SuaraRiau.id - Bagi masyarakat Pekanbaru jika mengurus SIM dan Paspor jangan khawatir lagi, tahun 2022 nanti layanan tersebut akan dibuka di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Saat ini proses pembangunan gedung C di areal Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru itu sudah mencapai 85 persen.
Rencananya gedung tersebut untuk menambah kapasitas layanan di MPP pada awal tahun 2022 mendatang, seperti SIM dan Paspor.
Gedung tersebut sebelumnya merupakan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Keberadaan gedung itu menambah kapasitas dua gedung yang berfungsi sebagai MPP dan Layanan Dukcapil Pekanbaru.
Baca Juga: Best 5 Oto: Susi Pudjiastuti Kantongi SIM Setelah 20 Tahun, Daihatsu Terios Tampil Baru
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, F Rudi Misdian menyebut, proses rehab ini untuk pengembangan MPP Pekanbaru.
"Progresnya saat ini kurang lebih 85 persen, mudah-mudahan awal Oktober sudah bisa selesai," ujarnya, mengutip dari Riauonline -jaringan Suara.com, Minggu (19/9/2021).
Menurutnya, proses rehab berlanjut ke tahap finishing atau penyelesaian. Gedung bakal berfungsi pada tahun 2022 mendatang. Pihaknya sudah meninjau kondisi terkini proses rehab gedung C tersebut.
Dirinya mendorong agar rekanan yang melakukan rehab gedung bisa menggesa percepatan. Pihaknya menjadwalkan bahwa gedung baru bisa beroperasi pada awal tahun 2022 mendatang.
Rudi menyebut pihaknya mempersiapkan segala sesuatu jelang akhir tahun 2021 ini. Pihaknya juga menyiapkan sarana pendukung agar awal tahun depan bisa beroperasi langsung.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Minggu 19 September 2021
Layanan di gedung baru nantinya prioritas untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) Polresta Pekanbaru dan pengurusan paspor oleh Imigrasi Pekanbaru. Ada juga layanan balai nikah sehingga proses pernikahan bisa berlangsung di MPP Pekanbaru.
Total 35 instansi bergabung di gerai MPP. Ada juga sejumlah instansi yang hendak bergabung. Satu instansi baru yang bergabung yakni Pengadilan Agama Pekanbaru. Secara keseluruhan ada 243 layanan perizinan dan non perizinan di MPP.
Berita Terkait
-
Terciduk! Media Internasional Bongkar Mees Hilgers Masih Pegang Paspor Belanda?
-
Kejanggalan Status Kewarganegaraan Mees Hilgers, Media Belanda Ungkap Hal Mengejutkan
-
5 Rekomendasi Tablet dengan SIM Card Harga Rp2 Jutaan, Anti Ribet Tanpa Wi-Fi
-
Omara Bagikan Foto SIM, Prilly Latuconsina Sebut Mukanya Kayak Tersangka
-
Kurniawan Blak-blakan Pilih Tinggalkan Como demi Gabung Klub Liga 2 Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Sepanjang 2024, BRI Telah Salurkan Pembiayaan UMKM Sebesar Rp698,66 Triliun di Indonesia
-
Sanrah Food: Dukungan BRI Membuat Usaha Berkembang dan Mampu Perluas Penjualan
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Produk Lokal: Ringan dan Nyaman, Harga Mulai Rp400 Ribuan
-
7 Parfum Wanita Murah Wangi Tahan Lama, Harga Pelajar Mulai Rp12 Ribuan
-
Heboh Typo Ucapan Hari Bhayangkara ke-79 dari Pemprov Riau, Kok Bisa?