SuaraRiau.id - Bagi masyarakat Pekanbaru jika mengurus SIM dan Paspor jangan khawatir lagi, tahun 2022 nanti layanan tersebut akan dibuka di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Saat ini proses pembangunan gedung C di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru itu sudah mencapai 85 persen.
Rencananya gedung tersebut untuk menambah kapasitas layanan di MPP pada awal tahun 2022 mendatang, seperti SIM dan Paspor.
Gedung tersebut sebelumnya merupakan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Keberadaan gedung itu menambah kapasitas dua gedung yang berfungsi sebagai MPP dan Layanan Dukcapil Pekanbaru.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian menyebut, proses rehab ini untuk pengembangan MPP Pekanbaru.
"Progresnya saat ini kurang lebih 85 persen, mudah-mudahan awal Oktober sudah bisa selesai," ujarnya, mengutip dari Riauonline -jaringan Suara.com, Minggu (19/9/2021).
Menurutnya, proses rehab berlanjut ke tahap finishing atau penyelesaian. Gedung bakal berfungsi pada tahun 2022 mendatang. Pihaknya sudah meninjau kondisi terkini proses rehab gedung C tersebut.
Dirinya mendorong agar rekanan yang melakukan rehab gedung bisa menggesa percepatan. Pihaknya menjadwalkan bahwa gedung baru bisa beroperasi pada awal tahun 2022 mendatang.
Rudi menyebut pihaknya mempersiapkan segala sesuatu jelang akhir tahun 2021 ini. Pihaknya juga menyiapkan sarana pendukung agar awal tahun depan bisa beroperasi langsung.
Baca Juga: Best 5 Oto: Susi Pudjiastuti Kantongi SIM Setelah 20 Tahun, Daihatsu Terios Tampil Baru
Layanan di gedung baru nantinya prioritas untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Pekanbaru dan pengurusan paspor oleh Imigrasi Pekanbaru. Ada juga layanan balai nikah sehingga proses pernikahan bisa berlangsung di MPP Pekanbaru.
Total 35 instansi bergabung di gerai MPP. Ada juga sejumlah instansi yang hendak bergabung. Satu instansi baru yang bergabung yakni Pengadilan Agama Pekanbaru. Secara keseluruhan ada 243 layanan perizinan dan non perizinan di MPP.
Berita Terkait
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Wajah Resmi Berlaku, Wamen Komdigi Apresiasi Kesiapan Indosat
-
Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Mulai 19 Juli 2026 Cara Daftar Kartu Perdana Berubah Total! Simak Aturannya
-
Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan
-
Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Danamon Rayakan HUT ke-70, Yuk Nikmati Promo di Berbagai Merchant Favorit di Pekanbaru