjasama dengan Kejari Pekanbaru, InsyaAllah bisa kita tarik segera. Terbukti satu persatu kendaraan kita tarik," ungkapnya.
Mereka segera menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat tanpa tebang pilih. Jamil menegaskan tidak ada oknum yang bisa menyebut bahwa kendaraan dinasnya tidak bakal ditarik.
"Begitu kita temukan ada aset yang dikuasai oknum, langsung kita tarik. Jadi penarikan jalan terus," paparnya.
Baca Juga: Rumah Pejabat Kemenkumham Riau Dilempar Molotov, Begini Kronologinya
Ada tiga unit kendaraan dinas pemerintah kota sudah diamankan oleh Kejari Pekanbaru. Ketiga kendaraan itu yakni Honda Accord, Toyota Altis dan Toyota Innova.
"Tiga yang sudah ditarik oleh pihak kejari, kita bersama kejari menarik kendaraan dinas digunakan oleh orang tidak semestinya," tegasnya.
Jamil menyampaikan bahwa pemerintah kota terus menata aset kendaraan dinas. Ia tidak ingin kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat malah jadi catatan khusus dalam penataan aset.
Berita Terkait
-
Viral! Mobil Pelat Merah Seenaknya Lewat Jalur Busway, Sikap Polisi Jadi Sorotan
-
Bersantap Pagi dengan Lotek Enak di Lapau Rang Sangka Pekanbaru
-
Cilegon Bersih-bersih Aset: Ratusan Kendaraan Dinas Bobrok Siap Dilepas ke Publik!
-
Lucky Hakim Geram 196 Mobil Dinas Indramayu Hilang: Ini Ujian Serius Bagi Saya
-
Secawan Kopi, Menikmati Kopi dan Hidangan Khas Bengkalis di Pekanbaru
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
Pemprov Riau Tunda Bayar Rp1,7 Triliun, Begini Respons Gubri Wahid
-
Kronologi Ustaz Yahya Waloni Meninggal saat Khutbah Jumat, Sempat Lemas di Mimbar
-
BPK Ungkap Tunda Bayar Pemprov Riau Capai Rp1,7 Triliun
-
7 Link DANA Kaget Hari Ini Bernilai Rp770 Ribu, Semoga Beruntung!