SuaraRiau.id - Ada sebanyak 17 oknum pejabat dari Kota Pekanbaru masih kuasai mobil dinas. Padahal, ke 17 orang itu sudah tidak lagi menjabat apapun di Kota Pekanbaru, Riau.
Saat ini ke 17 orang mantan pejabat masih kuasai mobil dinas itu sedang diburu Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tapi jumlahnya bisa bertambah, seiring upaya penarikan kendaraan dinas dari oknum yang seharusnya tidak memakai kendaraan dinas," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengutip dari Riauonline -jaringan Suara.com, Minggu (19/9/2021).
Dirinya menyebut, pemerintah kota sudah bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik kendaraan dinas dari oknum mantan pejabat serta pihak yang menguasai kendaraan dinas tanpa dokumen.
Baca Juga: Dear Masyarakat Pekanbaru, Tahun 2022 Layanan SIM dan Paspor Ada di Gedung MPP
Pihaknya bersama tim dari kejari langsung menarik kendaraan dinas yang terdata sebagai aset pemerintah kota. Ia menjelaskan bahwa Kejari Pekanbaru siap membantu proses penertiban aset.
Tim yustisi dari pemerintah kota sudah berupaya menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat. Namun tim masih mengalami kendala sehingga tidak bisa menarik kendaraan dinas tersebut.
"Maka kerjasama dengan Kejari Pekanbaru, InsyaAllah bisa kita tarik segera. Terbukti satu persatu kendaraan kita tarik," ungkapnya.
Mereka segera menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat tanpa tebang pilih. Jamil menegaskan tidak ada oknum yang bisa menyebut bahwa kendaraan dinasnya tidak bakal ditarik.
"Begitu kita temukan ada aset yang dikuasai oknum, langsung kita tarik. Jadi penarikan jalan terus," paparnya.
Baca Juga: Rumah Pejabat Kemenkumham Riau Dilempar Molotov, Begini Kronologinya
Ada tiga unit kendaraan dinas pemerintah kota sudah diamankan oleh Kejari Pekanbaru. Ketiga kendaraan itu yakni Honda Accord, Toyota Altis dan Toyota Innova.
Berita Terkait
-
Kemenhan: Mobil Berpelat Dinas yang Hampiri Perempuan Diduga PSK Gunakan Pelat Kloningan
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polri Isi BBM di SPBU Ciceri yang Disegel Kasus Pengoplosan, Ini Kata Polda Banten
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Omzetnya Kini Ratusan Juta, Ini Sukses Kisah Andara Cantika Indonesia Berkat BRI
-
Jalan Lobak yang Amblas Diperbaiki, Dishub Pekanbaru Terapkan Rute Satu Arah
-
Diusut Polda Sejak Juni 2024, Apa Kabar Kasus SPPD Fiktif di DPRD Riau?
-
Lurah di Pekanbaru Dibebastugaskan usai Terjerat Kasus Minta THR ke Pedagang
-
Harta Kekayaan Muhammad Isa Lahamid, Ketua DPRD Pekanbaru Komentari Mobil Dinas Alphard