SuaraRiau.id - Bagi masyarakat Pekanbaru jika mengurus SIM dan Paspor jangan khawatir lagi, tahun 2022 nanti layanan tersebut akan dibuka di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Saat ini proses pembangunan gedung C di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru itu sudah mencapai 85 persen.
Rencananya gedung tersebut untuk menambah kapasitas layanan di MPP pada awal tahun 2022 mendatang, seperti SIM dan Paspor.
Gedung tersebut sebelumnya merupakan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Keberadaan gedung itu menambah kapasitas dua gedung yang berfungsi sebagai MPP dan Layanan Dukcapil Pekanbaru.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian menyebut, proses rehab ini untuk pengembangan MPP Pekanbaru.
"Progresnya saat ini kurang lebih 85 persen, mudah-mudahan awal Oktober sudah bisa selesai," ujarnya, mengutip dari Riauonline -jaringan Suara.com, Minggu (19/9/2021).
Menurutnya, proses rehab berlanjut ke tahap finishing atau penyelesaian. Gedung bakal berfungsi pada tahun 2022 mendatang. Pihaknya sudah meninjau kondisi terkini proses rehab gedung C tersebut.
Dirinya mendorong agar rekanan yang melakukan rehab gedung bisa menggesa percepatan. Pihaknya menjadwalkan bahwa gedung baru bisa beroperasi pada awal tahun 2022 mendatang.
Rudi menyebut pihaknya mempersiapkan segala sesuatu jelang akhir tahun 2021 ini. Pihaknya juga menyiapkan sarana pendukung agar awal tahun depan bisa beroperasi langsung.
Baca Juga: Best 5 Oto: Susi Pudjiastuti Kantongi SIM Setelah 20 Tahun, Daihatsu Terios Tampil Baru
Layanan di gedung baru nantinya prioritas untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Pekanbaru dan pengurusan paspor oleh Imigrasi Pekanbaru. Ada juga layanan balai nikah sehingga proses pernikahan bisa berlangsung di MPP Pekanbaru.
Total 35 instansi bergabung di gerai MPP. Ada juga sejumlah instansi yang hendak bergabung. Satu instansi baru yang bergabung yakni Pengadilan Agama Pekanbaru. Secara keseluruhan ada 243 layanan perizinan dan non perizinan di MPP.
Berita Terkait
-
Penerbangan di Bandara Pekanbaru Terganggu Akibat Kabut Asap, 12 Pesawat Delay
-
0878 Provider Apa? Ini Identitas Kartu dan Daftar Prefix Resminya
-
Kabut Asap Karhutla Selimuti Pekanbaru
-
Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai
-
Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Riau Kembali Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 30 November
-
Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda
-
Pemprov Riau Diminta Ambil Langkah Nyata Terkait Dampak Kabut Asap Karhutla
-
Polda Riau Lanjutkan Kasus Jual Beli Lahan Kawasan Hutan Rokan Hilir
-
Rekomendasi MP Club Ditutup usai Penggerebekan Narkoba, Ini Kata Agung Nugroho