SuaraRiau.id - Bagi masyarakat Pekanbaru jika mengurus SIM dan Paspor jangan khawatir lagi, tahun 2022 nanti layanan tersebut akan dibuka di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Saat ini proses pembangunan gedung C di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru itu sudah mencapai 85 persen.
Rencananya gedung tersebut untuk menambah kapasitas layanan di MPP pada awal tahun 2022 mendatang, seperti SIM dan Paspor.
Gedung tersebut sebelumnya merupakan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Keberadaan gedung itu menambah kapasitas dua gedung yang berfungsi sebagai MPP dan Layanan Dukcapil Pekanbaru.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian menyebut, proses rehab ini untuk pengembangan MPP Pekanbaru.
"Progresnya saat ini kurang lebih 85 persen, mudah-mudahan awal Oktober sudah bisa selesai," ujarnya, mengutip dari Riauonline -jaringan Suara.com, Minggu (19/9/2021).
Menurutnya, proses rehab berlanjut ke tahap finishing atau penyelesaian. Gedung bakal berfungsi pada tahun 2022 mendatang. Pihaknya sudah meninjau kondisi terkini proses rehab gedung C tersebut.
Dirinya mendorong agar rekanan yang melakukan rehab gedung bisa menggesa percepatan. Pihaknya menjadwalkan bahwa gedung baru bisa beroperasi pada awal tahun 2022 mendatang.
Rudi menyebut pihaknya mempersiapkan segala sesuatu jelang akhir tahun 2021 ini. Pihaknya juga menyiapkan sarana pendukung agar awal tahun depan bisa beroperasi langsung.
Baca Juga: Best 5 Oto: Susi Pudjiastuti Kantongi SIM Setelah 20 Tahun, Daihatsu Terios Tampil Baru
Layanan di gedung baru nantinya prioritas untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Pekanbaru dan pengurusan paspor oleh Imigrasi Pekanbaru. Ada juga layanan balai nikah sehingga proses pernikahan bisa berlangsung di MPP Pekanbaru.
Total 35 instansi bergabung di gerai MPP. Ada juga sejumlah instansi yang hendak bergabung. Satu instansi baru yang bergabung yakni Pengadilan Agama Pekanbaru. Secara keseluruhan ada 243 layanan perizinan dan non perizinan di MPP.
Berita Terkait
-
Anak Dapat SIM di 2026? Ini 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Ramah Pemula
-
5 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Terbaik 2026, Fleksibel untuk Pelajar dan Pekerja
-
7 Tablet Jagoan Multitasking Berat dengan Slot SIM Card, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Terpopuler: Daftar HP Xiaomi Tahan hingga 5 Tahun, Tablet SIM Card Terbaik 1 Jutaan
-
Registrasi Kartu SIM Berbasis Biometrik, Mengapa Kemkomdigi Tak Boleh Serampangan?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Meramu Bahan Kimia Surfaktan untuk Rokan
-
Kakak Beradik asal Sumbar Meninggal usai Terlindas Truk di Kampar
-
Klaim Air Sinkhole di Sumbar Bisa Menyembuhkan, Ternyata Mengandung Bakteri E-Coli
-
5 HP Snapdragon 680 Harga 2 Jutaan, Kamera Jernih dan RAM Besar
-
4 City Car Toyota Bekas untuk Wanita atau Orang Tua: Irit dan Bertenaga!