SuaraRiau.id - Bagi masyarakat Pekanbaru jika mengurus SIM dan Paspor jangan khawatir lagi, tahun 2022 nanti layanan tersebut akan dibuka di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Saat ini proses pembangunan gedung C di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru itu sudah mencapai 85 persen.
Rencananya gedung tersebut untuk menambah kapasitas layanan di MPP pada awal tahun 2022 mendatang, seperti SIM dan Paspor.
Gedung tersebut sebelumnya merupakan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Keberadaan gedung itu menambah kapasitas dua gedung yang berfungsi sebagai MPP dan Layanan Dukcapil Pekanbaru.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian menyebut, proses rehab ini untuk pengembangan MPP Pekanbaru.
"Progresnya saat ini kurang lebih 85 persen, mudah-mudahan awal Oktober sudah bisa selesai," ujarnya, mengutip dari Riauonline -jaringan Suara.com, Minggu (19/9/2021).
Menurutnya, proses rehab berlanjut ke tahap finishing atau penyelesaian. Gedung bakal berfungsi pada tahun 2022 mendatang. Pihaknya sudah meninjau kondisi terkini proses rehab gedung C tersebut.
Dirinya mendorong agar rekanan yang melakukan rehab gedung bisa menggesa percepatan. Pihaknya menjadwalkan bahwa gedung baru bisa beroperasi pada awal tahun 2022 mendatang.
Rudi menyebut pihaknya mempersiapkan segala sesuatu jelang akhir tahun 2021 ini. Pihaknya juga menyiapkan sarana pendukung agar awal tahun depan bisa beroperasi langsung.
Baca Juga: Best 5 Oto: Susi Pudjiastuti Kantongi SIM Setelah 20 Tahun, Daihatsu Terios Tampil Baru
Layanan di gedung baru nantinya prioritas untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Pekanbaru dan pengurusan paspor oleh Imigrasi Pekanbaru. Ada juga layanan balai nikah sehingga proses pernikahan bisa berlangsung di MPP Pekanbaru.
Total 35 instansi bergabung di gerai MPP. Ada juga sejumlah instansi yang hendak bergabung. Satu instansi baru yang bergabung yakni Pengadilan Agama Pekanbaru. Secara keseluruhan ada 243 layanan perizinan dan non perizinan di MPP.
Berita Terkait
-
Paspor Kuat Itu Bukan Cuma soal Visa: Tentang Privilege dan Martabat Global
-
8 Fakta Alumni LPDP Pamer Paspor Inggris Anak: dari Flexing hingga Minta Maaf
-
Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?
-
Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan
-
4 Tablet Ini Mendukung SIM Card, Harga Paling Murah
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Tutup Tahun 2025, BRI Cetak Laba Rp57,132 Triliun dan Komitmen Dukung Asta Cita Pemerintah
-
Wanita 65 Tahun di Tualang Siak Tewas Dihabisi Anak Kandung
-
Riau Petroleum Rokan Salurkan Bantuan Safari Ramadan Pemprov di Kampar
-
Mahasiswa Bacok Mahasiswi, UIN Suska: Pelaku Tak Terdeteksi Bawa Kapak ke Kampus
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Kamis 26 Februari 2026