Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Sabtu, 18 September 2021 | 11:51 WIB
Muhammad Kece (YouTube)

SuaraRiau.id - Terduga penista agama Muhammad Kece dikabarkan dianiaya rekan satu selnya di di Rutan Bareskrim Polri.

Yang mencengangkan, penganiayaan YouTuber Muhammad Kece disebut dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto saat menjawab pertanyaan apakah benar yang menganiaya Muhammad Kace adalah Irjen Napoleon seperti informasi yang beredar.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

"Sudah tahu bertanya pula," ujar Komjen Agus Andrianto dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (18/9/2021).

Ia mengungkapkan bahwa Irjen Napoleon dan Muhammad Kece sama-sama tahanan yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Komjen Agus juga menjelaskan kejadian penganiayaan terjadi pada saat Muhammad Kece sedang menjalani isolasi setelah ditangkap.

"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pasca kejadian proses langsung berjalan," tuturnya.

Diketahui, sebelumnya Muhammad Kece dikabarkan dianiaya rekan satu tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Ia pun lalu membuat laporan terkait penganiayaan tersebut.

Polri pun segera melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka penganiayaan.

"Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (17/9/2021).

Laporan polisi (LP) itu terdaftar dalam LP bernomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. LP itu dibuat pada 26 Agustus 2021 atas nama Muhamad Kosman.

Rusdi mengatakan Bareskrim telah menindaklanjuti laporan Muhammad Kece itu. Sejauh ini, polisi telah memeriksa 3 saksi.

"Sudah ditindaklanjuti laporan polisi ini. Telah memeriksa 3 saksi. Kemudian juga mengumpulkan alat-alat bukti yang relevan," tuturnya.

"Dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Dan tentunya penyidik sedang mengumpulkan alat-alat bukti lainnya yang relevan, tentunya untuk menuntaskan kasus ini. Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangka dalam kasus ini," sambung Rusdi.

Load More