SuaraRiau.id - Ada sebanyak 17 oknum pejabat dari Kota Pekanbaru masih kuasai mobil dinas. Padahal, ke 17 orang itu sudah tidak lagi menjabat apapun di Kota Pekanbaru, Riau.
Saat ini ke 17 orang mantan pejabat masih kuasai mobil dinas itu sedang diburu Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Tapi jumlahnya bisa bertambah, seiring upaya penarikan kendaraan dinas dari oknum yang seharusnya tidak memakai kendaraan dinas," tegas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, mengutip dari Riauonline -jaringan Suara.com, Minggu (19/9/2021).
Dirinya menyebut, pemerintah kota sudah bekerjasama dengan Kejari Pekanbaru untuk menarik kendaraan dinas dari oknum mantan pejabat serta pihak yang menguasai kendaraan dinas tanpa dokumen.
Pihaknya bersama tim dari kejari langsung menarik kendaraan dinas yang terdata sebagai aset pemerintah kota. Ia menjelaskan bahwa Kejari Pekanbaru siap membantu proses penertiban aset.
Tim yustisi dari pemerintah kota sudah berupaya menarik kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat. Namun tim masih mengalami kendala sehingga tidak bisa menarik kendaraan dinas tersebut.
"Maka kerjasama dengan Kejari Pekanbaru, InsyaAllah bisa kita tarik segera. Terbukti satu persatu kendaraan kita tarik," ungkapnya.
Mereka segera menarik kendaraan dinas yang masih dikuasai mantan pejabat tanpa tebang pilih. Jamil menegaskan tidak ada oknum yang bisa menyebut bahwa kendaraan dinasnya tidak bakal ditarik.
"Begitu kita temukan ada aset yang dikuasai oknum, langsung kita tarik. Jadi penarikan jalan terus," paparnya.
Baca Juga: Dear Masyarakat Pekanbaru, Tahun 2022 Layanan SIM dan Paspor Ada di Gedung MPP
Ada tiga unit kendaraan dinas pemerintah kota sudah diamankan oleh Kejari Pekanbaru. Ketiga kendaraan itu yakni Honda Accord, Toyota Altis dan Toyota Innova.
"Tiga yang sudah ditarik oleh pihak kejari, kita bersama kejari menarik kendaraan dinas digunakan oleh orang tidak semestinya," tegasnya.
Jamil menyampaikan bahwa pemerintah kota terus menata aset kendaraan dinas. Ia tidak ingin kendaraan dinas yang dikuasai oknum mantan pejabat malah jadi catatan khusus dalam penataan aset.
Berita Terkait
-
Dari Mobil Rp8,5 M hingga Laundry Fantastis, Ada Apa di Balik Rentetan Viralnya Gubernur Kaltim?
-
Tampil Gaya Tak Bikin Merana: Intip Pesona Mantan Mobil Dinas Pejabat, Harga di Bawah LCGC
-
Bantah Sengaja Lawan Arus, Kadispenad Sebut Mobil Dinas TNI Berpelat 1-45 Terjebak Macet
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pekanbaru Segera Kucurkan Beasiswa Rp10 M untuk Mahasiswa dan Tahfidz
-
Sawit Mitra Swadaya Riau Melemah, Harganya Turun Jadi Rp3.832 per Kg
-
Kejinya Ibu Tiri di Siak: Anak 6 Tahun Dihantam Kayu, Dilempar Bata hingga Meninggal
-
Pencuri di Pekanbaru Bobol Toko iPhone untuk Beli iPhone 17
-
Seluruh Jemaah Calon Haji 2026 asal Riau Telah Berangkat ke Tanah Suci